• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Setahun Memimpin Karimun, Iskandarsyah Dan Rocky Mulai Menata Dari Dasar.
Dibaca : 58 Kali
Kakanwil Imigrasi Kepri Kunker Ke Karimun, Dan Jalin Kemitraan Dengan Wartawan.
Dibaca : 182 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 338 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 300 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 349 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi

Indragirione

Sabtu, 25 April 2026 08:44:23 WIB
Cetak

Tembilahan – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Rabu. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT, saat memberikan arahan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Indragiri Hilir melalui Zoom Meeting, yang dipusatkan di Aula Kantor Bapperida Inhil, Jumat (24/04/2026).

Dalam arahannya, Bupati Herman menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tanggal 31 Maret 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.

“Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir secara resmi menerapkan kebijakan WFH setiap hari Rabu dengan komposisi pelaksanaan sebesar 50 persen bagi ASN,” jelas Bupati.

Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh unit kerja. Beberapa instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan kedaruratan tetap bekerja seperti biasa.

Pengecualian tersebut meliputi unit layanan kedaruratan dan keamanan seperti BPBD dan Satpol PP, layanan kesehatan, serta unit pelayanan administrasi dan pendapatan seperti Disdukcapil, DPMPTSP, BPKA, dan Kantor Pelayanan Pajak Daerah. Selain itu, unit layanan lapangan seperti pengelolaan sampah dan pelayanan publik lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan memberikan layanan secara langsung di tempat.

Selain kebijakan WFH, Bupati juga menyampaikan sejumlah arahan strategis berdasarkan hasil rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 22 April 2026, yang mencakup transformasi budaya kerja, efisiensi belanja operasional, serta akselerasi digitalisasi daerah.

Adapun poin-poin penting yang disampaikan kepada seluruh OPD dan Camat se-Indragiri Hilir antara lain:

Pertama, mekanisme efisiensi anggaran melalui self-blocking atau penandaan belanja. Sisa anggaran pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), khususnya pada pos perjalanan dinas dan makan minum, diminta untuk dilakukan penandaan sebagai bentuk pengendalian internal.

Kedua, pengawasan pencairan anggaran. BKAD diminta untuk lebih cermat dalam mengawasi realisasi pencairan, di mana setiap pengajuan dana pada pos yang telah ditandai harus mendapatkan persetujuan pimpinan secara selektif.

Ketiga, penyusunan regulasi dan pelaporan daerah. Sekretariat Daerah diminta segera merampungkan draft Surat Edaran Bupati sebagai pedoman teknis pelaksanaan, serta memastikan kepatuhan pelaporan kepada Gubernur paling lambat tanggal 2 setiap bulan berikutnya.

Keempat, evaluasi dampak efisiensi melalui audit mandiri. Seluruh Kepala OPD dan Camat diwajibkan menghitung kondisi belanja terakhir serta melakukan analisis konkret terhadap penghematan anggaran operasional, seperti listrik, air, BBM, dan biaya kantor lainnya sejak penerapan WFH.

Kelima, akselerasi perencanaan dan penganggaran tahun 2027. Setiap OPD diminta menyusun perencanaan belanja yang lebih terukur dan prioritas, terutama dengan mempertimbangkan tren penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Pekerjaan fisik yang telah memiliki dokumen Detail Engineering Design (DED) pada tahun 2026 diprioritaskan untuk dianggarkan pada tahun 2027. Seluruh proses input perencanaan ditargetkan selesai paling lambat 30 April 2027 untuk segera diverifikasi oleh TAPD.

Terakhir, terkait pembangunan strategis Islamic Center, Bupati mengarahkan optimalisasi dukungan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Dinas Sosial diminta untuk memfasilitasi dan mengoordinasikan bantuan dari pihak terkait guna mendukung kelanjutan pembangunan tersebut.

Dengan kebijakan ini, Bupati berharap tercipta efisiensi penggunaan energi dan anggaran, sekaligus mendorong transformasi budaya kerja yang lebih adaptif dan produktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.




Berita Lainnya

  • +

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Disperindag Inhil Harapkan Pertamina Lakukan Operasi Pasar

Kembali Bagikan Santapan Berbuka Puasa, Kali Ini PKB Inhil Sasar Warga Jalan Keritang dan Rumah Singgah Disos Inhil

Lantik Anggota PPS se- Inhil, Berikut Pesan-pesan Ketua KPU Syamsul Masjan

Menakjubkan, Puncak HPN Riau di Inhil Disuguhi Penampilan Bernuansa Kelapa

Erisman Yahya Pimpin Apel Perdana Sebagai PJ Bupati Inhil

H Syamsuddin Uti Hadiri Doa Tasyakuran Atas Berakhirnya Kepengurusan KBB Provinsi Riau

Warga Rusunawa Tembilahan Laksanakan Cuci Tangan Pakai Sabun Bersama

Bupati HM Wardan: Pandemi Covid-19, Status Inhil Ditingkatkan Jadi Tanggap Darurat

IKM Didorong Entaskan Perekonomian Kabupaten Inhil

Pj Bupati Inhil Bertemu Deputi Koordinasi Pengembangan BUMN

Dijadwalkan Hadir di Tembilahan, Tablig Akbar UAS Batal Karena Corona?

Bupati Herman Tinjau Pemeliharaan Jalan Trimas Lestari







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi
25 April 2026
Polsek Pelangiran Ungkap Kasus Sabu, Dua Buruh Kontraktor Diamankan
25 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba dalam Ops Antik 2026, Satu Pengedar Diamankan
25 April 2026
Setahun Memimpin Karimun, Iskandarsyah Dan Rocky Mulai Menata Dari Dasar.
24 April 2026
Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 8,60 Gram dalam Ops Antik 2026, Satu Pengedar Diamankan
24 April 2026
Kapolsek Sungai Batang Sholat Jum'at dan Imabu Bahaya Narkoba dan Karhutla
24 April 2026
TPK Kupang Tekankan Keselamatan sebagai Prioritas Utama
24 April 2026
Sempena Hari Kartini, Srikandi PLN Nusantara Power UP Tenayan Tebar Energi Kebaikan Lewat Aksi Kemanusiaan dan Tanggap Bencana
24 April 2026
Srikandi PLN NP UP Tenayan Rayakan Hari Kartini Lewat Aksi Pemberdayaan dan Pendidikan Untuk Menjadi Terang Bagi Sesama
24 April 2026
Srikandi PLN NP UP Tenayan Tampil Anggun Berkebaya di Hari Kartini
24 April 2026

Trending

  • +Indeks
Kapolsek Tempuling Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar Jenis Sabu di Sungai Salak Satu Tersangka Diamankan
Dibaca : 673 Kali
Polsek Kateman Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 458 Kali
Polsek Tembilahan Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Pelaku Diamankan
Dibaca : 585 Kali
Kajian Inspiratif untuk Ibu: Refleksi Diri dan Muhasabah Menuju Masa Depan Penuh Berkah bersama Assoc Prof Dr Fahrina Yustiasari Liriwati dan Arfiani SPsi
Dibaca : 201 Kali
Lantik Kepala UPT Puskesmas, Sekda Zulfahmi Tekankan Inovasi dan Integritas ASN
Dibaca : 254 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media