• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 259 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 274 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 315 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 210 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 332 Kali

  • Home
  • Advertorial

Ganggu Ketertiban Umum, 3 Pelaku Usaha Ditegur Satpol PP Inhil

Indragirione.com

Rabu, 16 Februari 2022 19:48:19 WIB
Cetak

INHIL,– Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui website www.satpolpp.inhilkab.go.id yang terhubung melalui admin dan aplikasi WhatsApp, Tim Patroli Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir menyambangi tempat usaha yang beraktifitas pada bahu dan dranaise serta fasilitas umum jalan yang berada di jalan Provinsi Parit 6 Tembilahan Hulu, Rabu (16/02/2022).

Dalam perjalanan menuju lokasi, didapati bahan material bangunan yang menumpuk di bahu jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan, tanpa basa basi personil langsung menegur pemilik bahan material untuk segera memindahkan pada tempat yang tidak mengganggu ruang milik jalan.

Kemudian saat diperjalanan, Tim kembali menemukan pelanggar Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016, yaitu pemilik usaha barang rongsokan yang meletakkan barang-barang di atas selokan/got di jalan Taman Makam Pahlawan Parit 7 Tembilahan Hulu dan usaha cucian motor dan mobil yang menggunakan bahu jalan sebagai tempat usahanya.

Pemilik Usaha Cucian motor dan mobil berinisial A (39) mengatakan “Usaha cucian ini saya buka mengikuti pemilik usaha yang sama tidak jauh letaknya dari sini, karena selama ini belum ada teguran dan saya kira diperbolehkan,”.

Pemilik usaha tersebut diberi himbauan secara tegas dan humanis karena kegiatan tersebut telah melanggar Perda nomor 11 tahun 2016 pasal 15, bahwasanya setiap orang dilarang mendirikan bangunan/usaha pada ruang milik jalan.

Tim juga memberikan teguran kepada pemilik usaha barang bekas yang tidak jauh dari lokasi pertama, usaha yang bersangkutan telah menutup drainase sehingga aliran air menjadi tersumbat.

“Pemilik usaha kita berikan teguran saja, selama ini mereka tidak pernah diberikan teguran sehingga mereka menganggap usaha mereka diperbolehkan. Dengan diberikan himbauan dan pembinaan kepada pelaku usaha diharapkan mereka memahami ketentuan yang berlaku dan bisa ikut menata kota menjadi lebih baik,’’ ujar Kepala Bidang Operasi dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Inhil Edisman, S. E.

Setelah diberikan pembinaan dan pemahaman, pelaku usaha mengikuti apa yang telah disampaikan petugas. 




Berita Lainnya

  • +

Mahasiswa Unri Berikan Sosialisasi Stunting di Inhil

12BKKBN ingatkan posyandu tak sepelekan ukuran, berat, tinggi badan anak

Mendesain Bagansiapiapi Sebagai Smart City, Begini Strategis Diskominfotiks Rohil

Asyik Pacaran, Satpol PP Inhil Bubarkan Pasangan Mojok

Satpol PP Inhil Siap Terima Aduan Melalui Website

Satpol PP Inhil: Pulang Sekolah Kembali ke Rumah Masing-Masing

DP2KBP3A Inhil Hadiri Kegiatan Audit Kasus Stunting oleh IDI

Gelandangan, Pengemis dan Dua Bocah Pecandu Lem Kambing Diamankan di Dinsos Inhil

Sagu Lemak Makanan Khas Melayu Indragiri

Bupati Karimun Resmi Melantik 10 Pejabat tinggi Pratama Eselon II, III, Dan Eselon IV.

Kaum Remaja Diminta Hindari Pernikahan Dini

Bupati Inhil Pimpin Rapat Persiapan HPN 2023







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Pimpin Apel Pagi, Kakanim Bengkalis Ingatkan Empat Fungsi Imigrasi
20 April 2026
Polres Inhil Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tembilahan Hulu
20 April 2026
Refleksi Hari Kartini, Srikandi PLN NP UP Tenayan Nyalakan Harapan Lewat Aksi Pemberdayaan, Kemanusiaan, dan Pendidikan
20 April 2026
Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tembilahan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
20 April 2026
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
20 April 2026
Peringati Hari Kartini, PKK Desa Sekayan Gelar Lomba Fashion Show dan Karaoke Tema Orang Tua
20 April 2026
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Belilas, Tujuh Paket Sabu Disita
20 April 2026
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
19 April 2026

Trending

  • +Indeks
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Dibaca : 314 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 492 Kali
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
Dibaca : 389 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 259 Kali
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Dibaca : 211 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media