• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 164 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Riau

Kembali Ringkus Sindikat Sabu Internasioal, 81 Kg Disita, Kapolda Riau : Kita Tidak Akan Berhenti Kejar Para Pelaku Narkoba

Indragirione.com

Ahad, 17 Oktober 2021 18:00:46 WIB
Cetak

PEKANBARU - Aparat kepolisian dari Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau, kembali melakukan pengungkapan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Sebanyak 81 kilogram sabu dan dua orang tersangka berhasil diamankan petugas di Pekanbaru.

Pengungkapan itu berawal dari informasi yang diperoleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau, pada hari Jumat (1/10/2021), adanya jaringan narkotika internasional Aceh-Riau yang sedang berada di Wilayah Kota Pekanbaru.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Hardian Sik bersama Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mendapati informasi seorang pria berinisial AS (52), yang dicurigai petugas sebagai pelaku peredaran narkotika.

Setelah AS diamankan, petugas menemukan percakapan melalui Voice note menggunakan bahasa Aceh di handhone AS terkait transaksi narkotika.

Kemudian pada hari Selasa (12/10/2021), Tim menggeledah rumah kontrakan AS yang berada di Jalan Swadaya Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Didalam rumah kontrakan itu, Tim menemukan 32 bungkus sabu yang disimpan dalam kotak rokok Chief. AS mengakui narkoba itu milik seseorang yang bernama Agam (WNI asal Aceh) yang berada di Malaysia.

Dari penangkapan AS, Tim langsung melakukan pengembangan, dan didapat satu orang lainnya yang bekerjasama dengannya, yakni seorang wanita yang berinisial HS (47 tahun).

Tim sempat kesulitan mencari HS karena handphone HS dimatikan, namun akhirnya upaya pencarian Tim Opsnal membuahkan hasil, HS berhasil ditangkap disebuah hotel di simpang tiga Bandara.

Kemudian interogasi terhadap HS, Tim mendapati kunci rumah yang kemudian diakui itu kunci rumah yang dipergunakan menyimpan sabu. Kemudian Tim Opsnal melakukan penggeledahan sebuah rumah kontrakan di jalan Pasir Mas, Bina Widya Pekanbaru dan mendapatkan barang bukti sebanyak 49 kilogram sabu.

Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi saat menggelar konferensi pers di lokasi kejadian dikontrakan jalan Swadaya pada Minggu (17/10/2021), didampingi Direktur Resnarkoba Kombes Victor Siagian, Kabid Humas Kombes Sunarto, Kabid Propam Kombes Gatot Sudjono serta Camat dan perangkat desa setempat mengatakan pengungkapan jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh seorang WNI di Malaysia dan seorang narapidana di Tangerang.

“Ini adalah jaringan internasional yang memasukkan barang dari Malaysia, dikendalikan oleh Agam, WNI Aceh yang berada di Malaysia,” dan jaringan AS, HS dan Agam ini dikendalikan oleh seorang narapidana yang berada di Lapas Tangkerang, bernama Abu,” papar Kapolda Irjen Agung.

“Narkoba ini nantinya akan diedarkan di wilayah Kota Pekanbaru, Jambi, Sumatra Selatan atau Palembang, dan Jakarta,” sambungnya.

Irjen Agung menegaskan, Kepolisian Polda Riau tidak akan pernah berhenti dan akan terus memburu pelaku pengedar narkoba yang mencoba melakukan aksinya diwilayah Riau, seraya mengajak kebersamaan semua pihak dalam pemberantasan narkoba.

Para pelaku dijerat pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun.




Berita Lainnya

  • +

Jalan Setapak Hasil Program TMMD Kodim Trenggalek, Mulai Diminati Masyarakat

Sibuk, Satgas TMMD Sempatkan Solat Berjamaah

Dua hari Diguyur Hujan, Satgas TMMD Beri Motivasi Warga

Dandim 0314 Inhil Inf Imir Faisal Tinjau Langsung Karhutla di Batang Tuaka

Pemprov Riau Raih Banyak Prestasi, Pj Gubri Puji Dedikasi Pegawai

Sempena HPN, Akhir Bulan Ini PWI Riau akan Gelar Donor Darah

KKN UIN Suska Riau Sukseskan Latihan Dasar Kepemimpinan dan Sosialisasi Anti Narkoba di Kecamatan Siak

PT PT Pulau Sambu di Guntung dan YBDA Gelar Buka Puasa Bersama dan Beri Santunan Anak Yatim di Desa Air Tawar

Truk Material TMMD Selip, Satgas Dan Warga Bantu Menariknya

Babinsa Koramil 12/Batang Tuaka Aktif Laksanakan Patroli dan Sosialisasi Pencegahan Karlahut

Apel Konsolidasi, Wakil Bupati Inhil: Suasana Tertib dan Kondusif Bentuk Kerja Sama Semua Pihak

Dr. H. Ferriyandi,ST,MT,MM, Kader Golkar Yang Dilantik Sebagai Ketua DPRD Inhil







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 240 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 532 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 263 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media