• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 164 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Hukrim

Karyawan Honorer di Inhil Ditangkap Polisi karena Tipu Seorang IRT

Indragirione.com

Selasa, 29 Juni 2021 16:33:49 WIB
Cetak

Indragirione.com,- RNS (30) karyawan honorer diamankan Sat Reskrim Polres Inhil karena melakukan penipuan kepada korbannya, RS (40) seorang ibu rumah tangga.

RNS menawarkan kepada ibu rumah tangga (IRT) itu untuk membuat pangkalan Gas, dengan dalih bisa mengurus pembuatan izin pangkalan, asalkan ada biayanya.

"Banyak Tabung Gas Cik, kenapa tidak buka pangkalan Gas aja," begitu bujuk rayu RNS, ketika datang ke rumah RS di Jalan Kembang, Gang Utama Tembilahan, Kecamatan Tembilahan pada akhir tahun 2020 lalu. 

Awalnya korban tidak curiga, lalu memberikan uang sebesar 700 ribu kepada RNS untuk menguruskan izin usaha pangkalan Gas yang dimaksud.

Setelah itu korban terus dimintai uang oleh RNS dengan alasan untuk biaya pengurusan pembuatan Pangkalan Gas.

Sehingga total uang yang telah diberikan korban kepada RNS sejumlah 32.246.500,- (tiga puluh dua juta dua ratus empat puluh enam ribu lima ratus rupiah).

Izin pangkalan Gas tidak kunjung didapatkan, akhirnya RS mulai sadar dirinya telah menjadi korban penipuan oleh RNS. Dan memilih langkah untuk melaporkannya ke Polres Inhil, pada tanggal 24 April 2021 lalu.

"Ya korban sudah melapor kepada kami. Setelah rangkaian penyelidikan, pada Senin (28/6/2021) Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil berhasil mengamankan pelaku inisial RNS di Jalan H. Arief," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra Sh. 

Pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

"Kami juga amankan barang bukti 1 lembar rekap catatan pengambilan uang, 2 lembar Print Out rekening Bank dan 1 lembar Screenshot percakapan antara pelaku dan korban. Pelaku dikenai pasal 378 KHUPidana dan diancam pidana maksimal 4 tahun penjara," tukasnya.




Berita Lainnya

  • +

Polsek Tempuling Amankan Pelaku Penikaman di Pangkalan Tujuh

Sat Intelkam Polres Inhil Amankan Residivis, Curi KLX dalam Rumah

Polsek Pelangiran Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Seorang Remaja Diamankan

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan

Bocah SD di Inhil Jadi Korban Pemerkosaan oleh OTK

Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan

Lagi, Warga Keritang Ditangkap Terkait Maraknya Peredaran Narkotika

3 Dari 11 Tersangka Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Inhil Telah Disidang

Restorative Justice: Laka Lantas di Kemuning, Supir Truk Dibebaskan

Dugaan Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil, Wabup Bengkalis Nonaktif Didakwa Rugikan Negara Sebanyak Rp 2,6 Miliar

Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Concong Tertangkap

Polda Riau Amankan Pelaku Jual Beli Gading Gajah di Kuansing







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 240 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 532 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 263 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media