• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 180 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Nasional

DLHK Bantah Pernyataan Bea Cukai Tembilahan Terkait Proses Pengangkutan Sampah Rokok

Indragirione

Selasa, 15 Desember 2020 21:11:52 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Inhil memberikan pernyataan yang berbeda dengan apa yang disampaikan oleh pihak Bea Cukai Tembilahan terkait proses pengangkutan limbah rokok hasil pemusnahan.

Dikonfirmasi awak media, Kepala Dinas LHK Inhil melalui Kepala Seksi (Kasi) Penanganan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Syafnida menuturkan jika saat proses pengangkutan limbah rokok dan hasil pemusnahan BC Tembilahan tidak memakai mobil angkutan milik DLHK Inhil.

Hal tersebut berbanding terbalik dengan pernyataan Humas BC Tembilahan bahwa pada saat proses pengangkutan sampah rokok hasil pemusnahan menggunakan truk milik Dinas Kebersihan.

"Kami tidak ada pakai mobil dinas kita, orang Bea Cukai Carter sendiri pakai mobil luar," tutur Syafnida saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Dirinya menambahkan bahwa, saat proses pengangkutan tersebut pihaknya hanya membantu dari sisi tenaga angkut atau buruhnya saja.

"Kerjanya sehari saja, tidak ada kerja sebelum dan sesudah itu," tambahnya.

Selain itu, Syafnida menjelaskan bahwa memang pada malam harinya sopir yang di sewa oleh BC Tembilahan mengaku kecapekan dan tidak sanggup lagi melanjutkan pekerjaannya sehingga sopir dan mobil truknya pulang ke Rengat.

"Pas malam baru kita ganti pakai mobil kita, karena sopir itu mau balik ke Rengat, dari Rengat itu mobilnya. Itu kita hanya sifatnya membantu, setelah selesai operasional mobil kita," jelasnya.

Saat ditanya berapa jumlah sampah yang diangkut ke TPA, Syafnida mengaku tidak begitu mengetahui karena tidak mencatat berapa kali mobil truk itu mengangkut ke TPA.

"Kami tidak catat, karena hanya bantu mengangkut saja sampai jam 1 atau jam 2 malam," pungkasnya.



 Editor : Marzuki

Berita Lainnya

  • +

Proses Lelang Posbakum Pengadilan Agama Tembilahan Tahun 2021 dinilai Tidak Sesuai

Kapolri Tegaskan Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri Modal Kawal Kebijakan Nasional

PWI Riau Kembali Rekrut Anggota Baru, Catat Tanggalnya

Mudahkan Masyarakat, Komisi VI DPR RI Apresiasi Program Promo Tambah Daya Ramadhan PLN

Ansor Banser Enok Bantu Korban Bencana Tanah Longsor di Desa Sungai Ambat

Sehat untuk Semua, Kuat untuk Bersama: Sunatan Massal di Desa Penjuru Didukung Penuh oleh Sambu Group dan YBDA

Program Makan Bergizi Gratis di Inhil Dirasakan Manfaatnya, Wali Murid Berharap Tetap Berlanjut

Masih Ingat? Setelah di Tembilahan dan Pekanbaru, 'Aksi' Bela Kamarek Dilanjutkan ke MA di Jakarta

Ketua PWI : Jejak Pengawasan Pemilu Layak Dibaca Semua Kalangan

Kapolri Tekankan Terus Awasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng

Sebanyak 147 Kg Sabu Siap Diedarkan Saat Malam Tahun Baru Disita dari Sindikat Brasil

Menaker: Pelatihan Vokasi Kunci Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 420 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 201 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media