• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 201 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 187 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 200 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 162 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 159 Kali

  • Home
  • Advertorial

Ganggu Ketertiban Umum, 3 Pelaku Usaha Ditegur Satpol PP Inhil

Indragirione.com

Rabu, 16 Februari 2022 19:48:19 WIB
Cetak

INHIL,– Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui website www.satpolpp.inhilkab.go.id yang terhubung melalui admin dan aplikasi WhatsApp, Tim Patroli Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir menyambangi tempat usaha yang beraktifitas pada bahu dan dranaise serta fasilitas umum jalan yang berada di jalan Provinsi Parit 6 Tembilahan Hulu, Rabu (16/02/2022).

Dalam perjalanan menuju lokasi, didapati bahan material bangunan yang menumpuk di bahu jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan, tanpa basa basi personil langsung menegur pemilik bahan material untuk segera memindahkan pada tempat yang tidak mengganggu ruang milik jalan.

Kemudian saat diperjalanan, Tim kembali menemukan pelanggar Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016, yaitu pemilik usaha barang rongsokan yang meletakkan barang-barang di atas selokan/got di jalan Taman Makam Pahlawan Parit 7 Tembilahan Hulu dan usaha cucian motor dan mobil yang menggunakan bahu jalan sebagai tempat usahanya.

Pemilik Usaha Cucian motor dan mobil berinisial A (39) mengatakan “Usaha cucian ini saya buka mengikuti pemilik usaha yang sama tidak jauh letaknya dari sini, karena selama ini belum ada teguran dan saya kira diperbolehkan,”.

Pemilik usaha tersebut diberi himbauan secara tegas dan humanis karena kegiatan tersebut telah melanggar Perda nomor 11 tahun 2016 pasal 15, bahwasanya setiap orang dilarang mendirikan bangunan/usaha pada ruang milik jalan.

Tim juga memberikan teguran kepada pemilik usaha barang bekas yang tidak jauh dari lokasi pertama, usaha yang bersangkutan telah menutup drainase sehingga aliran air menjadi tersumbat.

“Pemilik usaha kita berikan teguran saja, selama ini mereka tidak pernah diberikan teguran sehingga mereka menganggap usaha mereka diperbolehkan. Dengan diberikan himbauan dan pembinaan kepada pelaku usaha diharapkan mereka memahami ketentuan yang berlaku dan bisa ikut menata kota menjadi lebih baik,’’ ujar Kepala Bidang Operasi dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Inhil Edisman, S. E.

Setelah diberikan pembinaan dan pemahaman, pelaku usaha mengikuti apa yang telah disampaikan petugas. 




Berita Lainnya

  • +

Bupati Inhil Tetapkan Penanganan Pasien Covid-19 Dengan Isolasi Terpadu di Islamic Center

Bupati Inhil Resmikan Pasar Kecamatan Secara Virtual

Bupati Inhil Hadiri Apel Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2023

Satpol PP Inhil Lakukan Pengamanan Kunjungan Kerja Danrem 031/WB ke Inhil

Sengketa Lahan DPRD, MA Menangkan Pemkab Inhil

Keindahan Pantai Solop Pulau Cawan Kecamatan Mandah

Bupati Rohil Afrizal Sintong Melantik Jabatan Struktural Pengawas, Pjs Penghulu dan Kepala Puskesmas

Safari di Enok, Bupati Inhil Salurkan Paket Premium Ramadhan Baznas

Bupati HM WARDAN Kembali Persembahkan Prediket WTP Untuk Ketujuh Kalinya Bagi Inhil

Sukses Lakukan Percepatan Pembangunan Desa, Bupati Inhil HM WARDAN Terima Lencana Bhakti Desa Pertama

Yuk Kunjungi Pantai Solop, Wisata Paling Hits di Kabupaten Indragiri Hilir

Bupati Inhil Hadiri Pelantikan IKADI Periodenya 2021-2026







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Ini Sejumlah Kegiatan Polisi di Wilayah Hukum Polres Inhu
08 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita BB
08 Juni 2026
Kapolsek Mandah Bersama Camat Tinjau Perkembangan Tanaman Jagung dan Jahe di Desa Pelanduk
08 Juni 2026
Pengecekan Peternakan P2B di Tembilahan Hilir, Dukung Program Asta Cita Presiden RI
08 Juni 2026
Kanit Samapta Polsek Sungai Batang dan Babinkamtibmas Benteng Utara Sambangi Petani Jemur Padi
08 Juni 2026
DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir Jajaki Sinergi Strategis Bersama Bawaslu Inhil
08 Juni 2026
Priyo Ajak Seluruh Pegawai Lapas Bengkalis Bekerja dengan Hati dan Berintegritas
08 Juni 2026
Sinergitas Tiga Pilar, Koramil dan Polsek Kabuh Bersama Satpol PP Gelar Patroli Gabungan Tempat Hiburan
08 Juni 2026
Babinsa Koramil Kota Jombang Lakukan Komsos
08 Juni 2026
Sertu Endro Gencarkan Komsos
08 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
AKP Yosi Marlius: Polsek Keritang Monitoring Padi di Kotabaru Reteh untuk Ketahanan Pangan Keritang
Dibaca : 311 Kali
Tuntutan Upah Lembur sebagai Cerminan Lemahnya Pemenuhan Hak Pekerja di Indonesia
Dibaca : 282 Kali
Babinsa Koramil Kabuh dan Warga Perbaiki Jalan Desa
Dibaca : 211 Kali
Gelar Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Inhu Tetapkan 4 Prioritas dan Butuh Rp1,27 Triliun
Dibaca : 223 Kali
Sempat Buron ke Inhil, Dua Pelaku Pengeroyokan Karyawan PT SBP Dibekuk Polres Inhu
Dibaca : 298 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media