• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 180 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 165 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 217 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 169 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kapolda Riau Sisir Lokasi Pembalakan, Ratusan Rakit Kayu Diamankan

Indragirione com

Rabu, 17 November 2021 19:44:13 WIB
Cetak
Kapolda Riau melihat kayu-kayu hasil pembalakan liar di kawasan hutan lindung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil.

Selain menggulung Mat Ari alias Anak Jenderal, aparat Direktorat Reskrimsus Polda Riau berhasil meringkus satu tersangka lainnya berinisial HM alias Heri Muliyono, yang diduga sebagai kaki tangan Mat Ari. Keduanya kini harus berhadapan dengan pihak berwajib setelah terlibat illegal logging dalam kawasan hutan di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, di Kabupaten Bengkalis.

INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi membuktikan komitmennya memberantas praktik illegal loging di Bumi Lancang Kuning. Dirinya bahkan tak segan-segan turun langsung ke lokasi untuk menindak pelaku pembalakan liar ini. Didampingi Direktur Reskrimsus, Dansat Brimob dan Kabid Humas Polda Riau, jenderal bintang dua ini menyisir masuk hingga ke jantung hutan lindung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (GSK), yang merupakan lokasi illegal logging, Rabu (17/11/2021).

Langkah Kapolda itu tak sia-sia. Di lokasi, Kapolda Riau dan tim menyita sedikitnya ratusan rakit kayu yang terdiri dari 42 rakit kayu olahan dan 78 rakit kayu log. Tak hanya itu, diamankan pula mesin chainsaw, genset kecil dan mobil colt diesel untuk mengangkut kayu saat sudah di daratan. Menurut Kapolda, kayu-kayu yang disita diduga kuat merupakan hasil pembalakan liar.

Dengan memodali Rp 3 juta saja, kemudian para pekerja berangkat menebang pohon di dalam hutan lindung yang sudah tumbuh puluhan tahun. Sebagian langsung diolah di dalam hutan dan beberapa lainnya masih dalam bentuk gelondongan atau log. Kayu-kayu ini kemudian dibawa hingga ke tepian tasik (danau musiman), diikat seperti rakit lalu ditarik menggunakan sampan bermotor untuk dibawa ke daratan.

Perburuan yang dikomandoi Kapolda Riau tersebut juga berhasil menemukan pondok sementara yang dijadikan tempat menginap para pembalak liar. Di pondok yang berada di tengah hutan itu didapati pula bungkusan bekas mi instan, tungku memasak, lentera atau lampu minyak untuk penerangan saat malam hari, serta komponen alat chainsaw. 

"Lihat, kita temukan juga banyak sabun batangan. Ini dipakai mereka untuk melicinkan rel kayu agar mudah membawa kayu yang mereka tebang hingga ke tepian danau," kata Irjen Agung sambil menunjukkan batangan sabun.

Apa yang disampaikan Kapolda sinkron dengan kondisi lapangan. Di lokasi, memang terlihat ada jalur mirip rel namun bermaterial kayu yang sepertinya dibuat khusus oleh para pelaku.

Menurut Kapolda, dengan rel tersebut, pohon yang ditebang dan diolah bisa dengan mudah dibawa menuju tepian tasik. Kayu-kayu ini dibawa melewati rel menggunakan sepeda bermesin yang dimodifikasi. Tak tanggung-tanggung, panjang rel ini mencapai sekitar satu kilometer, dari tepian tasik hingga ke dalam hutan.

Kapolda Riau dengan berjalan kaki menyisir rel kayu tersebut, di mana kanan dan kirinya hutan belantara. Dalam perjalanan itu, Irjen Agung menemukan beberapa pohon yang sudah ditebang dan sisa ampas hasil olahan. Bahkan ada yang masih baru ditebang, yang kemungkinan ditinggalkan para pekerja ketika mengetahui kedatangan polisi.

Melihat kondisi lapangan tersebut, kegeraman Irjen Agung pun tak bisa disembunyikan. Kapolda bahkan menegaskan jajarannya akan memburu mereka yang terlibat illegal logging di Cagar Biosfer GSK tersebut. “Kita akan kejar kaki tangan dari kelompok Mat Ari alias Anak Jenderal ini," ujar Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi di lokasi.

Sebelumnya diketahui, Mat Ari alias Anak Jenderal yang terkenal licik, berhasil diciduk aparat kepolisian dari Polda Riau. Ia diringkus bersama dengan rekannya bernama Heri Muliyono. Keduanya diduga sebagai dalang dalam kasus illegal loging di Cagar Biosfer GSK. Mat Ari alias Anak Jenderal diketahui sebagai cukong dan pemodal di balik aktivitas ilegal tersebut. Sementara Heri Muliyono diduga sebagai kaki tangannya. 

“Hari ini, jenderal beneran yang datang ke sini untuk menangkap kelompok Mat Ari alias Anak Jenderal. Tentunya kita akan dalami lagi," lanjut Agung.

Kapolda Riau menegaskan akan mengusut kasus ini, sebagai komitmen pihaknya dalam menjaga kelestarian hutan, khususnya kawasan biosfer. Ia menilai hal ini penting karena kawasan biosfer merupakan penyangga kehidupan. "Ekosistem di sini harus dijaga. Kita sedih mendapati banyak pohon yang besar yang berusia puluhan tahun jadi sasaran mereka," tuturnya. 

"Oleh sebab itu, penindakan tidak boleh berhenti sampai di sini saja. Penegakan hukum harus terus berjalan. Ini juga pekerjaan rumah (PR) kita untuk tempat lainnya," tegasnya lagi. (*)




Berita Lainnya

  • +

Pra Peradilan Kasus Korupsi PT. GCM, Berikut Jawaban dari Kejari Inhil

Seorang Pria di Inhil Tiba-tiba Tebas Istri saat Sedang Nonton Tv

Polsek Tempuling Bekuk Pengedar Sabu di Pangkalan Tujuh, Amankan Barang Bukti dan Alat Hisap

Polsek Batang Tuaka Tangkap 2 Orang Tindak Pidana Togel

Lengkapi Berkas Tersangka NR dan M, Penyidik Periksa Kasubbag Umum Satpol PP Bengkalis

BC Tembilahan Serahkan 2 Tersangka Perkara Rokok Ilegal ke Kejari Inhil

Polres Inhil Amankan Pelaku Curanmor, Akui Telah 7 Kali Beraksi

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Curanmor di Kelurahan Enok

Palak Pedagang, 4 Pemuda Diamankan Polsek Enok

Dua Pengedar Sabu di Tangkap Polisi

Lengkapi Berkas Tersangka NR dan M, Penyidik Periksa Kasubbag Umum Satpol PP Bengkalis

Polsek Kemuning Giat Patroli Ingatkan Masyarakat Bahaya Karlahut







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 219 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 217 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 227 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 470 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 223 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media