• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 205 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 216 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 171 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 225 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 340 Kali

  • Home
  • Advertorial

Langgar Perda Kawasan Tanpa Rokok, Reklame Rokok Ditertibkan Satpol PP Inhil

Indragirione.com

Senin, 14 Februari 2022 20:55:59 WIB
Cetak

INHIL,- Satpol PP Inhil melaksanakan penertiban reklame liar wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu. Pengawasan Ketertiban Umum pada Spanduk Komersial berjenis Produk Tembakau yang tidak Berizin serta tidak sesuai dengan lokasi pemasangan (14/02/2022).

Giat Penertiban ini mengacu kepada Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2016 Tentang Kawasan Tanpa Rokok serta Intruksi Bupati No. 264.18/SATPOL.PP/II/2021 Tentang Penertiban Pemasangan Reklame.

Penertiban terhadap reklame-reklame yang tidak memiliki izin serta dipasang tidak pada tempatnya, diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Indragiri Hilir, alhasil didapati 5 unit reklame tembakau bermerk sama yang terpasang dibahu jalan ditertibkan. “Seluruh reklame tembakau ditertibkan, tidak ada pengecualian," ujar Plt. Kabid Penegakkan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kab. Inhil Hady Rahman, S. Sos., M. Si. 

Beliau menghimbau bagi masyarakat untuk lebih menaati peraturan-peraturan yang ada.

“Pemasangan reklame tidak bisa dilakukan pada sembarang tempat, ada tempat yang memang diperbolehkan ada yang tidak. Disamping itu juga izin pemasangan harus sudah dimiliki menempatkan reklame sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Jadi semua harus tertib dengan aturan," ujar Hady.

Selanjutnya reklame-reklame yang ditertibkan diamankan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir. 




Berita Lainnya

  • +

Bupati Inhil MoU dengan Yayasan HRC

DPPKBP3A Inhil Meriahkan Bulan Bakti Sosial dengan MKJP bersama IBI

Bupati Inhil Serahkan NIKD dan NIPD untuk Kepala Desa di Concong

Dinkes Inhil Gerak Cepat Atasi Kupu Kupu Beracun

Bupati Lantik Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Inhil

Hj. Zulaikah Wardan Hadiri Pengukuhan Pokja Bunda PAUD Kelurahan dan Desa se Kecamatan Gaung

Tiga Warga Sungai Rawa Kecamatan Batang Tuaka Dinyatakan Positif Virus Corona

Agar Anak Mau Makan Buah dan Sayur, Berikut Ini Triknya...

Dinkes inhil Berkolaborasi dengan BPOM Inhu Pantau Bahan Makanan di Ramadhan

Peringati Hari Ibu, Ditreskrimum Polda Riau Berikan Bantuan Kepada Seorang Wanita Pemulung

Wabup Inhil terima kunjungan Ombudsman perwakilan Provinsi Riau

DP2KBP3A Inhil Sosialisasi Hukum Keluarga di Sungai Batang







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 549 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 425 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 269 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 450 Kali
Polsek Tempuling Turun ke Lahan, Jagung Desa Teluk Jira Jadi Simbol Semangat Swasembada Pangan
Dibaca : 361 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media