• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 190 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 253 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Hukrim

Seorang PNS di Inhil Ditangkap Terkait Shabu

Indragirione.com

Kamis, 11 November 2021 18:50:38 WIB
Cetak
Tersangka shabu

INHIL,- Sat Narkoba Polres Inhil menangkap 2 (dua) orang tersangka tindak pidana narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 98,65 gram pada Minggu (7/11) lalu sekitar pukul 07.00 wib, di Jalan Penunjang Parit 3, Dusun Teladan, Desa Kotabaru, Kecamatan Keritang. 

Dua tersangka itu berinisial HP (38) seorang laki-laki bekerja sebagai wiraswasta, warga Kelurahan Kotabaru Keritang dan LTW (35) seorang perempuan bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga Tembilahan Hulu. 

Selain itu diamankan barang bukti sebanyak 14 paket sedang dan 1 paket besar diduga narkotika jenis shabu. 

Kronologis pengungkapan kasus itu berawal informasi dari masyarakat, adanya seorang laki-laki dan perempuan yang sering melakukan transaksi narkoba di Desa Kotabaru. Informasi itu disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil.

Dengan segera Kasat Narkoba memerintahkan Tim Opsnal Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. 

"Hari Sabtu (6/11) malam diperoleh informasi HP dan LTW sedang berada di Tembilahan, tepatnya di rumah susun Jalan Gerilya Tembilahan Hulu. Maka dilakukanlah penyelidikan terhadap keberadaan keduanya," kata Kasat Narkoba Iptu Indra Mulyadi Lubis SE SH MH melalui Paur Humas Ipda Esra SH, Kamis (11/11/2021). 

Tim Opsnal Sat Narkoba lalu mendatangi lokasi yang dimaksud. Sesampainya di lokasi, tim bertemu dengan LTW yang hendak keluar dari rumah susun, tim langsung mengamankan dan meminta untuk menyerahkan barang bawaan miliknya. 

"Tersangka LTW di interogasi dan diperiksa oleh tim termasuk mengecek handphone milik LTW. Dari hasil interogasi dan pemeriksaan handphone tersebut ditemukan percakapan antara LTW dan HP terkait transaksi narkotika jenis shabu. Selain itu diperoleh informasi HP juga sedang berada di Tembilahan," ungkapnya. 

Tepat tengah malam, Tim Opsnal Sat Narkoba juga berhasil menangkap HP. Dari hasil interogasi narkotika jenis shabu tersebut disimpan di rumahnya di Jalan Penunjang parit 3 Dusun Teladan, Desa Kotabaru. 

"Pada Minggu (7/11) dinihari, Kasat Narkoba beserta Tim membawa kedua tersangka berangkat menuju rumah HP Desa Kotabaru. Tim kemudian menghubungi RT setempat," sebut Ipda Esra. 

Dengan disaksikan RT dan warga setempat, tim melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 98,65 gram. 

"Para tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses Penyidikan lebih lanjut. Keduanya dikenakan pasal 112 Jo pasal 114 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan terancam pidana maksimal dua puluh tahun penjara," jelasnya.




Berita Lainnya

  • +

Polsek Tembilahan Berhasil Tangkap Maling di Sungai Beringin

Eksepsi Eks Bupati Inhil Ditolak Hakim, Sidang Lanjutan Besok

Penjambret Berhasil Diringkus, Dikejar Hingga ke Inhil

Dua Pelaku Narkotika Diamankan Polres Inhil, Terdapat 219 Pil Ekstasi dan 5 Paket Sabu

Hanya 3 Jam, Dua Pelaku Curat Sepeda Motor di Tembilahan Hulu Berhasil Diamankan

Polres Inhil Tangkap Pengedar Shabu dengan Barang Bukti 81,36 Gram di Tembilahan Hulu

Baru Menjabat, Kapolsek Tembilahan Sudah Tangkap Pelaku Narkotika

Satreskrim Polres Inhil Amankan Penadah Barang Spare Part Eskavator Milik Disbun

Kabur Selama 18 Tahun, Buronan Kejari Inhil Ini Akhirnya Tertangkap

Pelaku Pencurian Speedboat di Inhil Akhirnya Ditangkap

Pemalsu Uang Ditangkap Polsek Kempas, Pelaku Berusia 19 Tahun

Polsek Kemuning Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Jambi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 234 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 200 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 382 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 621 Kali
Sidang Narkoba, Terdakwa Sindi dan Mantan Polisi Akui Keterangan Saksi
Dibaca : 213 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media