• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 208 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 218 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 172 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 227 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 343 Kali

  • Home
  • Hukrim

4 Pelaku Perdangangan Kulit Harimau Sumatera Ditangkap

Indragirione.com

Jumat, 24 September 2021 18:17:03 WIB
Cetak

PEKANBARU - Tim gabungan dari Direkorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Balai Besar KSDA Riau, serta Balai Gakkum Wil Sumatera Seksi Wilayah II, kembali melakukan penangkapan pelaku penjual kulit harimau sumatera (panthera tigris sumatrae). 

Para pelaku ditangkap disebuah SPBU yang terletak di Simpang Kubang, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Jumat (24/9/2021) pagi. 

4 pelaku diamankan di antaranya, MY seorang ibu rumah tangga usia 48 tahun, SY 62 tahun yang berprofesi sebagai tukang gigi, SH wiraswasta berusia 48 tahhn dan RS seorang wiraswasta berusia 50 tahun. Kesemuanya berasal dari Sumatera Barat. Pelaku MY diduga sebagai penampung kulit harimau tersebut yang diakuinya ditangkap dengan cara dijerat. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menuturkan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima pada 18 September 2021 perihal adanya transaksi penjualan organ tubuh satwa dilindungi, yakni kulit harimau sumatera. Dari informasi awal tim kemudian melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). 

"Selama kurang lebih 1 pekan, tim pulbaket melakukan pendalaman terkait informasi tersebut sampai di wilayah Darmasraya, Sumatera Barat," ujar Kombes Sunarto melalui keterangan tertulis.

Selanjutnya, pada Kamis (23/9/2021), tim berhasil memastikan proses transaksi kulit harimau sumatera di Kota Pekanbaru. Pagi tadi, sekitar pukul 06.30 WIB, para pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti satu lembar kulit harimau sumatera. 

“Pelaku mengaku barang tersebut akan dijual kepada pembeli seharga 30 sampai 50 juta. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses penyidikan,” tuturnya. 

Kombes Sunarto menambahkan, para tersangka dijerat dengan tindak pidana menyimpan atau memiliki kulit, atau bagian tubuh lain satwa yang dilindungi. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) huruf d, sesuai dengan pasal 40 ayat (2) Undang-Undang No.5/1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. "Bahwa setiap orang dilarang untuk memperniagakan, menyimpan, atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian tersebut atau mengeluarkan dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia," tuntasnya.




Berita Lainnya

  • +

Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di Yahukimo Papua

Bea Cukai Batam Tangkap Kapal Asal Tembilahan Bermuatan Barang Ilegal

Empat Tersangka dan 9,6 Ribu Butir Ekstasi Berhasil Ditangkap Polres Inhil

Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Reskrim Polres Inhil Tangkap Aktivitas Pertambangan Ilegal

Polsek Pelangiran Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Teluk Belengkong

Satreskrim Polres Karimun Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur.

Terduga Pelaku Penggelapan dan Penipuan Jual Beli Arang Diamankan Polres Inhil

Bea Cukai Kepri Gagalkan Aksi Penyelundupan Narkotika Tujuan Inhil

Curas dengan Ancaman Dor di Kepala, Pemuda 19 Tahun Asal Kemuning Ditangkap

Pengedar Shabu di Tembilahan Hilir Ditangkap Polres Inhil

Polsek Tempuling dan Koramil 03/ Tempuling Gelar Patroli Bersama Masyarakat Menjaga Negeri







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Warga Apresiasi Kinerja Satgas TMMD dalam Pemasangan Paving di Desa Brabe.
20 Mei 2026
Tim Wasev Sterad Tinjau Pembangunan Tangki Septik Individual TMMD Ke-128 di Desa Brabe
20 Mei 2026
Kegiatan Non Fisik TMMD Ke-128, Dinas Ketahanan Pangan Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Desa Brabe
20 Mei 2026
Sosialisasi Skrining ACF/TBC dan CKG Dukung Sukses TMMD Ke-128 Kodim 0820/Probolinggo
20 Mei 2026
Semangat Warga Brabe Sambut Tim Wasev TMMD Ke-128, Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Desa
20 Mei 2026
Pembangunan Tandon SPAM TMMD Ke-128 Capai 90 Persen, Pastikan Selesai Sesuai Target
20 Mei 2026
Tim Wasev Sterad TNI Jalin Keakraban Bersama Penerima Manfaat Program TMMD
20 Mei 2026
Polsek Sungai Batang Pantau Progres Jagung di Parit Bunga, Lahan Hadapi Curah Hujan Tinggi
20 Mei 2026
Tinggal Finishing, Pembangunan Tandon SPAM TMMD Ke-128 di Brabe Hampir Rampung
20 Mei 2026
Babinsa Desa Brabe Serma Yance Apresiasi Pembangunan TPT dan Pavingisasi di Dusun Klagin
20 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 206 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 555 Kali
Pembangunan Tembok Penahan Tanah Titik Akhir Hampir Rampung
Dibaca : 202 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 429 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 269 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media