Pilihan
Kadis LHK : RPPEG Mengarahkan Untuk Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut
"(RPPEG) merupakan upaya corrective action dalam pengelolaan ekosistem gambut. Indonesia pernah mengalami kebakaran hutan dan lahan gambut pada tahun 2015 lalu yang mencapai 2,6 juta hektar. Hal ini merupakan bukti dari salah urusnya pengelolaan ekosistem gambut, pembukaan lahan gambut secara masif disertai pembuatan saluran drainase menyebabkan lahan gambut menjadi kering dan mudah terbakar, tambahnya.













Tulis Komentar