• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 196 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 208 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 163 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 333 Kali

  • Home
  • Lifestyle

Tak Pakai Masker, 12 Orang Jalani Sidang Di Tembilahan

Indragirione.com

Rabu, 16 Juni 2021 12:50:42 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Bertempat di Posko Terpadu Penegakkan Disiplin Masyarakat Produktif Aman Covid-19 Indragiri Hilir, tepatnya di Pasar Pagi Jalan Telaga Biru Tembilahan, 12 orang tengah menjalani sidang, Rabu (16/6/2021) . 

12 orang tersebut terbukti melanggar protokol kesehatan (prokes) karena tidak memakai masker saat berada di luar rumah. 

Kegiatan operasi yustisi dipimpin oleh Kabag Ren Polres Inhil Kompol Alakdin Napitupulu, menghadirkan Hakim dan Panitera Muda Pengadilan Negeri Tembilahan serta Jaksa Penuntut Umum Kejari Inhil. 

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum mengatakan kegiatan sidang ditempat operasi yustisi penegakkan hukum pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dilaksanakan sesuai dengan peraturan daerah. 

"Hal tersebut tertuang pada pasal 44 E jo. Pasal 23 A ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Perundang – Undangan," jelasnya. 

Hakim sidang menyatakan para Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran Protokol Kesehatan.

"Adapun jumlah pelanggar protokol sebanyak 12 (dua belas) orang pelanggar, dengan rincian 5 (lima) orang dinyatakan terkena denda sebesar 100 ribu dan 5 (lima) orang dengan hukuman kerja sosial serta 2 (dua) orang teguran lisan," kata Kapolres Inhil. 

Disebutkan Kapolres Inhil AKBP Dian, sehubungan dengan penerapan pidana denda terhadap pelanggar pidana protokol kesehatan yang telah dilakukan, para pelanggar tidak merasa keberatan terhadap putusan sidang 

"12 orang yang terjaring dalam kegiatan Ops yustisi Inhil tidak merasa keberatan dan bersedia untuk membayar uang denda sesuai dengan peraturan yang diterapkan," tuturnya. 

Terakhir Kapolres Inhil AKBP Dian menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. 

"Kepada warga masyarakat kami mengajak agar selalu menerapkan protokol kesehatan terutama dalam penerapan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid 19," himbauannya.




Berita Lainnya

  • +

Bhayangkara ke 78, Polsek Kateman Gelar Turnamen Voly Ball

Lumpur PT KBM Selensen Mengaliri Jalan dan Sangat Membahayakan Pengguna Jalintim

ASUS Zenbook DUO, Laptop Dual-Screen OLED Terbaik di Dunia

5 Rekomendasi Citizen Watches Terbaik Terbaru Untuk Pria 2023

HM Wardan: Perkantoran Pemda Inhil Wajib Semprot Desinfektan Seminggu Sekali

Kapolda Irjen Iqbal : Pahami Tehnis, SOP Dan Langkah Konkret Penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik

Wabup SU, Membuka Kejuaraan Festival Karate Antar Dojo Lemkari Se-Inhil

Wabup Inhil: Progres BBM 1 Harga Akan Direalisasikan di Mandah

Guru Inhil Ini Wakili Riau Raih Medali Emas Gurulympic se Indonesia

Kapolres Inhil Cup II Diikuti 64 Tim Memperebutkan Total Hadiah Rp96 Juta

Serang Mapolres Inhil, Kodim 0314/Inhil Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-74

6 Cara Cerdas Mendapatkan Uang dari Game







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026
Koramil Jombang dan Warga Gotong-Royong Bangun Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Dandim Jombang Sambut Kedatangan Bhikkhu Indonesia Walk for Peace 2026
19 Mei 2026
Dandim 0814/Jombang dan Ketua Persit Kodim Jombang Hadiri Peringatan HKG PKK ke-54
19 Mei 2026
Tim Wasev Sterad TNI Melakukan Kunjungan Kerja Ke Lokasi Program TMMD Ke 128 di Desa Brabe
19 Mei 2026
Tim Wasev Sterad TNI Tinjau Sejumlah Titik Pembangunan TMMD Ke-128 di Desa Brabe
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 223 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 526 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 262 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 438 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media