• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 202 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 212 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 168 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 223 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 338 Kali

  • Home
  • Peristiwa

Sejumlah Toko di Jalan Sudirman Tembilahan Ditertibkan

Indragirione.com

Rabu, 01 Desember 2021 14:43:13 WIB
Cetak

INHIL,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menertibkan sejumlah toko yang menempatkan dagangannya di luar tempat usahanya.

Penertiban melibatkan sejumlah personel Satpol PP Inhil berlangsung di sejumlah toko di Jalan Sudirman Tembilahan, Selasa (30/11) lalu. 

Dalam penertiban tersebut, petugas Satpol PP tidak melakukan penyitaan barang, tim membantu pemilik atau pengelola toko yang barang dagangnya di kaki lima atau trotoar jalan dimasukkan ke dalam tempat usahanya.

Kepala Satpol PP Inhil Marta Haryadi mengatakan, penertiban itu masih sebatas sosialisasi agar pedagang tidak meletakkan barang dagangnya di trotoar jalan.

"Kaki lima dan trotoar merupakan akses publik, jadi tidak boleh atau dilarang menempatkan barang dagangan. Dan ini yang ditertibkan, agar jalur pejalan kaki tidak terganggu," kata Marta menyebutkan, Rabu (1/12/2021). 

Menurut dia, larangan menempatkan barang dagangan di fasilitas umum diatur dalam Keputusan Bupati Inhil mengenai keamanan dan ketertiban lingkungan di wilayah Inhil.

Untuk tahap awal, kata dia, penertiban berupa sosialisasi. Pedagang yang menempatkan dagangnya seperti etalase dan segala macam barang dagangan diminta dimasukkan ke dalam toko.

"Setelah sosialisasi, kalau masih ada yang membandel, akan kami sampaikan surat teguran. Kalau masih tetap juga tidak mematuhi akan ditindak," tegas Marta. 




Berita Lainnya

  • +

Seorang Ibu Muda di Sungai Piyai Kuindra Diserang Buaya Saat Mengambil Air

Sebanyak 10 Kios Kain di Pasar Pagi Tembilahan Habis Terbakar

Heboh di Medsos, Ornamen Pucuk Rebung Tugu Tanjak di Pantai Selatbaru Disebut Terbalik

Geger Warga Concong Temukan Tulang Belulang Manusia Berserakan Diduga Dimangsa Binatang Buas

Anggotanya di Begal, PAO Ramai Datangi Mapolsek Tempuling

Dinkes inhil menggelar pertemuan Sosialisasi KIPI

Kembali 1 Unit Rumah Semi Permanen di Keritang Hulu Hangus Terbakar

Pemenuhan Gizi Untuk Remaja Cegah Stunting

Sang Tunangan Jadi Korban Evelyn Calisca 01, Sunaryo Berangkat ke Guntung

Penyuluhan dan Penggerakan Peningkatan Kapasitas Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) Sebagai Ujung Tombak

Warga Pekanbaru Tewas Terjepit Alat Berat Jenis Beko di Reteh

Puskesmas Pulau Burung Genjar Optimalkan Kesehatan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 246 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 544 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 422 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 265 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 447 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media