• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 186 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 174 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 219 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 170 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Simak, Tupoksi DPKP Inhil Bukan Hanya sebagai Pemadam Kebakaran

Indragirione.com

Kamis, 23 September 2021 10:19:32 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Kepala Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir, Ediwan Shasby mengungkapkan, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) instansi DPKP bukan hanya sebagai pemadam kebakaran saja. 

Hal itu diperjelas Kadis saat diundang sebagai tamu di Podcast kanal Youtube Yps Law office, bertempat di kantor jalan R. Subrantas, Rabu malam (22/9) lalu. 

Perbincangan diawali dengan isu banyaknya masyarakat yang belum memahami tugas DPKP Inhil dalam setiap penugasannya. Pemahaman masyarakat DPKP hanya sebatas bertugas memadamkan api ketika terjadi kebakaran.

Terkait peran dan fungsi DPKP Inhil dalam memberikan perlindungan dan keselamatan bagi masyarakat terhadap ancaman yang dapat membahayakan jiwa manusia, Ediwan mengelompokkan kedalam 3 hal. 

1. Evakuasi binatang berbisa, 
2. Insfeksi proteksi( kesesuaian dan peruntukan) sarana dan prasarana alat pemadam kebakaran dibangunan yakni ditempat usaha dan bangunan pelayanan publik dan
3. Pemungutan Retribusi Apar dalam rangka upaya peningkatan PAD di tahun 2021.

Kadis DPKP Indragiri Hilir menjelaskan, tupoksinya tidak hanya melaksanakan tugas operasi darurat kebakaran akan tetapi juga melaksanakan operasi non darurat kebakaran seperti mengevakuasi binatang berbisa yang dapat membahayakan dan mengancam jiwa.

"Saat ini masyarakat saat ini banyak terbantu dengan banyak masalah yang dihadapi masyarakat dengan berbagai persoalan diantaranya yang sering diterima, laporan adanya ular, biawak buaya, tawon yang meresahkan masyarakat, dan kami tangani itu," ujarnya.

Bahkan pertolongan kepada masyarakat juga diatasi oleh Tim Rescue DPKP Inhil. 

"Bukan hanya binatang, ada juga masyarakat yang datang meminta pertolongan ketika mobilnya terpuruk, kucing yang ada atap bangunan, kecelakaan dijalan raya, bahkan cincin yang tidak bisa dilepaskan dari jari tangan pun ditangani," kata Ediwan. 

Disamping itu, DPKP lebih giat lagi melakukan upaya pencegahan dari ancaman bahaya kebakaran di permukiman atau dibangunan dengan melakukan Inspeksi proteksi sarana prasarana kebakaran. 

"Giat kami juga selalu rutin memeriksa dan mensosialisasikan penggunaan alat pemadam api disejumlah bangunan dan tempat usaha, hal ini dimaksudkan agar masyarakat memahami tentang kegunaan alat itu," ungkapnya. 

Disebutkannya pencegahan dini terhadap ancaman kebakaran diawali dari pemilik rumah atau bangunan agar api tidak membesar dan merambat kebangunan lainnya.

"Oleh karena itu diperlukan kewaspadaan pemilik bangunan untuk mengatasinya sebelum terjadi kebakaran, selalu memantau alat yang memakai kelistrikan dan mematikannya jika tidak digunakan, kompor di dapur juga perlu diperhatikan," sebutnya. 

Ia berharap kepada masyarakat jangan segan-segan untuk melaporkan bila membutuhkan bantuan dengan menghubungi nomor Damkar yang saat ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat. 

Yudhi Sikumbang sebagai pihak mewawancarai melalui Podcast di kanal Youtube Yps Law Office, mengatakan dalam hal ini sengaja mengundang Kadis Damkar beserta Jajaran di DPKP Inhil tidak lain karena merasa tertarik dengan Kinerja Damkar hari ini.

"Demikian juga dengan eksistensinya, paling tidak agar membantu mengedukasi masyarakat dan sosialisasi kepada masyarakat bahwa tupoksi Kops Damkar ada juga dibidang penyelamatan, ya kayak diluar negeri sana.. bagus itu sesuai arahan Pak kemendagri saya baca juga Pak Tito Karnavian berharap memang Damkar menonjolkan sisi rescuenya," ungkapnya. 

Yudhi mensupport damkar untuk lebih eksis kedepan. "Yang jelas saya pribadi sangat mensupport damkar untuk lebih eksis, dan terakhir kepada kasyarakat harus memperhatikan juga khususnya pengusaha tentang penggunaan dan kewajiban memiliki Alat pemadam kebakaran, karena instruksi Perbup itu wajib kata pak kadis," tutupnya. 




Berita Lainnya

  • +

Telah Berupaya Maksimal Bersama Seluruh Elemen, Fermadani Serahkan Semuanya pada Ketetapan Allah SWT

Polres Inhil Cek Kendaraan Dinas Kesiapan Pemilu 2024

Sebanyak 3062 UKM di Inhil Terdampak Covid-19 Tunggu Realisasi Bantuan dari Pusat

Cegah Virus Corona, DPC PKB Inhil Kembali Semprotkan Cairan Disinfektan di Rumah - rumah Ibadah

ODP Corona Mencapai 5.436, Kader PKB Riau Penuhi Undangan Penyemprotan Warga Perumahan

Komisi II DPRD Riau Kunker ke Disbun Inhil Bahas Kondisi dan Upaya Perbaikan Kebun Kelapa Masyarakat

Pengurus KONI Inhil Priode 2024-2028 di Lantik, Pj.Bupati Herman Berpesan Untuk Terus Berkembang dan Berinovasi Majukan Dunia Olahraga

Kantor Satpol PP Inhil Kini Miliki Pos Penjagaan

PAO dan Poktan Akan Melakukan Aksi di PT THIP Pelangiran, Tuntut Hak dari MoU

Pemkab Inhil Adakan Rapat Terkait SAKIP

Jelang Puncak Haul Tuan Guru Sapat ke-89, Panitia Perkuat Koordinasi

Kapolres Inhil dan Pamatwil Cek Pengamanan di Kantor PPK







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 234 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 219 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 231 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 472 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 225 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media