• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 182 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Wanita Muda di Pekanbaru Jadi Pengedar Sabu Akhirnya Digerebek

Indragirione.com

Kamis, 18 April 2024 14:19:51 WIB
Cetak
Seorang wanita mengenakan baju orange setelah ditangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU - Seorang wanita muda berambut pirang berinisial JI diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Panger Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

JI tertangkap saat tim opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menggerebek kawasan Pangeran Hidayat pada Selasa (16/4) malam.

Wanita umur 21 tahun itu diduga berprofesi sebagai pengedar narkotika di kawasan tersebut, dari tangannya pun didapati satu paket narkotika jenis sabu dengan uang tunai diduga hasil penjualan.

TERKAIT

"Kita amankan saat hendak bertransaksi sabu," kata Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, Kamis (18/4/2024).

Selain narkoba petugas juga mengamankan uang tunai sebagai transaksi jual beli sabu Rp1.425.000.

Dari hasil interogasi, JI mengaku baru satu kali menjual barang haram tersebut. Dia mengaku membeli barang haram itu dari seorang pria inisial SA, lalu setelah itu menjualnya kembali di kawasan Pangeran Hidayat tersebut.

"Setelah dibeli dari SA (DPO), pelaku ini menjual kembali di Pangeran Hidayat. Saat akan menjual, kita berhasil menangkap pelaku ini," papar Kompol Manapar.

Digerebeknya kawasan Panger ini, jelas Kompol Manapar, berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat akan adanya dugaan transaksi jual beli narkotika di kawasan itu.

Dalam pengungkapan ini, JI sempat membuang barang bukti saat terjadi aksi kejar-kerjaran dengan petugas, akan tetapi barang tersebut dapat ditemukan kembali.

Atas perbuatanya pelaku JI kita jerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara.



 Editor : Jumardi Ali

Berita Lainnya

  • +

Satpol PP Inhil Razia Miras dan Wisma

Belum Ada Tersangka Baru Terkait Kecelakaan Speedboat di Inhil

Sidang Praperadilan, Saksi Tak Melihat Lahan Parlindungan Terbakar

BC Batam Tangkap Rokok Ilegal Sebanyak 768 Ribu Tujuan Inhil

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Curanmor di Kelurahan Enok

Setelah 2 Hari Kabur Keluar Riau, Pemilik Dompeng Maut Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Kuansing

Transaksi Sabu di Halaman Hotel, Dua Pengedar Dibekuk Polres Inhil

Sekdaprov Riau Yan Prana Diperiksa di Rutan Usai Ditahan

Berusaha Melarikan Diri, 2 Pelaku Narkotika Kembali Diamankan Polres Inhil

Dua Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diamankan Polres Inhil

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Pangkalan Kasai, Belasan Paket Sabu Diamankan

Satpolairut Polres Karimun Tangkap Dua Orang Tersangka Penyeludup Timah Ilegal Seberat 9,5 Ton, Di Pelabuhan Roro Parit Rampak, Tujuan Tanjung Buton.







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 421 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 200 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media