Indragirione.com, - Sebanyak 5 (lima) pelaku tindak pidana aksi pencurian serta penahanan keberangkatan Kapal Tongkang TKG PMT III-515 yang berisi CPO dan POME milik PT. THIP Rabu (17/3/2021) siang, sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penegak hukum Polres Indragiri Hilir.
Tulis Komentar