• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • Mitra TNI
  • More
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Sebanyak 104 Pejabat Eselon III Yang Dilantik Bupati Inhil, Berikut Daftar Namanya
Dibaca : 3855 Kali
Wisata Terumbu Mabloe dan Terancam Punahnya Mata Pencarian Suku Duano
Dibaca : 2157 Kali
Vaksin Covid-19 Segera Tiba di Inhil, Masyarakat Harus Siap Divaksin
Dibaca : 1020 Kali
Peredaran Shabu 50 Kilo Senilai 75 Milyar Berhasil Digagalkan Polres Inhil
Dibaca : 13751 Kali
Terkumpul Rp. 2.320.000, Sumbangan dari Pembaca Indragirione.com Diserahkan Kepada Keluarga Roles Prayoga
Dibaca : 2175 Kali

  • Home
  • Hukrim

Satnarkoba Polres Kuansing Berhasil Amankan Pengedar Shabu Lintas Kabupaten

Indragirione

Ahad, 10 Januari 2021 11:16:27 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Perjalanan pengedar narkotika jenis shabu yang dilakoni 2 orang perempuan yang memanfaatkan wilayah perbatasan antara Kabupaten Kuantan Singingi dengan Kabupaten Pelalawan, tepatnya antara Simpang Koran, Kec. Singingi Hilir dengan Desa Segati, Kecamatan Langgam berakhir setelah tim dari unit II Satnarkoba Polres Kuansing menangkap 2 orang perempuan dgn 1 orang laki-laki yang sedang mengkonsumsi shabu disebuah warung di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan dan setelah digeledah ditemukan narkotika jenis shabu yg cukup banyak sekira 23,25 gram.

Penangkapan terhadap perempuan pengedar Narkotika jenis Shabu yang bernama DEWI SRI yang juga mantan residivis dihukum 1,5 tahun dalam perkara narkotika juga dan temannya NUR ALIYANI serta seorang laki-laki JUFRIZAL EFENDI merupakan hasil pengembangan yang dilakukan Satnarkoba Polres Kuasing setelah ditangkapnya seorang kurir an. ARI ALAMSYAH yang akan bertransaksi narkotika jenis shabu pada hari Jumat tgl 08 Januari 2021, sekira pukul 23.30 di Simpang Koran jalan koridor PT. RAPP, Kec. Singingi Hilir, dengan barang bukti 1 (satu) kotak rokok merek On Bold berisikan 1 (satu) paket plastik klip berisikan Narkotika jenis Shabu.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM ketika dikonfirmasi media membenarkan penangkapan pengedar Narkotika jenis Shabu tersebut.
"Personel Satnarkoba Polres Kuansing pada hari Sabtu Pkl.01 30 Wib telah mengamankan pelaku an. DEWI SRI als DEWI , NUR ALIYANI als ERIN bersama JUFRIZAL EFENDI als IJUF sedang menggunakan Narkotika jenis Shabu  dalam kamar disebuah warung di KM 50, Desa Segati, Kec. Langgam Kab. Pelalawan, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan warung ditemukan 1 (satu) tabung CDR yang didalamnya berisi 1 (satu) paket plastik klip diduga Narkotika jenis Shabu di atas tempat tidur dan 1 (satu) bungkus plastik diduga Narkotika jenis Shabu yang diselipkan dibelakang cermin yang tersandar kedinding kamar tersebut, ketiganya mengakui sedang mengkonsumsi narkotika jenis shabu dan paket bungkusan shabu itu milik mereka ! Terang Kapolres

Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kuantan Singingi untuk proses lebih lanjut.
Terhadap pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 UU NO 35 THN 2009 TENTANG NARKOTIKA dengan ancaman maksimal 20 tahun dan minimal 5 tahun penjara ! Tutup Kapolres.


Loading...

[Ikuti Indragirione.com Melalui Sosial Media]


Kabarinhil

Berita Lainnya

  • +

Baru Menjabat, Kapolsek Tembilahan Sudah Tangkap Pelaku Narkotika

Tim Gabungan Polres Inhil Amankan Pelaku Narkotika dengan BB 908,13 Gram dan 57 Butir Ekstasi

3 Dari 11 Tersangka Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Inhil Telah Disidang

Lagi, Satres Narkoba Polres Inhil Amankan Pelaku Narkotika

Pelaku Pencurian Kotak Infak Anak Yatim dan PHBI Mesjid Darul Hikmah Diringkus

Aniaya Pemuda Tanggung Hingga Masuk Rumah Sakit, Kini MA Harus Berurusan Pihak Kepolisian

Tidak Terima Putusan PN Tembilahan, Keluarga Kamarek Terpidana Kasus Pembakaran Lahan Meminta Bantuan Hukum ke ILC

Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Pengeroyokan di Jalan Swarna Bumi Beberapa Waktu Lalu

Pelaku Pencurian Kotak Infak Anak Yatim dan PHBI Mesjid Darul Hikmah Diringkus

Simpan Shabu Dalam Kotak Minyak Rambut, Pria Ini Dibekuk Polsek Pulau Burung

BPOM Inhil Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Obat Fiktif Ke Kejari Inhu

Polsek Concong Berhasil Menangkap Pelaku Narkotika, 1 Masih Buron







Tulis Komentar



Loading...

Terkini

  • +Indeks
Edy Natar Tegaskan Karhutla Ulah Tangan Jahil Manusia
05 Maret 2021
Kepengurusan PABSI Riau Periode 2021-2025 di Kukuhkan
05 Maret 2021
DYK Karini Apresiasi dan dukung MoU PA Tembilahan dengan Pemda Inhil
05 Maret 2021
Jajaran Kodim 0314/Inhil Laksanakan Vaksin
05 Maret 2021
Terkait Perlindungan Perempuan dan Anak, PA Tembilahan Teken MoU dengan Pemda Inhil
05 Maret 2021
DPKP Inhil Amankan Ular Kobra di Rumah Warga
05 Maret 2021
PTSP Lintas Pulau PA Tembilahan Sapa Warga Pulau Kijang dan Guntung
05 Maret 2021
Warung kopi Yuni Jadi Primadona
05 Maret 2021
Polres Inhil Giat Jum'at Berkah Bagikan Nasi Kotak Kepada Warga Terdampak Covid
05 Maret 2021
Pemdes Pekan Kamis Sosialisasi Vaksin
05 Maret 2021

Trending

  • +Indeks
DPKP Inhil Amankan Ular Kobra di Rumah Warga
Dibaca : 322 Kali
Demi Konten Joget Ditengah Jalan, Spider-Man Ini Digiring Satpol PP Inhil
Dibaca : 5107 Kali
Salah Satu Cara Memajukan Inhil, Menurut Ikbal Sayuti
Dibaca : 1023 Kali
Pelaku Perampokan di Speedboat Tujuan Tembilahan- Batang Tumu Ditangkap
Dibaca : 3610 Kali
Sudah 5 Hari Kapolres Inhil Berada Di Hutan Padamkan Karlahut
Dibaca : 325 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Right Reserved