• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 190 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 253 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Hingga Maret Tahun 2021, 3 Ular Kobra, 2 Sanca, 1 Piton Sudah Diamankan DPKP Inhil

Redaksi

Rabu, 17 Maret 2021 09:07:53 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Dari data Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Inhil tahun 2021 hingga bulan Maret, menindak lanjuti laporan terkait binatang yang sudah dievakuasi yang dapat membahayakan masyarakat sebanyak 11 hewan. 

11 hewan membahayakan tersebut terdiri dari ular jenis kobra 3 ekor, ular Sanca 2 ekor, ular Phyton 1 ekor, Tawon 2 sarang, lebah 1 sarang, kucing 1 ekor, monyet 1 ekor. 

"Beberapa diantaranya sudah kami rilis ketempat yang aman dan jauh dari permukiman masyarakat," kata Ediwan Shasby Kepala DPKP Inhil, Rabu (17/3/2021). 

Sementara ular jenis Sanca batik yang baru saja di tangkap oleh tim penyelamatan DPKP di Kelurahan Pekan Arba termasuk hewan yang dilindungi oleh undang-undang. 

"Karena hewan ini termasuk yang dilindungi, maka hari ini langsung diserahterimakan kepada BKSDA Rengat dan selanjutnya ditangani lebih lanjut serta kemudian direncanakan akan dilepas kembali ke habitatnya di hutan Kerumutan," jelasnya 

Ular Sanca ini dikatakan Ediwan memiliki corak yang menyerupai Batik dan ular jenis ini bisa tumbuh dan berkembang mencapai hingga 8 meter. 

"Jika masyarakat ada menemui atau melihat ular Sanca jenis yang sama agar dapat dilaporkan ke DPKP Inhil, Tim Rescue akan segera menindak lanjuti. Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap berhati- hati terutama di lokasi ditemukan ular Sanca karena berdasarkan informasi masyarakat setempat, masih ada 1 ekor lagi ular Sanca dan ukurannya lebih besar dari yang kami temukan sekarang," tukasnya. 

Sementara saat ini untuk diketahui, masih ada 1 ekor ular jenis kobra dan tawon yang ada di Kantor DPKP Inhil. 




Berita Lainnya

  • +

Pj.Ketua TP PKK Hj.Katerina Susanti Resmikan Kantin Pasar Lahang Berkah di Kecamatan Gaung

IKM Didorong Entaskan Perekonomian Kabupaten Inhil

Ini Perkembangan Hari Kedua Pencarian Korban Speedboat Evelyn Calisca 01, 9 Belum Ditemukan

Heboh Virus Corona, Satpol PP Inhil dan Tim Gabungan Berhasil Amankan Pasangan Diduga Mesum di Hotel dan Wisma

Virus Corona Bisa Menyebar di Udara, IDI Inhil Ajak Masyarakat Inhil Selalu Menggunakan Masker

Usai Libur Lebaran, Bupati Herman Tegaskan Disiplin dan Kualitas Pelayanan ASN Inhil

Presiden Jokowi Akan Ubah Minyak Kelapa Jadi Avtur, Ini Kata Kadisbun Inhil dan Dekan Fekon Unisi

Muhammad Hosen, Kepala PLN Yang Mempunyai Etos Kerja Tinggi dan Kerja Baik serta Selalu Merespon Keluhan Pelanggan 24 Jam Kini Telah Pindah Tugas

Gratis, SMA Islam Alhusniyah Reteh Buka PPDB Tahun Ajaran 2024/2025

OPD dan Korpri di Inhil Serahkan Bantuan Total 48 Juta ke Gugus Tugas untuk Terdampak Covid-19

Lomba Paskibra Antar SMA Sederajat Diadakan di Inhil

Napi dari Sumatera Utara Rekam KTP-el di Lapas Tembilahan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 234 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 200 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 382 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 621 Kali
Sidang Narkoba, Terdakwa Sindi dan Mantan Polisi Akui Keterangan Saksi
Dibaca : 213 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media