• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 141 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 118 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 128 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 135 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 133 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kurir Shabu dari Malaysia ke Inhil Diupah 20 Juta Perkilo, Modal Nikah

Indragirione.com

Senin, 20 Juni 2022 18:52:22 WIB
Cetak
Foto: (baju orange) 3 pelaku shabu dari TKP Kecamatan Kateman dan 1 pelaku lain dari TKP Keritang saat gelar press release

INHIL,- Tiga pelaku yang berperan sebagai kurir barang haram narkoba ditangkap oleh Polres Indragiri Hilir (Inhil) di sebuah kapal pengangkut kelapa, menyimpan fakta yang berhasil diungkap.

Untuk diketahui shabu seberat kurang lebih 1 kilo dan 4.930 butir pil extacy sebagai barang bukti, baru saja dimusnahkan oleh Polres Inhil bersama Forkopimda Inhil, Senin (20/6/2022) pagi. Barang bukti narkotika shabu dan ekstasi bernilai Rp.2 milyar lebih itu lebur dalam mesin aduk (blender) dicampur air keras.

Tiga pelaku tersebut berinisial MNS (26) sebagai kepala kamar mesin, WRP (24) sebagai ABK dan NO (23) yang kesehariannya bekerja sebagai petani. Dua pelaku MNS dan WRP warga asal GAS ini nyambi jadi kurir barang haram setelah mengantar kelapa dan pulang membawa shabu dari Malaysia.

Dua orang kurir pembawa shabu dari Malaysia inisial MNS dan WRP nyatanya diupah sebesar Rp.20 juta perkilo jika berhasil sampai ke kabupaten Inhil, tepatnya di wilayah perairan Kecamatan Kateman.

"Menurut pengakuan dari kedua pelaku ini mereka diupah masing-masing Rp.10 juta perkilo, jika berhasil membawa shabu dari Malaysia ke Inhil," ungkap Kapolres Inhil melalui Kasat Res Narkotika, AKP Indra Lubis.

Sementara barang haram tersebut akan dijemput oleh pelaku lain, yakni NO yang juga berperan sebagai kurir membawa shabu dari Inhil ke berbagai daerah baik itu ke Jambi atau Pekanbaru, tergantung tujuan pesanan barang.

Modus yang dipakai oleh para pelaku terbilang rapi dan hampir mengecoh para aparat ketika melakukan penggeledahan kapal.

"Jadi, barang haram ini ditemukan oleh anggota kami dibalik dinding ruang kamar mesin, kebetulan anggota jeli melihat paku yang masih baru tertancap di dinding kapal, seperti baru dibongkar dan dipasang kembali. Ternyata benar saja, setelah dibongkar kami dapati shabu dibaliknya yang terbungkus karung," tuturnya.

Keberhasilan penangkapan para pelaku serta barang bukti shabu ini juga tidak terlepas dari informasi masyarakat, bahwa salah satu kapal membawa shabu dari Malaysia.

"Ini adalah kapal terakhir yang kami dapati shabu dari 5 kapal. Sebelumnya ada 4 kapal dengan nama yang sama sudah kami periksa berdasarkan informasi dari masyarakat, hasilnya nihil dan kapal terakhir inilah membawa dan menyimpan shabu didalamnya," imbuhnya.

Jika saja lolos dari tangkapan dan tak dicurigai oleh aparat, dua pelaku ini akan melempar shabu ke laut perairan Inhil, tak lama kemudian akan dikutip oleh NO menggunakan speedboat berkecepatan 40 pk.

"Sama dengan dua kurir sebelumnya, NO warga Mandah ini juga akan diupah Rp.20 juta perkilo untuk dirinya sendiri, jika berhasil mengantarkan barang sampai ke tangan pembeli. Dan NO ini juga berhasil kami amankan," sebutnya.

Pemilik dan pembeli shabu sampai saat ini dijelaskan Kasat Narkoba Polres Inhil masih diselidiki oleh pihak kepolisian.

"Pelaku dan barang bukti sudah kami periksa. Sementara pemilik dan pembeli saat ini masih kami dalami," tukasnya.

Fakta dari sisi lain pengungkapan kasus narkotika ini adalah salah satu kurir yang membawa narkoba dari Malaysia, akan menikah.

"Salah satu kurir ini akan menikah, diduga kuat uang upah jika berhasil mengantarkan narkotika akan digunakan untuk modal nikah," jelas AKP Indra.

Para pelaku kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Inhil untuk diinterogasi dalam penyidikan dan menunggu penetapan tersangka serta persidangan hukum.

"Mereka dikenai pasal 114 Sub Pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, mereka terancam pidana dengan pidana maksimal 12 tahun penjara," imbuhnya.




Berita Lainnya

  • +

Karyawan Honorer di Inhil Ditangkap Polisi karena Tipu Seorang IRT

Bobol Kotak Wakaf Surau di Tembilahan Hulu, Pelaku Tinggalkan Sepeda Motor

Pelaku Pencurian di Tembilahan Ditangkap, Ngaku Gasak Gas Elpiji Diberbagai Tempat

Polres Inhil Amankan 3 Pengedar Narkoba

Polres Rohil Amankan Pelaku Pembunuhan Dalam 24 Jam, 2 Pelaku Pasangan Suami Istri

Polsek Tempuling Amankan Pelaku Penikaman di Pangkalan Tujuh

Polda Riau Musnahkan 48,68 Kilo Sabu, 14 Pelaku Digulung.

13 Pasangan Tanpa Ikatan Sah Terjaring Yustisi Satpol PP Inhil, Ada yang Sembunyi di Plafon

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Buron 7 Bulan, Pencuri Kabel Milik PUTR Inhil Akhirnya Tertangkap

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan 4 Juta Batang Rokok Ilegal

Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Inhu Panen Raya dan Serahkan Alsintan di Kuala Cenaku
04 Juni 2026
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian PLN NP UP Tenayan Salurkan 22 Ekor Hewan Kurban untuk Warga Ring 1 Tenayan
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian Sosial, Serka Soli Lakukan Takziah ke Rumah Warga Berduka
04 Juni 2026
Babinsa Koramil Kesamben Hadiri Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Desa Carangrejo
04 Juni 2026
Koptu Khoirul Bantu Warga Pengecoran Jalan Demi Tingkatkan Akses Transportasi
04 Juni 2026
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Polres Inhu Gelar Apel Satgas Anti Narkoba 2026
04 Juni 2026
Polsek Tempuling Cek Ketahanan Pangan, Dukung Program Swasembada Pangan Polda Riau
04 Juni 2026
Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi, Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba
04 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sungai Batang Cek Perkembangan Lahan Jagung di Kelurahan Benteng
04 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
Dibaca : 250 Kali
Prabowo Subianto Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional
Dibaca : 252 Kali
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
Dibaca : 399 Kali
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 383 Kali
Anggota Koramil Kota Jombang Latih PBB Remaja Binaan PSBR
Dibaca : 217 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media