• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 154 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 348 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 192 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 526 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 430 Kali

  • Home
  • Hukrim

Seorang PNS di Inhil Ditangkap Terkait Shabu

Indragirione.com

Kamis, 11 November 2021 18:50:38 WIB
Cetak
Tersangka shabu

INHIL,- Sat Narkoba Polres Inhil menangkap 2 (dua) orang tersangka tindak pidana narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 98,65 gram pada Minggu (7/11) lalu sekitar pukul 07.00 wib, di Jalan Penunjang Parit 3, Dusun Teladan, Desa Kotabaru, Kecamatan Keritang. 

Dua tersangka itu berinisial HP (38) seorang laki-laki bekerja sebagai wiraswasta, warga Kelurahan Kotabaru Keritang dan LTW (35) seorang perempuan bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga Tembilahan Hulu. 

Selain itu diamankan barang bukti sebanyak 14 paket sedang dan 1 paket besar diduga narkotika jenis shabu. 

Kronologis pengungkapan kasus itu berawal informasi dari masyarakat, adanya seorang laki-laki dan perempuan yang sering melakukan transaksi narkoba di Desa Kotabaru. Informasi itu disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil.

Dengan segera Kasat Narkoba memerintahkan Tim Opsnal Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. 

"Hari Sabtu (6/11) malam diperoleh informasi HP dan LTW sedang berada di Tembilahan, tepatnya di rumah susun Jalan Gerilya Tembilahan Hulu. Maka dilakukanlah penyelidikan terhadap keberadaan keduanya," kata Kasat Narkoba Iptu Indra Mulyadi Lubis SE SH MH melalui Paur Humas Ipda Esra SH, Kamis (11/11/2021). 

Tim Opsnal Sat Narkoba lalu mendatangi lokasi yang dimaksud. Sesampainya di lokasi, tim bertemu dengan LTW yang hendak keluar dari rumah susun, tim langsung mengamankan dan meminta untuk menyerahkan barang bawaan miliknya. 

"Tersangka LTW di interogasi dan diperiksa oleh tim termasuk mengecek handphone milik LTW. Dari hasil interogasi dan pemeriksaan handphone tersebut ditemukan percakapan antara LTW dan HP terkait transaksi narkotika jenis shabu. Selain itu diperoleh informasi HP juga sedang berada di Tembilahan," ungkapnya. 

Tepat tengah malam, Tim Opsnal Sat Narkoba juga berhasil menangkap HP. Dari hasil interogasi narkotika jenis shabu tersebut disimpan di rumahnya di Jalan Penunjang parit 3 Dusun Teladan, Desa Kotabaru. 

"Pada Minggu (7/11) dinihari, Kasat Narkoba beserta Tim membawa kedua tersangka berangkat menuju rumah HP Desa Kotabaru. Tim kemudian menghubungi RT setempat," sebut Ipda Esra. 

Dengan disaksikan RT dan warga setempat, tim melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 98,65 gram. 

"Para tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses Penyidikan lebih lanjut. Keduanya dikenakan pasal 112 Jo pasal 114 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan terancam pidana maksimal dua puluh tahun penjara," jelasnya.




Berita Lainnya

  • +

Polres Inhil Tangkap 3 Pelaku Kasus Narkotika

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan

Polda Riau Musnahkan 48,68 Kilo Sabu, 14 Pelaku Digulung.

Cegah Kecurangan, Polresta Pekanbaru Cek Meteran SPBU

Tim Resmob Polres Inhil Bekuk Spesialis Pembobol Rumah

Polsek Kempas Berhasil Amankan 2 Pria Terduga Pelaku Narkotika

Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tembilahan

Pengungsi Rohingya Ditangkap di Imigrasi Tembilahan

Dugaan Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil, Wabup Bengkalis Nonaktif Didakwa Rugikan Negara Sebanyak Rp 2,6 Miliar

Polsek Tembilahan Hulu Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Jual Video Syur Mantan Pacar, Polres Inhil Bekuk Pelaku di Jambi

Sidang Dugaan Penggelapan, Terungkap Ada Bonus yang Dijanjikan dari Omset Penjualan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Gendong Sabu 5 Kg, Empat Warga Jambi Dituntut 18 Tahun dan Denda Rp 300 Juta
21 Juli 2026
Gandeng Pemko Pekanbaru, Plt Gubri Segera Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman
21 Juli 2026
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
21 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Siap Dukung Swasembada Pangan
21 Juli 2026
Persiapan Peringatan Hari Anak Nasional 2026 Mulai Dibahas
21 Juli 2026
Pemkab Inhu Gelar Pembekalan Lomba Video Literasi, Dorong Generasi Jadi Kreator
21 Juli 2026
Grand Final Joged Mande Jadi Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Inhil
21 Juli 2026
Masyarakat Pelika Rohil Menjerit Harga TBS ditingkat Penampung Mencekik Petani Sawit
21 Juli 2026
Satgas TMMD 129 Bojonegoro Hadirkan Senyum di Wajah Pak Kasiman
21 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Latih Pemuda Kesongo Mahir Public Speaking dan Mandiri Berwira Usaha
21 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Koramil Kabuh Gelar Nobar untuk Pererat Kebersamaan dan Silaturahmi
Dibaca : 201 Kali
Katerina Susanti Sosialisasikan Peran Posyandu yang Makin Meluas Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat
Dibaca : 271 Kali
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 266 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 329 Kali
Serka Endi Gembleng Pelajar Baru
Dibaca : 203 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media