“Narkotika jenis sabu dan pil happy five yang kita amankan itu nilai totalnya diperkirakan mencapai Rp. 17 miliar,” ujar Kepala Kanwil (Kakanwil) DJBC Khusus Kepulauan Riau, Agus Yulianto dalam siaran persnya, Jum’at (30/4/2021).
Tulis Komentar