• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 198 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 210 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 164 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Sepasang Mahasiswa Ditangkap Saat Bercumbu di Tempat Terbuka

Indragirione

Sabtu, 19 Oktober 2019 04:20:00 WIB
Cetak

Indragirione.com, – Sepasang mahasiswa di Mojokerto, berisial AG (18) dan YN (18) ditangkap saat berbuat mesum.

AG dan YN diciduk Satpol PP karena nekat melakukan perbuatan mesum di tempat terbuka, di kawasan Jogging Track (JT), Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Dua remaja asal Lamongan yang terangkap basah sedang bercumbu di pinggir Sungai Brantas itu langsung diamankan ke kantor satpol PP Jalan Bhayangkara untuk dilakukan pembinaan.


“Kami tadinya hanya lihat pemandangan saja. Tapi, akhirnya khilaf,” ungkap AG, sembari menundukkan kepala.

Namun, perbuatan itu tak hanya sekali mereka. Mahasiswa semester satu ini mengaku sudah berlangsung tiga kali di tempat yang sama. Meski sebelumnya berjalan mulus tanpa hambatan, aksi ketiga kemarin, keduanya berhasil dipergoki petugas satpol PP Kota Mojokerto, saat di tengah menggelar patroli rutin.

Keduanya, bahkan salah tingkah dan kelimpungan saat penggerebekan berlangsung. Mereka panik dan langsung membetulkan pakaiannya masing-masing yang sebelumnya terbuka.

“Sebenarnya kami melakukan ini karena seringnya melihat pasangan-pasangan lain yang seringkali berbuat asusila di situ (JT, Red). Khususnya setiap hari Minggu pagi,” paparnya.

Keduanya sudah memadu kasih sejak enam bulan terakhir. Hubungan keduanya juga sudah diketahui orang tua kedua mahasiswa yang belakangan diketahui ngekos di Desa jabon, Kecamatan Mojoanyar tersebut.

Kendati demikian, mereka mengaku tidak sampai melakuan hubungan badan di lokasi tersebut.

Mereka hanya mengakui jika gaya pacarannya memang sudah kelewat batas. Keduanya pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.


“Tadinya kami ngerjakan tugas makalah bersama-sama. Setelah itu baru ke JT,” terangnya.

Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto, Sugiono, menegaskan, keduanya sudah melanggar Perda Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2013. Dalam pasal 14 huruf, J, disebutkan, bahwa setiap jalur hijau, taman dan tempat umum setiap orang dilarang untuk melakukan perbuatan asusila dan atau pornografi.

Jika melanggar dalam perda ini diancam pidana kurungan paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta.

“Tindak pidana yang dimaksud pada ayat, 1, pasal ini adalah pelanggaran,” ungkapnya.

Menurut dia, penggerebekan pasangan mesum itu dilakukan setelah menerima laporan dari warga. Berbekal laporan itu, petugas kemudian melakukan pemantauan di lokasi.

Benar saja, di lokasi, petugas berhasil mendapati pasangan sejoli memadu kasih.

“Saat diamankan mereka terkejut dan berusaha membetulkan pakaiannya. Mungkin yang bersangkutan baru saja melakukan perbuatan asusila dan pornoaksi,” katanya.

Setelah keduanya diamankan ke kantor, pasangan ini bakal dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka juga bakal diberikan pembinaan oleh petugas.


Karena status keduanya masih mahasiswa, petugas berencana mendatangkan kedua orang tua pasangan kekasih ini untuk diberikan pemahaman. Sekaligus, meminta lebih meningkatkan pengawasannya.

“Kami juga akan melakukan patroli rutin untuk menekan perbuatan serupa di tempat yang sudah kami petakan,” pungkasnya.

sumber : https://pojoksatu.id/wohoo/2019/10/19/sepasang-mahasiswa-ditangkap-saat-bercumbu-di-tempat-terbuka/




Berita Lainnya

  • +

Ipda Rio Putra Pimpin Apel Konsolidasi di Pos Pam Nilam Sari

Bupati Inhil: Melalui Perkemahan Pramuka Terpadu, Kita Wujudkan Pendidikan Berkarakter

EM-Nur Indonesia dan STIKES Tengku Maharatu Pekanbaru Adakan Pelatihan BTCLS bagi PPNI Inhil

Biar Rezeki Makin Berkah, Sisihkan Sebagian Buat Sedekah

Kapolsek Kuantan Mudik Ikut Panen Sayur di Kampung Tangguh

Cemburu Buta, Suami Bunuh Istri dan Suami Sekarat Bunuh Diri

Angin Puting Beliung Terjang Kota Bogor, Puluhan Rumah Rusak

Abai Prokes, Disdik Stop Belajar Tatap Muka di Dua Sekolah

Babinsa Koramil 12 Desa Kuala Sebatu Serda A Sidik Sampaikan Kata Sambutan dalam Musyawarah APBDes

H. Syamsuddin Uti Deklarasikan Inhil Sebagai Sekolah Ramah Anak

Sebanyak Sembilan Titi Panas Terpantau di Riau

Rekapitulasi Pilpres Selesai, Jokowi Menang di 21 Provinsi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 241 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 535 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 418 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 265 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media