• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 110 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 126 Kali
Satpolairut Polres Karimun Tangkap Dua Orang Tersangka Penyeludup Timah Ilegal Seberat 9,5 Ton, Di Pelabuhan Roro Parit Rampak, Tujuan Tanjung Buton.
Dibaca : 178 Kali
Gagalkan 9,5 ton Timah Ilegal Di pelabuhan Roro Parit Rampak Tujuan Tanjung Butong, Satpolairut Polres Karimun Amankan Dua Tersangka.
Dibaca : 154 Kali
Bupati Iskandarsyah Salurkan Kartu PIP Tahap I Untuk 5.506. Siswa Di Kabupaten Karimun.
Dibaca : 267 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Jadwal Sidang di PN Bengkalis Delay Berjam-jam, Masyarakat Kecewa

Indragirione

Selasa, 12 Mei 2026 08:50:00 WIB
Cetak
Yessi dan orangtuanya saat ditemui di PN Bengkalis, Senin (11/5/2026). (foto: Rudi Chan)

INDRAGIRIONE.COM, BENGKALIS - Jadwal sidang di Pengadilan Negeri Bengkalis yang tidak tepat waktu alias delay dikeluhkan oleh masyarakat. Tak hanya hitungan menit, molornya jadwal sidang ini bahkan bisa berlangsung hingga berjam-jam. Situasi seperti ini tentunya sangat menyiksa bagi mereka yang berurusan dengan pengadilan. 

Seperti yang dialami oleh Yessi Kristiani Lumbantobing. Wanita dari Desa Bandar Jaya, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, ini tak dapat menyembunyikan kekecewaannya, karena harus menunggu sampai 4 jam untuk sidang dari jadwal yang semestinya.   

Yessi bercerita, ia datang ke pengadilan untuk menghadiri sidang gugatan perceraian terhadap suaminya Leo Arisan Manuntun Limbong yang dia daftarkan pada 2 April 2026 lalu. Ia pun mendapat jadwal sidang pada Senin (11/5/2026) pukul 10.00 WIB.

Agar tidak terlambat sampai di pengadilan, dia dan orangtuanya pagi sekali sudah berangkat dari rumahnya di Desa Bandar Jaya ke Pelabuhan Roro Sungai Pakning yang berjarak dua jam perjalanan naik sepeda motor.

Satu jam sebelum sidang dimulai, Yessi dan orangtuanya sudah sampai dan memberitahukan kehadirannya kepada petugas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Bengkalis. Keduanya lalu diberi tanda pengenal sesuai keperluan.

Dengan mengalungkan tanda pengenal, mereka duduk di ruang tunggu yang disediakan pengadilan. Namun, ketika jarum jam tepat menunjukkan angka sepuluh, Yessi masih terlihat santai.

Kondisi ini berlanjut setelah lewat dua jam dari jadwal. Belum satu petugas pun yang memanggilnya. Tak ayal, Yessi dan orangtuanya mulai gelisah. Rasa kecewa terlihat jelas dari raut wajahnya. 

Kepada awak media ini Yessi mengungkapkan, agar tidak terlambat sampai di pengadilan ia dan orangtuanya naik Roro trip pertama pada pukul 07.30 WIB. Untuk itu, dia dan orangtuanya harus rela berangkat pagi sekali. Namun, ia mengaku kecewa, karena sampai jam 12.30 WIB belum mendapat informasi apa-apa, terutama terkait jam berapa dimulainya sidang.

“Ini sidang pertama. Tapi menunggu berjam-jam,” kata Yessi didampingi orangtuanya saat dijumpai di ruang tunggu Pengadilan Negeri Bengkalis, Senin siang (11/5/2026).

Setelah delay empat jam, pada pukul 14.00 WIB, Yessi akhirnya mengikuti sidang. Sidangnya ternyata hanya berlangsung beberapa belas menit saja. 

Seusai sidang, Yessi mengungkapkan bahwa surat panggilan sesuai alamat KTP yang dikirim pengadilan terhadap tergugat dikembalikan, karena yang bersangkutan tidak tinggal sesuai alamat KTP.

“Surat panggilan terhadap tergugat dikembalikan, karena dia (Leo) tak lagi tinggal di sana (sesuai alamat KTP),” kata Yessi.

Sementara itu, Hakim Humas Pengadilan Negeri Bengkalis Mas Toha Wiku Aji ketika dikonfirmasi beralasan, molornya jadwal sidang bukan disengaja, tapi untuk memberi kesempatan para pihak agar semua hadir. 

“Nanti ketika sidang sedang berlangsung tiba-tiba salah satu pihak yang tadi tak hadir ternyata datang. Makanya, kita beri tenggang waktu,” kata Mas Toha saat dijumpai di ruang PTSP Pengadilan Negeri Bengkalis pada Senin siang. (Rudi)




Berita Lainnya

  • +

Seorang Warga Selatpanjang Prapid Kapolres Meranti

Aksi Bejad J Setubuhi Anak Dibawah Umur di Lapangan Badminton Sungai Salak

Gelanggang Judi Sabung Ayam Desa Rumbai Jaya Digrebek Polisi

Polsek Tembilahan Hulu Razia Tuak, Dapat 60 Liter

Polres Bengkalis Tangkap Dua Kurir Sabu, Barang Bukti 19 Kg

Polsek Keritang Polres Inhil Amankan 2 Pengedar Shabu

Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tembilahan

Satpol PP Inhil Razia Miras dan Wisma

Pelaku Nomor Togel di Tembilahan Ditangkap Kepolisian

Polsek Keritang Tangkap Seorang Kakek Pengedar Shabu

Polsek Enok Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu

Tahanan Polsek Kempas Edarkan Shabu Lewat SY, Berhasil Diamankan Polres Inhil







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
PMT Layani Pelayaran Langsung Perdana CMA CGM dari Kuala Tanjung ke China Selatan
12 Mei 2026
PT PLN UP Tenayan Laksanakan Semenisasi Jalan Lingkungan Menggunakan FABA Bersama Masyarakat
12 Mei 2026
PLN Nusantara Power UP Tenayan Dukung Pemberdayaan Masyarakat Melalui Bantuan 15 Kolam Bioflok
12 Mei 2026
PLN Nusantara Power UP Tenayan Perkuat Ekonomi Masyarakat Okura Melalui Program Pemberdayaan Budidaya Ikan Sistem Bioflok
12 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
12 Mei 2026
Jadwal Sidang di PN Bengkalis Delay Berjam-jam, Masyarakat Kecewa
12 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Air Tawar Tinjau Lahan Jagung, Siap Dukung Program Ketahanan Pangan
12 Mei 2026
Pemkab Inhu Gelar Rakor dan Evaluasi Program MBG
11 Mei 2026
Inhu Bersiap Benahi Sistem Sampah, Kebersihan Lingkungan Jadi Prioritas Bersama
11 Mei 2026
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
11 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
TPP P3MD Kabupaten Indragiri Hilir Gelar Rakoor dan Penguatan Fungsi Fasilitasi Pendampingan
Dibaca : 521 Kali
Sidang Praperadilan Kapolres Meranti, Kuasa Hukum Pemohon Serahkan Bukti Chatting yang Lengkap
Dibaca : 390 Kali
Dugaan Korupsi Dinsos SP3, Kajari Bengkalis Dilaporkan LSM ke Jamwas
Dibaca : 259 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Raja Pantau Jagung 8 Minggu, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
Dibaca : 396 Kali
Seorang Warga Selatpanjang Prapid Kapolres Meranti
Dibaca : 542 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media