Pencarian

Tingkatkan Kesadaran Berlalulintas, Polres Bengkalis Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Senin, 26 Oktober 2026 • 19:12:00 WIB
Tingkatkan Kesadaran Berlalulintas, Polres Bengkalis Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Mapolres Bengkalis. (foto: Humas Polres Bengkalis)

Ringkasan AI

  • Polres Bengkalis menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 pada Senin (26/10/2026).

  • Operasi berlangsung 14 hari, 26 Oktober hingga 8 November 2026, di wilayah hukum Polda Riau.

  • Operasi bertujuan menekan pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban di jalan raya.

  • Data 2025 mencatat enam kecelakaan dengan lima korban meninggal dan 14.935 penindakan pelanggaran.

  • Kapolres mengajak masyarakat tertib berlalu lintas dan mendukung operasi.

*Ringkasan ini dibuat dengan bantuan AI

INDRAGIRIONE.COM, BENGKALIS - Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto menjadi Inspektur Upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning (OPLK) Tahun 2026 di halaman Mapolres Bengkalis, Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Senin (26/10/2026) pagi.

Hadir dalam apel tersebut Wakil Bupati Bengkalis Dr H Bagus Santoso, Kapten Agus Dani dari Dandim 0303/Bengkalis, Kasi Pidum Kejari Bengkalis, Marthalius, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bengkalis, Dr H Aready, Kepala Satpol PP yang diwakili Darmansyah, Kadis Perhubungan yang diwakili Jepri, Athallah Elang P dari Jasa Raharja, dan para pejabat utama Polres.

Peserta upacara terdiri dari satu pleton Kodim 0303/Bkl, Satuan Samapta, Satuan Lantas, gabungan staf Polres, Satuan Intelkam, gabungan Satuan Narkoba dan Satuan Reskrim, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran, kecelakaan, serta fatalitas korban kecelakaan di jalan raya.

"Operasi ini merupakan operasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di bidang lalu lintas yang mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif melalui edukasi yang persuasif dan humanis," kata Eko Rubiyanto.

Kapolres menyoroti data pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2025 yang mencatat enam kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal lima orang. Jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas selama operasi tahun sebelumnya mencapai 14.935 tindakan.

Berdasarkan data tersebut, pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2026 diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta mengurangi jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan.

"Upaya ini membutuhkan pelaksanaan tugas yang terukur, konsisten, dan mengedepankan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama," ujarnya.

Eko mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif mendukung keberhasilan operasi dengan mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat dan perlengkapan kendaraan, menggunakan helm berstandar bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk keselamatan, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

"Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab seluruh pengguna jalan. Oleh karena itu, kesadaran untuk tertib berlalu lintas perlu dibangun secara berkelanjutan, baik melalui edukasi, keteladanan, maupun kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku," tegas Eko.

Usai upacara, Kapolres menjamu Forkopimda yang hadir untuk “ngopi" pagi di lobby Mapolres yang telah disiapkan sebagai tempat menjamu tamu. Ngopi pagi tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi dan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, serta instansi terkait dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026.

Selain Wakil Bupati Dr H Bagus Santoso, hadir pula anggota DPRD, Kasi Pidum Marthalius, dan Humas Pengadilan Negeri Bengkalis Mas Toha Wiku Aji SH MH.

Dalam suasana “ngopi” pagi, Kapolres mengatakan bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning didukung penegakan hukum yang selektif, profesional, dan humanis, termasuk melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sasaran operasi mencakup kendaraan bermotor, pengguna jalan, serta lokasi yang berpotensi menjadi titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Langkah yang dipersiapkan meliputi pemeriksaan kelayakan kendaraan atau ramp check, patroli, pengaturan lalu lintas, serta penindakan terhadap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Fungsi intelijen turut melaksanakan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan terhadap sasaran orang, tempat, kegiatan, serta kendaraan yang berpotensi menimbulkan gangguan selama pelaksanaan operasi.

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung kelancaran operasi dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban tetap kondusif," pungkasnya. (Rudi)

Follow www.indragirione.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks