• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 206 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 216 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 172 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 227 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 341 Kali

  • Home
  • Advertorial
  • Inhil

Langgar Perda dan Instruksi Bupati, 10 Reklame Jenis Vertikal Banner Ditertibkan Satpol PP Inhil

Indragirione.com

Sabtu, 22 Januari 2022 16:57:34 WIB
Cetak

INHIL,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Inhil kembali melaksanakan Patroli rutin ketertiban umum di wilayah kecamatan Tembilahan dan wilayah kecamatan Tembilahan Hulu dengan target operasi reklame komersil yang melanggar ketentuan. 

Kegiatan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Inhil tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat serta penegakan Instruksi Bupati Inhil, Jumat, (21/01/2022) di Tembilahan.

Dalam pelaksanaan operasi rutin tersebut ditemukan Reklame Komersil milik salah satu produk terkemuka yang terpasang pada badan jalan sepanjang jalan Baharudin Yusuf Kelurahan Sungai Beringin.

Sebanyak 10 unit reklame jenis vertical banner berukuran 2.5 cm x 69 cm sebanyak 10 unit selanjutnya diamankan ke Markas Satpol PP Inhil.

Kepala Satuan polisi Pamong Praja Kab. Inhil melalui Plh. Kabid PPHD Bapak Hady Rahman mengatakan “kami telah menertibkan reklame kormersil jenis Vertical banner sebanyak 10 unit, pemilik juga sudah kita hubungi selanjutnya akan kita mintai keterangan” jelasnya. 

Selanjutnya Mas Hadi sapaan akrabnya menyampaikan kepada masyarakat, pemilik usaha dan lembaga-lembaga pemerintah maupun non pemerintah agar tidak memasang baliho, spanduk ataupun banner dan sejenisnya pada pohon-pohon dan di fasilitas umum yang dilarang. 

"Layangkan permohonan pemasang kepada kami, kami akan rekomendasikan tempat-tempat yang diperkenankan untuk diperbolehkan dipasang reklame," demikian jelasnya.

Sejauh ini terpantau Satpol PP Inhil gencar melakukan penertiban hal ini terlihat telah tertatanya lokasi lokasi pemasangan baleho sehingga tercipta lingkungan yang indah dan rapi dari reklame.




Berita Lainnya

  • +

Dinas P2KBP3A Inhil Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pendampingan dan Pelayanan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Bupati Inhil Raih Kategori "Baik" Sistem Merit Bupati Inhil Raih Kategori "Baik" Sistem Merit 2022

Milad Ke-55, Pemkab Inhil dan PMI Gelar Donor Darah Bagi ASN dan Non ASN

Berikut Empat Jajanan Yang Paling Diburu Saat Bulan Ramadhan

Lawyer Masuk Sekolah dan Forum Anak Inhil serta Organisasi Lainnya Sosialisasi Stop Bullying di SDN 011 Pekan Arba

Kamu Pencinta Cemilan di Tembilahan Harus Cobain Stik Ubi Ungu Satu Ini

Bupati Inhil Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaraan di Tembilahan Hulu

Bupati Inhil Lantik 65 Anggota BPD se Kecamatan Teluk Belengkong

Destinasi Wisata Tepos di Selensen Ramai Dikunjungi

Tugas pemadam kebakaran tidak hanya melawan kebakaran, Tetapi juga berperang melawan pandemi Covid 19

Berlaku PSBB, HM Wardan Sarankan Warga Inhil Tidak Lakukan Perjalanan ke Pekanbaru

Bupati Inhil Melantik 45 Orang BPD di Kecamatan Keritang







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Sungai Teritip Cek Pertumbuhan Jagung, Hasil Tumbuh Merata
20 Mei 2026
Dukung ketahanan pangan, Polsek Kateman Pantau Lahan Pertanian Warga di Kelurahan Tagaraja
20 Mei 2026
Muhaimin: Tindakan Kekerasan yang Dilakukan Oknum dengan Membawa Nama Pesantren Tidak Dapat Dibenarkan
20 Mei 2026
BUMDes Mianggul Gemilang Lakukan Pemupukan Tahap Kedua Jagung 1 Hektare Dukung Ketahanan Pangan Desa Limau Manis
20 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Cek Persiapan Lahan Jagung Kuartal II di Dusun Sungai Buluh
20 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Cek Lahan Jagung Kuartal II Dukung Swasembada Pangan di Desa Pekan Kamis
20 Mei 2026
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 200 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 551 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 427 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 269 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 451 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media