• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 130 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 108 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 115 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 131 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 130 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Pelangiran Tangkap 2 Orang Buruh Terduga Pelaku Pencurian Pupuk

Indragirione.com

Jumat, 02 Juli 2021 14:33:26 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Polsek Pelangiran, Polres Inhil menangkap dua (2) orang terduga tindak pidana pencurian pupuk di perusahaan PT. TH Indo Plantations (THIP), Desa Tanjung Simpang, Pelangiran, Inhil. 

Pencurian itu terjadi pada Selasa (29/6/2021) sekitar pukul 01:00 Wib. Diamankan terduga pelaku FU (27) dan AN (25), keduanya bekerja sebagai buruh PT yang tinggal di Camp. POM Pulai PT. THIP. 

Pengungkapan tindak pencurian dengan pemberatan (curat) itu terungkap ketika karyawan PT THIP Pelangiran melaporkan hilangnya 12 sak pupuk di logistik, pada 29 Juli 2021 lalu. 

"Setelah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana curat yang diduga dilakukan oleh kedua pelaku, Tim personil Polsek Pelangiran melakukan penyelidikan kepada saksi-saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," kata Kapolsek Pelangiran IPTU Andi Aceh, S.H melalui Paur Humas Ipda Esra SH.

Setelah diperoleh informasi dan hasil penyelidikan, terduga pelaku mengarah kepada FU dan AN. Berdasarkan informasi tersebut kemudian Ps. Kanit Reskrim Bripka Saut P.Nainggolan melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Pelangiran Iptu Andi Aceh, SH dan selanjutnya Kapolsek Pelangiran memerintahkan untuk melakukan penangkapan. 

"Terduga pelaku kemudian diamankan  serta di interogasi secara lisan. Para pelaku pun mengakui telah melakukan pencurian tersebut," tuturnya. 

Diketahui para pelaku memikul hasil curian tersebut dari tumpukan pupuk di Dermaga di bawa ke pinggir sungai dengan maksud akan di jual. 

"Tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Pelangiran untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku di kenakan pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara," tukasnya.




Berita Lainnya

  • +

Polsek Tembilahan Amankan Miras Tuak di Salah Satu Kedai

Kurang dari 7 Jam 3 Pengedar Shabu berhasil diringkus Sat Narkoba Polres Kuansing

Pelaku dan Penadah Curanmor Dibekuk Sat Reskrim Polres Inhil

Drama Dugaan Korupsi PMKS Tengganau, Ini Penjelasan Mantan Sekretaris Dinas Koperasi yang Jadi Tersangka!

Musnahkan Ribuan Barang Bukti Operasi Cipta Kondisi, Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal : Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kriminal

Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi, Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Tembilahan Hulu

Polda Riau Gagalkan 100 Kilogram Sabu

Tersangka Mutilasi di Tembilahan Hulu Peragakan 13 Adegan Rekonstruksi

Polres Inhil Terus Brantas Narkoba, 2 Pengedar Kembali Dibekuk

Seorang Wanita bersama Barang Narkotika Diamankan Polsek Tembilahan

Menipu Janda di Inhil, WNA Asal Nigeria Ditangkap







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian PLN NP UP Tenayan Salurkan 22 Ekor Hewan Kurban untuk Warga Ring 1 Tenayan
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian Sosial, Serka Soli Lakukan Takziah ke Rumah Warga Berduka
04 Juni 2026
Babinsa Koramil Kesamben Hadiri Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Desa Carangrejo
04 Juni 2026
Koptu Khoirul Bantu Warga Pengecoran Jalan Demi Tingkatkan Akses Transportasi
04 Juni 2026
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Polres Inhu Gelar Apel Satgas Anti Narkoba 2026
04 Juni 2026
Polsek Tempuling Cek Ketahanan Pangan, Dukung Program Swasembada Pangan Polda Riau
04 Juni 2026
Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi, Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba
04 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sungai Batang Cek Perkembangan Lahan Jagung di Kelurahan Benteng
04 Juni 2026
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
03 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Prabowo Subianto Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional
Dibaca : 240 Kali
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
Dibaca : 368 Kali
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 381 Kali
Anggota Koramil Kota Jombang Latih PBB Remaja Binaan PSBR
Dibaca : 208 Kali
Membina Generasi Qur'ani, MDTA dan RA Fathur Rahman Tembilahan Gelar Harlah dan Akhirussanah ke 31
Dibaca : 264 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media