• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • Mitra TNI
  • More
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Ketua DPAC dan DPRt Gas Siap Menangkan PKB dan Jadikan Dani M Nursalam Bupati Inhil
Dibaca : 315 Kali
Akhir Pekan Diprediksi Terjadi Lonjakan Arus Balik dari Tembilahan ke Kepri
Dibaca : 465 Kali
Muhammad Hosen, Kepala PLN Yang Mempunyai Etos Kerja Tinggi dan Kerja Baik serta Selalu Merespon Keluhan Pelanggan 24 Jam Kini Telah Pindah Tugas
Dibaca : 873 Kali
Pemeliharaan Jalan Provinsi di Benteng Dimulai, H Dani M Nursalam Mengapresiasi Perhatian Pemerintah Provinsi Riau
Dibaca : 1088 Kali
DPC PKB Inhil Terima 1 Unit Mobil Ambulans dari DPW PKB Riau
Dibaca : 843 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kurir Shabu dari Malaysia ke Inhil Diupah 20 Juta Perkilo, Modal Nikah

Indragirione.com

Senin, 20 Juni 2022 18:52:22 WIB
Cetak
Foto: (baju orange) 3 pelaku shabu dari TKP Kecamatan Kateman dan 1 pelaku lain dari TKP Keritang saat gelar press release

INHIL,- Tiga pelaku yang berperan sebagai kurir barang haram narkoba ditangkap oleh Polres Indragiri Hilir (Inhil) di sebuah kapal pengangkut kelapa, menyimpan fakta yang berhasil diungkap.

Untuk diketahui shabu seberat kurang lebih 1 kilo dan 4.930 butir pil extacy sebagai barang bukti, baru saja dimusnahkan oleh Polres Inhil bersama Forkopimda Inhil, Senin (20/6/2022) pagi. Barang bukti narkotika shabu dan ekstasi bernilai Rp.2 milyar lebih itu lebur dalam mesin aduk (blender) dicampur air keras.

Tiga pelaku tersebut berinisial MNS (26) sebagai kepala kamar mesin, WRP (24) sebagai ABK dan NO (23) yang kesehariannya bekerja sebagai petani. Dua pelaku MNS dan WRP warga asal GAS ini nyambi jadi kurir barang haram setelah mengantar kelapa dan pulang membawa shabu dari Malaysia.

Dua orang kurir pembawa shabu dari Malaysia inisial MNS dan WRP nyatanya diupah sebesar Rp.20 juta perkilo jika berhasil sampai ke kabupaten Inhil, tepatnya di wilayah perairan Kecamatan Kateman.

"Menurut pengakuan dari kedua pelaku ini mereka diupah masing-masing Rp.10 juta perkilo, jika berhasil membawa shabu dari Malaysia ke Inhil," ungkap Kapolres Inhil melalui Kasat Res Narkotika, AKP Indra Lubis.

Sementara barang haram tersebut akan dijemput oleh pelaku lain, yakni NO yang juga berperan sebagai kurir membawa shabu dari Inhil ke berbagai daerah baik itu ke Jambi atau Pekanbaru, tergantung tujuan pesanan barang.

Modus yang dipakai oleh para pelaku terbilang rapi dan hampir mengecoh para aparat ketika melakukan penggeledahan kapal.

"Jadi, barang haram ini ditemukan oleh anggota kami dibalik dinding ruang kamar mesin, kebetulan anggota jeli melihat paku yang masih baru tertancap di dinding kapal, seperti baru dibongkar dan dipasang kembali. Ternyata benar saja, setelah dibongkar kami dapati shabu dibaliknya yang terbungkus karung," tuturnya.

Keberhasilan penangkapan para pelaku serta barang bukti shabu ini juga tidak terlepas dari informasi masyarakat, bahwa salah satu kapal membawa shabu dari Malaysia.

"Ini adalah kapal terakhir yang kami dapati shabu dari 5 kapal. Sebelumnya ada 4 kapal dengan nama yang sama sudah kami periksa berdasarkan informasi dari masyarakat, hasilnya nihil dan kapal terakhir inilah membawa dan menyimpan shabu didalamnya," imbuhnya.

Jika saja lolos dari tangkapan dan tak dicurigai oleh aparat, dua pelaku ini akan melempar shabu ke laut perairan Inhil, tak lama kemudian akan dikutip oleh NO menggunakan speedboat berkecepatan 40 pk.

"Sama dengan dua kurir sebelumnya, NO warga Mandah ini juga akan diupah Rp.20 juta perkilo untuk dirinya sendiri, jika berhasil mengantarkan barang sampai ke tangan pembeli. Dan NO ini juga berhasil kami amankan," sebutnya.

Pemilik dan pembeli shabu sampai saat ini dijelaskan Kasat Narkoba Polres Inhil masih diselidiki oleh pihak kepolisian.

"Pelaku dan barang bukti sudah kami periksa. Sementara pemilik dan pembeli saat ini masih kami dalami," tukasnya.

Fakta dari sisi lain pengungkapan kasus narkotika ini adalah salah satu kurir yang membawa narkoba dari Malaysia, akan menikah.

"Salah satu kurir ini akan menikah, diduga kuat uang upah jika berhasil mengantarkan narkotika akan digunakan untuk modal nikah," jelas AKP Indra.

Para pelaku kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Inhil untuk diinterogasi dalam penyidikan dan menunggu penetapan tersangka serta persidangan hukum.

"Mereka dikenai pasal 114 Sub Pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, mereka terancam pidana dengan pidana maksimal 12 tahun penjara," imbuhnya.


Loading...

[Ikuti Indragirione.com Melalui Sosial Media]


Kabarinhil

Berita Lainnya

  • +

Pelaku Pembunuhan IRT di Kempas Tertangkap

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Curanmor di Kelurahan Enok

Kurang dari 7 Jam 3 Pengedar Shabu berhasil diringkus Sat Narkoba Polres Kuansing

Unit Reskrim Polsek Keritang Amankan Terduga Pelaku Narkotika Desa Sencalang

Polsek Kateman Berhasil Amankan Pelaku Narkotika Jenis Shabu

Bacok Teman Sendiri karena Pengaruh Miras, RZ Warga Mandah Diamankan Polisi

BPOM Inhil Grebek Rumah Penyimpanan Obat Kuat Berbahaya

Kerap Meresahkan Warga, Aksi Balap Liar Ditertibkan Polsek Tembilahan Hulu

Polsek Kateman Tangkap Pelaku Penganiayaan

Modus Pinjam, Tersangka Penggelapan Sepeda Motor di Inhil Ditangkap

Pria di Inhil Ini Keluar Penjara, Kembali Berulah Hingga Masuk Rumah Sakit

Pengungsi Rohingya Ditangkap di Imigrasi Tembilahan







Tulis Komentar



Loading...

Terkini

  • +Indeks
HUT Bhayangkara, Polres Inhil Laksanakan Doa Bersama
01 Juli 2022
Pimpin Kenaikan Pangkat Personel, Kapolda Riau Irjen Iqbal : Tingkatkan Kompetensi Kinerja dan Akhlak
01 Juli 2022
Momen HUT Bhayangkara ke 76, Polres Inhil Berbagi Sarapan kepada Warga
01 Juli 2022
Kadis P2KBP3A Inhil Ajak Orang Tua Lindungi Anak dan Memberikan Arahan Kearah yang Lebih Baik
01 Juli 2022
Tim Kuasa Hukum IMA Keberatan dan Menilai Penahanan Terkesan 'Dipaksakan'
01 Juli 2022
Identitas Kerangka Manusia di GAS Terungkap, Baju Batik Jadi Petunjuk
01 Juli 2022
Desa Bebas Api Terus di Tingkatkan se-Kabupaten Indragiri Hilir
01 Juli 2022
Bupati Inhil Bantah Pernyataan Ketua DPRD
01 Juli 2022
Buka Rekonsiliasi Stunting, Ketua TPPS H.Syamsuddin Uti Inhil Ajak Seluruh Pihak Bekerjasama Dalam Menurunkan Stunting
01 Juli 2022
Warga Teluk Pantaian Temukan Kerangka Manusia di Perkebunan
01 Juli 2022

Trending

  • +Indeks
Identitas Kerangka Manusia di GAS Terungkap, Baju Batik Jadi Petunjuk
Dibaca : 3925 Kali
Bupati Inhil Bantah Pernyataan Ketua DPRD
Dibaca : 1052 Kali
Warga Teluk Pantaian Temukan Kerangka Manusia di Perkebunan
Dibaca : 260 Kali
Jembatan di Desa Sungai Nyiur Kecamatan Tanah Merah Putus
Dibaca : 1220 Kali
Sambu Group Bantah Beli Kelapa Petani Harga Rp.1.500
Dibaca : 466 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Right Reserved