• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 215 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 263 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 313 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 205 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 322 Kali

  • Home
  • Peristiwa

Satpol PP Inhil Sita Barang Dagangan Milik PKL yang Jualan Diatas Jembatan Parit 10

Indragirione.com

Jumat, 25 Juni 2021 08:52:05 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Satpol PP Indragiri Hilir (Inhil) menertibkan dan menyita barang dagangan milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan diatas Jembatan Parit 10 Tembilahan Hulu, Kamis (24/6) lalu. 

Penertiban dilakukan saat Satpol PP Inhil patroli keamanan dan ketertiban lingkungan di wilayah Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu. 

"PKL yang sering berjualan diatas jembatan Parit 10 ini sudah beberapa kali kami himbau dan kami tegur baik secara lisan maupun tertulis agar tidak berjualan disini, namun mereka seakan-akan acuh. Maka kemarin, kami sita semua barang dagangan mereka beserta perlengkapannya," kata Kasat Pol PP Marta Haryadi saat dikonfirmasi, Jum'at (25/6/2021). 

Ia menjelaskan, berjualan diatas jembatan adalah melanggar peraturan perundang-undangan dan Peraturan Daerah Inhil nomor 11 tahun 2016 tentang pembinaan, pengawasan dan penindakan ketertiban umum dan penyakit masyarakat.

"Dalam hal ini mereka melanggar ketertiban umum, berjualan diatas jembatan sangat membahayakan bagi pengguna jalan yang seharusnya lancar dan aman," ujarnya. 

Terlihat barang sitaan diangkut Tim patroli satpol PP Inhil, seperti keranjang, timbangan dan baskom bahkan berbagai barang dagangan dari hasil laut. 

"Kepada pemilik perlengkapan jualan dan dagangan yang kami sita silahkan ambil kembali barang-barangnya di Kantor Satpol PP Inhil," tutur Marta. 

Selain penertiban PKL di Jembatan Parit 10 Tembilahan Hulu, Tim Satpol PP Inhil juga memberikan teguran tertulis terhadap para pedagang yang atap dan plang bangunannya menjorok ke trotoar Jalan Sudirman Tembilahan. 

"Teguran diberikan agar pedagang merapikan toko mereka sesuai Peraturan Daerah Inhil," tukasnya. 




Berita Lainnya

  • +

Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT, membuka rapat koordinasi dan konsultasi (RAKON)

Dua Warga Tembilahan Hulu Kembali Terjangkit Virus Corona, Hasil Traking Pasien Positif Covid 19 dari Abu Dhabi

Kodim 0314/Inhil Ikut Launching Penanaman Labu Madu

Cegah Stunting dengan Mini Lokakarya

Operasi Wirawaspada, Imigrasi Bengkalis Perkuat Pengawasan Orang Asing

Kapolda Riau Irjen Iqbal : Tim Lakukan Investigasi, Pastikan Stok Minyak Pertamina Untuk Masyarakat Aman

Dua Sepeda Motor Tabrakan di Pengalihan, 1 Meninggal dan Lainnya Kabur

Menuju Pemilu 2024, Media bersama Bawaslu Inhil Cegah Berita Hoax

Teluk Tuasan Salurkan BLT Tahap Akhir 2023

Tengah Tidur, Maling Berhasil Mencuri Mesin Air di Jl. H. Chalid Tembilahan

5 Rumah dan 4 Fasilitas Umum di Kuala Enok Terseret Longsor

17 Orang di Tembilahan Sidang Ditempat Karena Tak Pakai Masker







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
19 April 2026
Silaturahmi Pemda Inhil dan Pelantikan IPR Y KOM INHIL 2025 - 2026: Wakil Bupati Tekankan Integritas Pemuda
19 April 2026
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026

Trending

  • +Indeks
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 314 Kali
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
Dibaca : 343 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 215 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 227 Kali
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
Dibaca : 200 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media