• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 164 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Simak, Tupoksi DPKP Inhil Bukan Hanya sebagai Pemadam Kebakaran

Indragirione.com

Kamis, 23 September 2021 10:19:32 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Kepala Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir, Ediwan Shasby mengungkapkan, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) instansi DPKP bukan hanya sebagai pemadam kebakaran saja. 

Hal itu diperjelas Kadis saat diundang sebagai tamu di Podcast kanal Youtube Yps Law office, bertempat di kantor jalan R. Subrantas, Rabu malam (22/9) lalu. 

Perbincangan diawali dengan isu banyaknya masyarakat yang belum memahami tugas DPKP Inhil dalam setiap penugasannya. Pemahaman masyarakat DPKP hanya sebatas bertugas memadamkan api ketika terjadi kebakaran.

Terkait peran dan fungsi DPKP Inhil dalam memberikan perlindungan dan keselamatan bagi masyarakat terhadap ancaman yang dapat membahayakan jiwa manusia, Ediwan mengelompokkan kedalam 3 hal. 

1. Evakuasi binatang berbisa, 
2. Insfeksi proteksi( kesesuaian dan peruntukan) sarana dan prasarana alat pemadam kebakaran dibangunan yakni ditempat usaha dan bangunan pelayanan publik dan
3. Pemungutan Retribusi Apar dalam rangka upaya peningkatan PAD di tahun 2021.

Kadis DPKP Indragiri Hilir menjelaskan, tupoksinya tidak hanya melaksanakan tugas operasi darurat kebakaran akan tetapi juga melaksanakan operasi non darurat kebakaran seperti mengevakuasi binatang berbisa yang dapat membahayakan dan mengancam jiwa.

"Saat ini masyarakat saat ini banyak terbantu dengan banyak masalah yang dihadapi masyarakat dengan berbagai persoalan diantaranya yang sering diterima, laporan adanya ular, biawak buaya, tawon yang meresahkan masyarakat, dan kami tangani itu," ujarnya.

Bahkan pertolongan kepada masyarakat juga diatasi oleh Tim Rescue DPKP Inhil. 

"Bukan hanya binatang, ada juga masyarakat yang datang meminta pertolongan ketika mobilnya terpuruk, kucing yang ada atap bangunan, kecelakaan dijalan raya, bahkan cincin yang tidak bisa dilepaskan dari jari tangan pun ditangani," kata Ediwan. 

Disamping itu, DPKP lebih giat lagi melakukan upaya pencegahan dari ancaman bahaya kebakaran di permukiman atau dibangunan dengan melakukan Inspeksi proteksi sarana prasarana kebakaran. 

"Giat kami juga selalu rutin memeriksa dan mensosialisasikan penggunaan alat pemadam api disejumlah bangunan dan tempat usaha, hal ini dimaksudkan agar masyarakat memahami tentang kegunaan alat itu," ungkapnya. 

Disebutkannya pencegahan dini terhadap ancaman kebakaran diawali dari pemilik rumah atau bangunan agar api tidak membesar dan merambat kebangunan lainnya.

"Oleh karena itu diperlukan kewaspadaan pemilik bangunan untuk mengatasinya sebelum terjadi kebakaran, selalu memantau alat yang memakai kelistrikan dan mematikannya jika tidak digunakan, kompor di dapur juga perlu diperhatikan," sebutnya. 

Ia berharap kepada masyarakat jangan segan-segan untuk melaporkan bila membutuhkan bantuan dengan menghubungi nomor Damkar yang saat ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat. 

Yudhi Sikumbang sebagai pihak mewawancarai melalui Podcast di kanal Youtube Yps Law Office, mengatakan dalam hal ini sengaja mengundang Kadis Damkar beserta Jajaran di DPKP Inhil tidak lain karena merasa tertarik dengan Kinerja Damkar hari ini.

"Demikian juga dengan eksistensinya, paling tidak agar membantu mengedukasi masyarakat dan sosialisasi kepada masyarakat bahwa tupoksi Kops Damkar ada juga dibidang penyelamatan, ya kayak diluar negeri sana.. bagus itu sesuai arahan Pak kemendagri saya baca juga Pak Tito Karnavian berharap memang Damkar menonjolkan sisi rescuenya," ungkapnya. 

Yudhi mensupport damkar untuk lebih eksis kedepan. "Yang jelas saya pribadi sangat mensupport damkar untuk lebih eksis, dan terakhir kepada kasyarakat harus memperhatikan juga khususnya pengusaha tentang penggunaan dan kewajiban memiliki Alat pemadam kebakaran, karena instruksi Perbup itu wajib kata pak kadis," tutupnya. 




Berita Lainnya

  • +

Ketua Komisi III DPRD Inhil Minta DLHK Lakukan Pengawasan Pengelolaan Lingkungan PT SAGM

HUT LVRI ke 63, Ini Penyampaian dari Kodim 0314/Inhil

Disdagtri Inhil Lakukan Pendataan Pelayanan Dan Pengawasan Alat UTTP

Terbukti Ramah Lingkungan, PLTU Tembilahan Beralih Ke 100 Persen Biomass Cangkang Sawit

Disbun Inhil Sebut Produksi Kelapa Rakyat Capai 5,5 Milyar Butir Pertahun

Inhil Zona Kuning Bisa Tatap Muka Sekolah, Disdik akan Konsultasi kepada Bupati

Iwan Taruna Fasilitasi Pertemuan Masyarakat dengan Pihak PLN

Dukung Pariwisata Inhil, Anggota DPR RI Abdul Wahid Boyong Keluarga Besar Berakhir Pekan di Pantai Solop

Ketua DPRD Inhil Yakin IWO Inhil Menjadi Garda Terdepan Dunia Media Massa

Penguatan Literasi di Inhil, Bunda Literasi Dorong OPD Hadirkan Pojok Baca

BESUNG MI-SERAGA Tanah Merah Tangani ODGJ

Tim Gugus Tugas Inhil Lakukan Penyemprotan Besar-Besaran Percepatan Penanganan Covid-19







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 240 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 533 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 263 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media