Pilihan
Pj Bupati Inhil Rombak Birokrasi Saat Pemilu 2024, Terkait Politik?
Orang Utan Betina Dievakuasi dari Kebun Warga di Kemuning
Dihentam Gelombang Usai Cari Nipah, Dua Warga Teluk Pinang Hilang
Kadin Tegaskan Perusahaan Wajib Taati Aturan PPKM Darurat
"PPKM darurat itu clear, sudah dikeluarkan aturannya, bahwa ada prioritas, esensial, dan nonesensial itu sebenarnya sudah kompromi sekali. Kalau di luar negeri, lockdown ya lockdown, tidak ada pergerakan orang sama sekali," ujarnya seperti dikutip dari antaranews.com, Rabu, 7 Juli 2021.
Ditegaskannya, dalam pemberlakuan PPKM Darurat, sektor industri juga diwajibkan memiliki operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI), di mana industri dapat beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat dan secara rutin melaporkan kegiatan produksinya.
Untuk itu, Johnny meminta persoalan bekerja dari rumah atau WFH maupun bekerja dari kantor atau WFO seharusnya sudah dapat ditentukan masing-masing perusahaan. "Permasalahannya bukan WFH atau WFO, ini persoalan nyawa manusia. Jadi, sanksi berupa penutupan perusahaan selama tiga hari itu menurut saya boleh saja dilakukan jika perusahaannya memang masih memaksa untuk WFO, padahal mereka nonesensial," tandasnya.
Tulis Komentar