• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 141 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 118 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 128 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 135 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 133 Kali

  • Home
  • Hukrim

Seorang IRT di Keritang Terlibat Kasus Shabu, Ditangkap Kepolisian

Indragirione.com

Rabu, 10 November 2021 14:10:27 WIB
Cetak
Tersangka inisial F

INHIL,- Seorang ibu rumah tangga inisal F (39) warga Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ditangkap Unit Reskrim Polsek Keritang, Sabtu (6/11) di rumahnya Jalan Tanjung Pura. 

F ditangkap karena kepemilikan narkotika jenis shabu sebanyak 3 paket, seberat 22,39 gram. 

Kasat Narkoba Polres Inhil IPTU Indra Lubis, SE, SH, MH melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra SH memaparkan kronologis penangkapan tersangka F yang berawal dari informasi dari masyarakat. 

"Kanit Reskrim Posek Keritang mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika jenis shabu di Desa Kotabaru Seberida yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan inisial F," papar Ipda Esra saat dikonfirmasi, Rabu (10/11/2021). 

Untuk memastikan informasi itu, Kapolsek Keritang memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan. 

"Saat itu tersangka berada di rumahnya sedang melakukan transaksi shabu. Unit reskrim langsung menggerebek rumah tersangka dan ditemukan F didalam kamar, lalu anggota memanggil ketua RT dan warga setempat untuk menyaksikan penggeledahan terhadap rumah tersangka," ujarnya. 

Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis shabu. Saat dilakukan interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial JE di Tembilahan. 

"Kanit Reskrim Polsek Keritang langsung berkoordinasi dengan Kasat  Res Narkoba Polres Inhil untuk melakukan pengembangan terhadap JE yang kabarnya berada di Tembilahan," kata Ipda Esra. 

Sementara F dibawa ke Mapolsek Keritang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

"Dan pada Minggu (7/11), Sat Narkoba Polres Inhil juga  berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki inisial JE (42) dan MB (35) warga Kampung Baru III, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu. Penangkapan 2 tersangka ini hasil pengembangan daripada tersangka yang ada di Keritang," sebutnya. 

Hasil interogasi terhadap tersangka, JE mengakui telah menjual shabu kepada F. Selain itu, diperoleh keterangan bahwa narkotika jenis shabu milik JE ada yang disimpan tersangka MB dirumahnya. 

"Dengan membawa tersangka MB, tim Opsnal Sat Narkoba menuju rumah yang dimaksud JE. Sesampainya di rumah itu, tim memanggil ketua RT dan warga setempat dijadikan saksi untuk dilakukan penggeledahan," tutur Ipda Esra. 

Saat penggeledahan ditemukan barang bukti diduga shabu 1 paket shabu dengan berat kotor 0,54 gram. Dengan itu, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Para tersangka di jerat dengan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal dua puluh tahun penjara," jelasnya.




Berita Lainnya

  • +

Berkas Perkara Lengkap, Polsek Kemuning Serahkan 2 Tersangka Kasus Narkoba ke JPU

Akhir Tahun, Polda Riau Gelar Musnahkan Miras Pakai Alat Berat

Pencuri 1 Unit Motor Akhirnya Ditangkap Polsek Tembilahan

Dua DPO Tindak Pidana Narkotika Berhasil Diamankan Polres Inhil

Napi di Kelas IIA Tembilahan Berhasil Kabur, Diduga Kendalikan Barang Haram Sabu

WNA Asal Myanmar Dieksekusi Kejari Inhil 2 Tahun Penjara

Beraksi Saat Mabuk, Seorang Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polres Inhil

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Tembilahan Hulu

Sat Narkoba dan Polsek Kemuning Polres Inhil Tangkap Pengedar Narkoba

Sakit Hati, Seorang Pria di Pelalawan Nekat Habisi Nyawa Istrinya

Lagi, Warga Keritang Ditangkap Terkait Maraknya Peredaran Narkotika

Polsek Kemuning Ringkus Pengedar Narkoba di Batu Ampar







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Inhu Panen Raya dan Serahkan Alsintan di Kuala Cenaku
04 Juni 2026
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian PLN NP UP Tenayan Salurkan 22 Ekor Hewan Kurban untuk Warga Ring 1 Tenayan
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian Sosial, Serka Soli Lakukan Takziah ke Rumah Warga Berduka
04 Juni 2026
Babinsa Koramil Kesamben Hadiri Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Desa Carangrejo
04 Juni 2026
Koptu Khoirul Bantu Warga Pengecoran Jalan Demi Tingkatkan Akses Transportasi
04 Juni 2026
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Polres Inhu Gelar Apel Satgas Anti Narkoba 2026
04 Juni 2026
Polsek Tempuling Cek Ketahanan Pangan, Dukung Program Swasembada Pangan Polda Riau
04 Juni 2026
Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi, Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba
04 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sungai Batang Cek Perkembangan Lahan Jagung di Kelurahan Benteng
04 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
Dibaca : 250 Kali
Prabowo Subianto Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional
Dibaca : 252 Kali
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
Dibaca : 399 Kali
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 383 Kali
Anggota Koramil Kota Jombang Latih PBB Remaja Binaan PSBR
Dibaca : 217 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media