• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 128 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 161 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 279 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 229 Kali
Dishub Karimun Tohap, Tegaskan", Pengelolaan Parkir Sepenuhnya Menjadi Kewenangan PT MSM.
Dibaca : 342 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Jadwal Sidang di PN Bengkalis Delay Berjam-jam, Masyarakat Kecewa

Indragirione

Selasa, 12 Mei 2026 08:50:00 WIB
Cetak
Yessi dan orangtuanya saat ditemui di PN Bengkalis, Senin (11/5/2026). (foto: Rudi Chan)

INDRAGIRIONE.COM, BENGKALIS - Jadwal sidang di Pengadilan Negeri Bengkalis yang tidak tepat waktu alias delay dikeluhkan oleh masyarakat. Tak hanya hitungan menit, molornya jadwal sidang ini bahkan bisa berlangsung hingga berjam-jam. Situasi seperti ini tentunya sangat menyiksa bagi mereka yang berurusan dengan pengadilan. 

Seperti yang dialami oleh Yessi Kristiani Lumbantobing. Wanita dari Desa Bandar Jaya, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, ini tak dapat menyembunyikan kekecewaannya, karena harus menunggu sampai 4 jam untuk sidang dari jadwal yang semestinya.   

Yessi bercerita, ia datang ke pengadilan untuk menghadiri sidang gugatan perceraian terhadap suaminya Leo Arisan Manuntun Limbong yang dia daftarkan pada 2 April 2026 lalu. Ia pun mendapat jadwal sidang pada Senin (11/5/2026) pukul 10.00 WIB.

Agar tidak terlambat sampai di pengadilan, dia dan orangtuanya pagi sekali sudah berangkat dari rumahnya di Desa Bandar Jaya ke Pelabuhan Roro Sungai Pakning yang berjarak dua jam perjalanan naik sepeda motor.

Satu jam sebelum sidang dimulai, Yessi dan orangtuanya sudah sampai dan memberitahukan kehadirannya kepada petugas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Bengkalis. Keduanya lalu diberi tanda pengenal sesuai keperluan.

Dengan mengalungkan tanda pengenal, mereka duduk di ruang tunggu yang disediakan pengadilan. Namun, ketika jarum jam tepat menunjukkan angka sepuluh, Yessi masih terlihat santai.

Kondisi ini berlanjut setelah lewat dua jam dari jadwal. Belum satu petugas pun yang memanggilnya. Tak ayal, Yessi dan orangtuanya mulai gelisah. Rasa kecewa terlihat jelas dari raut wajahnya. 

Kepada awak media ini Yessi mengungkapkan, agar tidak terlambat sampai di pengadilan ia dan orangtuanya naik Roro trip pertama pada pukul 07.30 WIB. Untuk itu, dia dan orangtuanya harus rela berangkat pagi sekali. Namun, ia mengaku kecewa, karena sampai jam 12.30 WIB belum mendapat informasi apa-apa, terutama terkait jam berapa dimulainya sidang.

“Ini sidang pertama. Tapi menunggu berjam-jam,” kata Yessi didampingi orangtuanya saat dijumpai di ruang tunggu Pengadilan Negeri Bengkalis, Senin siang (11/5/2026).

Setelah delay empat jam, pada pukul 14.00 WIB, Yessi akhirnya mengikuti sidang. Sidangnya ternyata hanya berlangsung beberapa belas menit saja. 

Seusai sidang, Yessi mengungkapkan bahwa surat panggilan sesuai alamat KTP yang dikirim pengadilan terhadap tergugat dikembalikan, karena yang bersangkutan tidak tinggal sesuai alamat KTP.

“Surat panggilan terhadap tergugat dikembalikan, karena dia (Leo) tak lagi tinggal di sana (sesuai alamat KTP),” kata Yessi.

Sementara itu, Hakim Humas Pengadilan Negeri Bengkalis Mas Toha Wiku Aji ketika dikonfirmasi beralasan, molornya jadwal sidang bukan disengaja, tapi untuk memberi kesempatan para pihak agar semua hadir. 

“Nanti ketika sidang sedang berlangsung tiba-tiba salah satu pihak yang tadi tak hadir ternyata datang. Makanya, kita beri tenggang waktu,” kata Mas Toha saat dijumpai di ruang PTSP Pengadilan Negeri Bengkalis pada Senin siang. (Rudi)




Berita Lainnya

  • +

Berikut Kronologis Kaburnya Seorang Tahanan Lapas Tembilahan

Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Dinas Sosial Bengkalis TA 2024, Kadis Hingga Honorer Diduga Terlibat

Tahanan Polsek Kempas Edarkan Shabu Lewat SY, Berhasil Diamankan Polres Inhil

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu ,Seorang Pengedar Diamankan

Berkas Perkara Lengkap, Polsek Kemuning Serahkan 2 Tersangka Kasus Narkoba ke JPU

Dua Pelaku Pengedar dan Pemakai Shabu Ditangkap Polres Inhil

Sempat Buron Dan Dinyatakan DPO, Tersangka TS Alias BOB Ditangkap.

Di Kateman Suami Bunuh Istri Pakai Parang, Leher Hampir Putus

Polres Inhil Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Hingga Menyebabkan Meninggal Dunia di Tembilahan

Tiga Pria di Sungai Beringin Tembilahan Ditangkap Polisi Karena Kedapatan Memiliki Shabu

Simpan Shabu Dalam Kotak Minyak Rambut, Pria Ini Dibekuk Polsek Pulau Burung

Pelaku Penusukan di Kempas Berhasil Diamankan Polisi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Polsek Mandah Koordinasi Bersama Masyarakat Desa Bente Dukung Swasembada Pangan Melalui Penanaman Jagung
01 Juli 2026
Pleidoi Selamatkan Terdakwa Sabu 30 Kg dari Hukuman Seumur Hidup
01 Juli 2026
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
30 Juni 2026
Sisa Lahan Kosong Disulap Produktif, Polsek Kuala Cenaku Ajak Warga Tanam Jagung Pipil
30 Juni 2026
Kawal Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutla, Polsek Kuala Cenaku Sambangi Petani Rawa Sekip
30 Juni 2026
Polisi Cinta Petani, Polsek Kuala Cenaku Turun ke Lahan Jagung di Tanjung Sari
30 Juni 2026
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
30 Juni 2026
Kopka Bagus Suyono Jalin Sinergitas Melalui Komsos
30 Juni 2026
Sertu Muhaji Komsos dengan Perangkat Desa Wringinpitu
30 Juni 2026
Serda Dani Prayogo Perkuat Silaturahmi
30 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Perkuat Sinergi, GAMKI Inhu Hadiri Pembukaan Youth Camp API di Seberida
Dibaca : 229 Kali
Semarakkan Pawai Ta aruf MTQ Riau Ke 44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah
Dibaca : 242 Kali
Dandim 0814/Jombang Ikuti Bhayangkara Night Run 2026
Dibaca : 274 Kali
Dandim Jombang Dampingi Danrem 082/CPYJ Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP
Dibaca : 286 Kali
Serka Yoedhi Optimalkan Komsos
Dibaca : 219 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media