• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 182 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Advertorial

Satpol PP Inhil Amankan Sepasang Sejoli Saat Duduk Santai di Taman

Indragirione.com

Rabu, 23 Februari 2022 09:50:16 WIB
Cetak

INHIL,- Niat hati ingin bersantai bak dunia milik berdua, Sepasang muda mudi ini di pergoki oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja pada saat giat patroli. Rabu malam (23/02/2022)

Muda mudi asli Tembilahan yang berisinial MA(18) dan SF(16) ini ditemukan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hutan Kota atau yang dikenal dengan taman jalan Swarna Bumi.

Keduanya tertunduk malu ketika terciduk sedang berdua-duaan ditempat minim penerangan bahkan hingga larut malam. Padahal satu diantara mereka masih dibawah umur.

Sepasang sejoli ini juga terbukti menjadi pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) berdasarkan Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 50 Tahun 2020 karena duduk tanpa menjaga jarak juga tidak menggunakan masker.

Demi meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat akan pentingnya prokes dan bahayanya coronavirus disease (Covid-19), Sepasang kekasih tanpa ikatan suami istri ini diberi pembinaan lalu diarahkan untuk segera kembali pulang kerumah masing masing, guna untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

“Sudah dilakukan pembinaan dan nama mereka juga sudah terdata apabila nanti ketauan kembali melanggar , tentunya akan diberikan sanksi lebih. Kami juga mengharapkan peran orangtua dalam mengawasi anak anaknya.” Ucap Nopriwan selaku komandan regu malam itu.

Beliau juga menambahkan, selain bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19, patroli ini juga merujuk kepada Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016. Terlebih lagi belakangan ini sudah sering ditemukan berbagai jenis penyakit masyarakat.




Berita Lainnya

  • +

Di Mako Damkar Inhil, Gelar Perayaan HUT Damkar ke-103 dengan sederhana

Didampingi Kasi Rehsos, Kadinsos Riau Kunjungi Yayasan  Pondok Bhakti Lansia

Bupati Inhil Tinjau Pemeliharaan Rutin Jalan Lintas Utara Sungai Gergaji

5 Remaja Dibubarkan Satpol PP Inhil karena Berkumpul Hingga Larut Malam

Mewujudkan Generasi yang Qurani Bupati Inhil H.M.Wardan resmikan Rumah Tahfidz BAQIATUSSA'ADAH

Diskop dan UKM Inhil Kirim Utusan Ikuti Berbagai Lomba Meriahkan HUT DWP

Bupati Minta Gaji Guru Bantu Provinsi Segera Dibayar

Personil Satpol PP Inhil Ikuti Latihan Bela Diri Tarung Derajat

Gerakan Aksi. Gizi terus dilaksanakan Dinas Kesehatan

Penjabat Bupati Inhil Herman Membuka Festival Pengantin Sahur Di Kecamatan Tembilahan Hulu

Bupati Bawa Rombongan Studi Banding ke Masjid Jami Miftahul Jannah

Dinkes inhil Apresiasi BKKBN dalam Penanganan Stunting







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 421 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 200 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media