• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 206 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 168 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 200 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 327 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 271 Kali

  • Home
  • Advertorial

Langgar Perda Kawasan Tanpa Rokok, Reklame Rokok Ditertibkan Satpol PP Inhil

Indragirione.com

Senin, 14 Februari 2022 20:55:59 WIB
Cetak

INHIL,- Satpol PP Inhil melaksanakan penertiban reklame liar wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu. Pengawasan Ketertiban Umum pada Spanduk Komersial berjenis Produk Tembakau yang tidak Berizin serta tidak sesuai dengan lokasi pemasangan (14/02/2022).

Giat Penertiban ini mengacu kepada Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2016 Tentang Kawasan Tanpa Rokok serta Intruksi Bupati No. 264.18/SATPOL.PP/II/2021 Tentang Penertiban Pemasangan Reklame.

Penertiban terhadap reklame-reklame yang tidak memiliki izin serta dipasang tidak pada tempatnya, diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Indragiri Hilir, alhasil didapati 5 unit reklame tembakau bermerk sama yang terpasang dibahu jalan ditertibkan. “Seluruh reklame tembakau ditertibkan, tidak ada pengecualian," ujar Plt. Kabid Penegakkan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kab. Inhil Hady Rahman, S. Sos., M. Si. 

Beliau menghimbau bagi masyarakat untuk lebih menaati peraturan-peraturan yang ada.

“Pemasangan reklame tidak bisa dilakukan pada sembarang tempat, ada tempat yang memang diperbolehkan ada yang tidak. Disamping itu juga izin pemasangan harus sudah dimiliki menempatkan reklame sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Jadi semua harus tertib dengan aturan," ujar Hady.

Selanjutnya reklame-reklame yang ditertibkan diamankan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir. 




Berita Lainnya

  • +

Tinjau Lokasi Kebakaran Satpol PP Inhil Sosialisasikan Pembentukan Linmas Desa

DP2KBP3A Inhil: PATBM Berperan Membangun Kesadaran dan Kepedulian terhadap Anak

Buka Tahap Pilpeng ,Bupati ROKAN HILIR- Minta Semua Pihak Jaga Netralitas

DPAD Inhil Beri Pelatihan Pengenalan Komputer untuk Siswa SD

Turunkan Angka Kematian Ibu Hamil Bersama Jaga Kesehatan

Bupati Inhil Ikuti Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 DPRD

Baik bagi Kesehatan, Masyarakat di Inhil Dianjurkan Minum Air Putih 8 Gelas Hari

Terapkan SRG, Bupati HM.Wardan Pimpin Pertemuan Bersama Bank Riau Kepri

6 Raperda Tahun 2020, Bupati Inhil Berharap Peningkatan PAD

Bupati Inhil Tinjau Ruang Isolasi di 2 Kecamatan

Bupati Instruksikan OPD Terkait Gerak Cepat Sukseskan Pemilu 2024

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Pemkab Inhil Gelar Diklat Manajemen Kinerja ASN







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Polres Inhu Monitor Lahan Jagung dan Pekarangan Cabe Dukung Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
64 Personel Polres Inhu Naik Pangkat
04 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 206 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 218 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 451 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 219 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 311 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media