Pilihan
URC Satpol PP Inhil Amankan Belasan Pemuda Pesta Tuak
Dasar hukum kegiatan ini UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Pemda Inhil Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit
Masyarakat dan Keputusan Kepala Satpol PP Inhil Nomor
Kpts.01/SATPOL–PP/I/2021 tentang Pembentukan URC Satpol PP Inhil.
Editor
: Fajar Satria






.jpeg)






Tulis Komentar