• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 208 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 219 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 173 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 227 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 345 Kali

  • Home
  • Mitra Polri

Kendaraan di Perbatasan Inhil Putar Balik, Dilarang Mudik

Indragirione

Rabu, 28 April 2021 15:58:03 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Sejumlah kendaraan roda empat (pribadi) yang ingin memasuki wilayah perbatasan Kabupaten Inhil oleh Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Inhil diperintahkan untuk putar balik, Rabu 28 April 2021.

Perintah putar balik tersebut terkait adanya larangan mudik oleh pemerintah pusat di masa pandemi Covid.

Menurut data dari Satlantas Polres Inhil yang melaksanakan kegiatan di perbatasan Provinsi Riau-Jambi tepatnya di Jalan Lintas Timur KM 295 Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil, 3 kendaraan roda empat kedapatan tidak memiliki surat kelengkapan perjalanan dalam negeri dan surat kesehatan bagi pengendara dan penumpangnya. 

Menurut penuturan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat lantas AKP Lassarus Sinaga yang berada dilokasi, hal itu dilaksanakan menurut peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Kebijakan ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19," tuturnya. 

Selain itu, larangan mudik juga merujuk pada Adendum surat edaran satuan tugas Covid 19 nomor 13 tahun 2021, tentang peniadaan mudik hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Covid 19 selama bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. 

"Total ada 5 kendaraan umum, dan 20 kendaraan pribadi roda empat. Namun yang tidak bisa melanjutkan perjalanan sebanyak 3 kendaraan pribadi karena itu tadi, tidak memiliki kelengkapan perjalanan dalam negeri dan surat kesehatan," jelasnya.



 Editor : Fathurrohman / Reporter : Fajar Satria

Berita Lainnya

  • +

Personil Polres Inhil Ngaji Kitab Kuning, Program Kerja 100 Hari Kapolri

Kapolda Riau Berpeluh Keringat Ikut Padamkan Api di Rupat Utara, Bengkalis

Polres Inhil Buka Bersama Forkopimda, Para Tokoh, Wartawan dan Santuni Anak Yatim

Kelurahan dan Desa di Kecamatan Tembilahan Hulu Perkuat Ketahanan Pangan

Demo Depan Mapolda Riau Berlangsung Damai, Kapolda Langsung Temui Ojol dan Mahasiswa

Kegiatan Isra Mi'raj Polsek GAS Diisi dengan Berbagi Kasih dan Berinfaq

Kapolda Riau Lepas Rombongan Mudik Kebangsaan

Polsek Tembilahan Hulu Bagikan Daging Qurban kepada Warga Kurang Mampu

Merti Dusun Tradisi Kearifan Lokal Yang Harus Dilestarikan

Polres Inhil Lepas Almarhum Iptu Fauzan dengan Upacara

Berbagai Macam Layanan Kesehatan Dilaksanakan Polres Inhil dalam Rangka Bhakti Alumni AKABRI 1991

Diduga Mencuri Uang Rp. 14.000.000, HP dan Jam Tangan, Pemuda Tanggung Diamankan Polsek Batang Tuaka







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Putusan PHI, Hakim Minta Perusahaan Bayar Hak Karyawan Rp 191 Juta
20 Mei 2026
Serda Bambang Komsos dengan Warga Desa Sawiji
20 Mei 2026
Serma Iwan Bersama Warga Gotong-Royong Bangun RTLH di Desa Tembelang
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Plandaan Kawal Pendistribusian Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
20 Mei 2026
Tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil Mojowarno Bekali Wasbang
20 Mei 2026
Koramil Kabuh Bersama Warga Lakukan Gotong-Royong Pembangunan Rumah di Wilayah Teritorial
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Jombang Dampingi Penyaluran 600 Paket Sembako untuk Warga Kelurahan Kaliwungu
20 Mei 2026
Polisi Sahabat Petani, Polsek Sungai Batang Pantau dan Edukasi Tanaman Budidaya Masyarakat
20 Mei 2026
Warga Apresiasi Kinerja Satgas TMMD dalam Pemasangan Paving di Desa Brabe.
20 Mei 2026
Tim Wasev Sterad Tinjau Pembangunan Tangki Septik Individual TMMD Ke-128 di Desa Brabe
20 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 214 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 556 Kali
Pengerjaan Pavingisasi di Dusun Klagin Menuju 500 Meter
Dibaca : 206 Kali
Pembangunan Tembok Penahan Tanah Titik Akhir Hampir Rampung
Dibaca : 206 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 433 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media