• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 180 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Nasional

PT RSUP di Pulau Burung Ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Industri

Indragirione

Sabtu, 02 Agustus 2025 13:29:37 WIB
Cetak

INDRAGIRIONE.COM,INHIL Sambu Group, perusahaan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), melalui unit usahanya PT Riau Sakti United Plantations (PT RSUP) yang berlokasi di Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, telah resmi ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Industri. Status ini tertuang melalui SK Kementerian Perindustrian tanggal 5 September 2024 yang lalu. PT RSUP mendapat pengakuan sebagai Perusahaan yang memiliki peran strategis. Kondisi ini menjadikan PT RSUP mendapatkan perhatian khusus dalam hal pengamanan dan perlindungan dari negara. Sehingga ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Industri. Salah satu implementasi awal adalah pemasangan plang papan Objek Vital Nasional Industri di lokasi strategis di sekitar lokasi Perusahaan.

“Hal ini untuk meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan, sekaligus upaya mengawal bersama implementasi Perusahaan sebagai Objek Vital Nasional Industri,” ujar Dwianto Arif Wibowo selaku Corporate Communication Manager Sambu Group.

PT RSUP memproduksi berbagai produk turunan kelapa seperti santan dalam kemasan,  dan lainnya. Produk-produk tersebut merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang keberlangsungan distribusinya sangat penting. Perusahaan menghasilkan nilai tambah sumber daya alam strategis. Perusahaan memproduksi kelapa menjadi barang yang bernilai tambah tinggi dan menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.

PT RSUP memenuhi kebutuhan yang penting bagi kesejahterahan rakyat atau menguasai hajat hidup orang banyak. Dengan menyerap lebih dari 10.000 tenaga kerja dan menjadi industri besar dan Perkebunan yang beroperasi di wilayah Pulau Burung, kehadiran Perusahaan menciptakan ekosistem ekonomi baru, memacu tumbuhnya industri pendukung, serta meningkatkan taraf hidup masyarakat secara menyeluruh.

“Perlu diketahui bahwa PT RSUP berlokasi di daerah 3T (Tertinggal, Terluar, dan Terdepan). Perusahaan berada di wilayah dengan kerawanan tinggi terhadap transnational crime. Dalam kondisi seperti ini, kepastian hukum dan perlindungan keamanan sangat dibutuhkan agar Perusahaan tetap bisa menjalankan peran strategis, bukan hanya untuk daerah, tapi juga untuk negara,” tambah Dwianto Arif Wibowo. 
Kontribusi sosial Perusahaan untuk daerah operasionalnya sangat memadai, PT RSUP terlibat aktif dalam pembangunan infrastruktur publik seperti jalan, jembatan, rumah ibadah, hingga sekolah dan fasilitas kesehatan. Di daerah yang minim infrastruktur dan terbatas dukungan anggaran, kehadiran perusahaan menjadi penopang utama pembangunan kawasan.

Kepatuhan PT RSUP  terhadap regulasi pajak dan kebijakan negara juga menjadi kontribusi signifikan dalam pendapatan negara. Oleh karena itu, jaminan perlindungan hukum dan dukungan keamanan merupakan prasyarat penting agar operasional perusahaan dapat berjalan lancar dan berkelanjutan.
“Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh negara dengan ditetapkannya PT RSUP sebagai Objek Vital Nasional. Hal ini sekaligus amanah bagi Perusahan untuk berkontribusi lebih kepada negara dan masyarakat sekitar,” tutup Dwianto Arif.




Berita Lainnya

  • +

Berikut Hasil Kualifikasi MotoGP Catalunya 2020: Franco Morbidelli Raih Pole Position Perdana

Lantik Anggota KPU, Hasyim Ingatkan Jangan Tergoda-Takut Tekanan

Ansor Banser Inhil Bantu Korban Bencana Puting Biliung di Desa Sanglar

Peluang Baru Untuk Dapatkan Penghasilan Tambahan, AMITRA Beri Peluang Individu Jadi Rekanan

Promo Ramadhan Berkah, PLN Beri Diskon Tambah Daya Rumah Ibadah Hanya 150 Ribu

PLN UP3 Rengat Meriahkan Pelantikan PWI dan IKWI Inhil dengan Berbagi Doorprize

Menag RI Resmikan Rumah Toleransi PW Ansor Riau

KARA Semarakkan SIAL Interfood ke-24

Presiden Sahkan Perpres Tentang Dana Abadi Pesantren, Abdul Wahid Ucapkan Rasa Syukur

Sambu Group Terima Kunjungan Tim Kemenko Perekonomian RI

Sambu Group Teruskan Tradisi Berbagi Biskuit Lebaran di Kateman

Dihadiri Pengurus Pusat, JMSI Riau Gelar Rapat Pleno Diperluas







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 420 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 201 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media