• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 154 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 179 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 302 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 249 Kali
Dishub Karimun Tohap, Tegaskan", Pengelolaan Parkir Sepenuhnya Menjadi Kewenangan PT MSM.
Dibaca : 348 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi

Indragirione

Sabtu, 25 April 2026 08:44:23 WIB
Cetak

Tembilahan – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Rabu. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT, saat memberikan arahan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Indragiri Hilir melalui Zoom Meeting, yang dipusatkan di Aula Kantor Bapperida Inhil, Jumat (24/04/2026).

Dalam arahannya, Bupati Herman menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tanggal 31 Maret 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.

“Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir secara resmi menerapkan kebijakan WFH setiap hari Rabu dengan komposisi pelaksanaan sebesar 50 persen bagi ASN,” jelas Bupati.

Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh unit kerja. Beberapa instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan kedaruratan tetap bekerja seperti biasa.

Pengecualian tersebut meliputi unit layanan kedaruratan dan keamanan seperti BPBD dan Satpol PP, layanan kesehatan, serta unit pelayanan administrasi dan pendapatan seperti Disdukcapil, DPMPTSP, BPKA, dan Kantor Pelayanan Pajak Daerah. Selain itu, unit layanan lapangan seperti pengelolaan sampah dan pelayanan publik lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan memberikan layanan secara langsung di tempat.

Selain kebijakan WFH, Bupati juga menyampaikan sejumlah arahan strategis berdasarkan hasil rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 22 April 2026, yang mencakup transformasi budaya kerja, efisiensi belanja operasional, serta akselerasi digitalisasi daerah.

Adapun poin-poin penting yang disampaikan kepada seluruh OPD dan Camat se-Indragiri Hilir antara lain:

Pertama, mekanisme efisiensi anggaran melalui self-blocking atau penandaan belanja. Sisa anggaran pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), khususnya pada pos perjalanan dinas dan makan minum, diminta untuk dilakukan penandaan sebagai bentuk pengendalian internal.

Kedua, pengawasan pencairan anggaran. BKAD diminta untuk lebih cermat dalam mengawasi realisasi pencairan, di mana setiap pengajuan dana pada pos yang telah ditandai harus mendapatkan persetujuan pimpinan secara selektif.

Ketiga, penyusunan regulasi dan pelaporan daerah. Sekretariat Daerah diminta segera merampungkan draft Surat Edaran Bupati sebagai pedoman teknis pelaksanaan, serta memastikan kepatuhan pelaporan kepada Gubernur paling lambat tanggal 2 setiap bulan berikutnya.

Keempat, evaluasi dampak efisiensi melalui audit mandiri. Seluruh Kepala OPD dan Camat diwajibkan menghitung kondisi belanja terakhir serta melakukan analisis konkret terhadap penghematan anggaran operasional, seperti listrik, air, BBM, dan biaya kantor lainnya sejak penerapan WFH.

Kelima, akselerasi perencanaan dan penganggaran tahun 2027. Setiap OPD diminta menyusun perencanaan belanja yang lebih terukur dan prioritas, terutama dengan mempertimbangkan tren penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Pekerjaan fisik yang telah memiliki dokumen Detail Engineering Design (DED) pada tahun 2026 diprioritaskan untuk dianggarkan pada tahun 2027. Seluruh proses input perencanaan ditargetkan selesai paling lambat 30 April 2027 untuk segera diverifikasi oleh TAPD.

Terakhir, terkait pembangunan strategis Islamic Center, Bupati mengarahkan optimalisasi dukungan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Dinas Sosial diminta untuk memfasilitasi dan mengoordinasikan bantuan dari pihak terkait guna mendukung kelanjutan pembangunan tersebut.

Dengan kebijakan ini, Bupati berharap tercipta efisiensi penggunaan energi dan anggaran, sekaligus mendorong transformasi budaya kerja yang lebih adaptif dan produktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.




Berita Lainnya

  • +

Pj.Bupati Kukuhkan Hj.Katerina Susanti sebagai Bunda PAUD Tingkat Kabupaten Inhil

TNI-Polri Lakukan Pengamanan Deklarasi Damai di Bundaran M Boya Tembilahan

Ketua MUI Inhil Dukung Penunjukan Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

Baksos HUT Kadin, Masyarakat Desa Pulau Palas Bahu-membahu Bedah Rumah Zulkifli

Protokol Kesehatan Diterapkan di SMAN Tuah Kemuning Pada Hari Pertama PPDB

Sambut Kemerdekaan RI, Polsek KSKP dan BC Tembilahan Bagi-Bagi Bendera

Luar Biasa, 64 Orang Alumni STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Lulus

BKMT Inhil Peringati Tahun Baru Islam 1442 Hijriah dengan Khatam Al Quran

Detasemen PM 1/3-2 Tembilahan dan MPI Beri Bantuan pada Korban Kebakaran Tembilahan Hulu

Tim Gugus Tugas Tembilahan Hulu Rapat Fasilitas Kampung Tangguh Nusantara Parit 3

Kapolsek Concong Beri Bantuan Bocah Penderita Gizi Buruk

Kejari Inhil Ikuti Rakernas RI, Dibuka Secara Resmi Presiden Jokowi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
02 Juli 2026
BRI Kanca Rengat Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
02 Juli 2026
Koramil Mojoagung Laksanakan Karya Bakti Bersih-Bersih Pangkalan
02 Juli 2026
Kopda Duwi Komsos dengan Warga Desa Kelurahan Janti
02 Juli 2026
Koramil Gudo Berikan Kejutan di Mapolsek
02 Juli 2026
Koramil Kesamben Rayakan HUT Bhayangkara ke-80
02 Juli 2026
Koramil Perak Rayakan HUT Bhayangkara ke-80 Bersama Polsek Perak
02 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Desa Air Tawar Kawal Perkembangan Jagung 1,5 Hektare, Dukung Swasembada Pangan Nasional
02 Juli 2026
Ba TUUD Koramil Megaluh Gencarkan Komsos
02 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 257 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 218 Kali
Perkuat Sinergi, GAMKI Inhu Hadiri Pembukaan Youth Camp API di Seberida
Dibaca : 274 Kali
Serka Akhmad Zainal Kawal Penyaluran Bantuan Ketahanan Pangan di Desa Denanyar
Dibaca : 217 Kali
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I 2026 di Sialang Panjang, Polsek Tembilahan Hulu Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 200 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media