• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 159 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 137 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 148 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 139 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 138 Kali

  • Home
  • Hukrim

Dukun di Keritang Ini Bunuh dan Jual Perhiasan Seorang IRT

Indragirione.com

Jumat, 24 September 2021 10:50:21 WIB
Cetak

INHIL,- Tersangka pembunuhan  berencana yang terjadi di Desa Teluk Kelasa, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil diungkap pihak Kepolisian. 

Diketahui korban inisial Hj. Y (57) seorang ibu rumah tangga (IRT), meninggal dunia pada Kamis (2/9) lalu pukul 19.30 wib, di sebuah kamar dalam rumah korban yang terletak di Jalan Penunjang Dusun Garuda 2 Desa Teluk Kelasa. 

Pihak keluarga korban awalnya tidak curiga terhadap meninggalnya Hj. Y, namun saat korban dimandikan, mulut mayat korban mengeluarkan darah dan terdapat luka memar di bagian bawah telinga. Hal itu dengan dikuatkan tidak ditemukannya perhiasan milik korban. Namun demikian mayat korban tetap dimakamkan.

Akhirnya secara berembuk, pihak keluarga korban melaporkan atas meninggalnya korban dengan cara tidak wajar ke Polsek Keritang, pada tanggal 6 September 2021.

Setelah menerima laporan atas kejadian tersebut Kapolres Inhil membentuk timsus yang terdiri dari Sat Reskrim, Polsek Keritang dan diback up oleh tim Jatanras Polda Riau untuk mengungkap perkara itu. 

"Mayat korban kami otopsi di tempat dengan cara membongkar makam. Dari hasil otopsi kami temukan tulang di bagian belakang lidah itu patah, terdapat memar di bagian belakang leher dan dibawah telinga korban," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan saat menggelar konferensi pers, Jum'at (24/9/2021). 

Hasil penyelidikan timsus mengarah kepada pelaku inisial SM (42), untuk selanjutnya pada Selasa (20/9) dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang mana saat itu pelaku sedang menonton acara orgen tunggal. 

"Modus pelaku membunuh korban adalah ingin menguasai perhiasan milik korban. Antara pelaku dan korban itu sudah kenal lama karena korban mengaku sebagai orang pintar yang bisa membuka aura," kata Kapolres. 

Pelaku membunuh korban disebutkan Kapolres dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali rapia (sesuai dengan hasil autopsi korban meninggal dunia akibat kekerasan tumpul. 

"Setelah melakukan pembunuhan terhadap korban, pelaku kemudian mengambil perhiasan milik korban yang selanjutnya pelaku langsung berangkat ke Tembilahan untuk menjual kalung emas tersebut ke pedagang emas dengan berpura-pura menjualkan emas milik mertuanya," ungkap AKBP Dian. 

Turut diamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp. 9.557.000,- (sembilan juta lima ratus lima puluh tujuh ribu rupiah) dan 2 unit handphone android hasil penjualan perhiasan milik korban. 

Sedangkan menurut keluarga korban, perhiasan korban yang hilang atau tidak ditemukan adalah 1 untai kalung dan beberapa buah gelang dengan kerugian 120 mayam yang apabila di kalkulasi dengan uang mencapai Rp. 340.000.000.

"Adapun 1 untai kalung emas milik korban di jual pelaku pada Kamis (2/9) dengan hasil penjualan Rp. 66.250.000.- (berat kalung 25 mayam, permayam Rp. 2.650.000.) Uang hasil penjualan dimasukkan pelaku ke rekening bank miliknya sebesar 20 juta yang sisanya dipergunakan oleh pelaku membeli shabu untuk berfoya-foya," sebutnya.

Pelaku dikenai pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati. 

"Pelaku melakukan pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun. Sedangkan tindak pidana narkotika shabu masih kami dalami" jelas Kapolres.




Berita Lainnya

  • +

Tersangka Curat Diserahkan Polsek Kemuning ke Kejaksaan

Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional

Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Irjen Iqbal Tegaskan Tidak Akan Berhenti Berantas

Polres Inhil Kembali Menangkap Pelaku Narkotika, Segini Beratnya

Lapas Kelas IIA Tembilahan Sidak Kamar Napi

Tim Gabungan Polres Inhil Amankan Pelaku Narkotika dengan BB 908,13 Gram dan 57 Butir Ekstasi

Telusuri Lokasi Pemakai Sabu dalam Hutan, Polsek Kemuning Temukan Ini

Sita HP Android dan Uang, Dua Pemuda Diamankan Polsek Tembilahan

Sedang Nyantai, 2 Pelaku Tindak Narkotika Diamankan Polsek Keritang

Pelaku Pembunuhan IRT di Kempas Tertangkap

Kapolsek Tempuling Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar Jenis Sabu di Sungai Salak Satu Tersangka Diamankan

Iwan Sakai dan Istrinya Digugat Wanprestasi oleh Adira







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Dorong Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Imbau Peternak Gunakan Manajemen Modern
05 Juni 2026
Panen Jagung di Desa Bente, Wujud Dukungan Program Asta Cita dan Ketahanan Pangan Nasional
04 Juni 2026
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Inhu Panen Raya dan Serahkan Alsintan di Kuala Cenaku
04 Juni 2026
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian PLN NP UP Tenayan Salurkan 22 Ekor Hewan Kurban untuk Warga Ring 1 Tenayan
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian Sosial, Serka Soli Lakukan Takziah ke Rumah Warga Berduka
04 Juni 2026
Babinsa Koramil Kesamben Hadiri Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Desa Carangrejo
04 Juni 2026
Koptu Khoirul Bantu Warga Pengecoran Jalan Demi Tingkatkan Akses Transportasi
04 Juni 2026
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Polres Inhu Gelar Apel Satgas Anti Narkoba 2026
04 Juni 2026
Polsek Tempuling Cek Ketahanan Pangan, Dukung Program Swasembada Pangan Polda Riau
04 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
Dibaca : 368 Kali
Prabowo Subianto Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional
Dibaca : 260 Kali
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
Dibaca : 424 Kali
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 397 Kali
Anggota Koramil Kota Jombang Latih PBB Remaja Binaan PSBR
Dibaca : 227 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media