• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 180 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Sepasang Mahasiswa Ditangkap Saat Bercumbu di Tempat Terbuka

Indragirione

Sabtu, 19 Oktober 2019 04:20:00 WIB
Cetak

Indragirione.com, – Sepasang mahasiswa di Mojokerto, berisial AG (18) dan YN (18) ditangkap saat berbuat mesum.

AG dan YN diciduk Satpol PP karena nekat melakukan perbuatan mesum di tempat terbuka, di kawasan Jogging Track (JT), Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Dua remaja asal Lamongan yang terangkap basah sedang bercumbu di pinggir Sungai Brantas itu langsung diamankan ke kantor satpol PP Jalan Bhayangkara untuk dilakukan pembinaan.


“Kami tadinya hanya lihat pemandangan saja. Tapi, akhirnya khilaf,” ungkap AG, sembari menundukkan kepala.

Namun, perbuatan itu tak hanya sekali mereka. Mahasiswa semester satu ini mengaku sudah berlangsung tiga kali di tempat yang sama. Meski sebelumnya berjalan mulus tanpa hambatan, aksi ketiga kemarin, keduanya berhasil dipergoki petugas satpol PP Kota Mojokerto, saat di tengah menggelar patroli rutin.

Keduanya, bahkan salah tingkah dan kelimpungan saat penggerebekan berlangsung. Mereka panik dan langsung membetulkan pakaiannya masing-masing yang sebelumnya terbuka.

“Sebenarnya kami melakukan ini karena seringnya melihat pasangan-pasangan lain yang seringkali berbuat asusila di situ (JT, Red). Khususnya setiap hari Minggu pagi,” paparnya.

Keduanya sudah memadu kasih sejak enam bulan terakhir. Hubungan keduanya juga sudah diketahui orang tua kedua mahasiswa yang belakangan diketahui ngekos di Desa jabon, Kecamatan Mojoanyar tersebut.

Kendati demikian, mereka mengaku tidak sampai melakuan hubungan badan di lokasi tersebut.

Mereka hanya mengakui jika gaya pacarannya memang sudah kelewat batas. Keduanya pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.


“Tadinya kami ngerjakan tugas makalah bersama-sama. Setelah itu baru ke JT,” terangnya.

Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto, Sugiono, menegaskan, keduanya sudah melanggar Perda Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2013. Dalam pasal 14 huruf, J, disebutkan, bahwa setiap jalur hijau, taman dan tempat umum setiap orang dilarang untuk melakukan perbuatan asusila dan atau pornografi.

Jika melanggar dalam perda ini diancam pidana kurungan paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta.

“Tindak pidana yang dimaksud pada ayat, 1, pasal ini adalah pelanggaran,” ungkapnya.

Menurut dia, penggerebekan pasangan mesum itu dilakukan setelah menerima laporan dari warga. Berbekal laporan itu, petugas kemudian melakukan pemantauan di lokasi.

Benar saja, di lokasi, petugas berhasil mendapati pasangan sejoli memadu kasih.

“Saat diamankan mereka terkejut dan berusaha membetulkan pakaiannya. Mungkin yang bersangkutan baru saja melakukan perbuatan asusila dan pornoaksi,” katanya.

Setelah keduanya diamankan ke kantor, pasangan ini bakal dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka juga bakal diberikan pembinaan oleh petugas.


Karena status keduanya masih mahasiswa, petugas berencana mendatangkan kedua orang tua pasangan kekasih ini untuk diberikan pemahaman. Sekaligus, meminta lebih meningkatkan pengawasannya.

“Kami juga akan melakukan patroli rutin untuk menekan perbuatan serupa di tempat yang sudah kami petakan,” pungkasnya.

sumber : https://pojoksatu.id/wohoo/2019/10/19/sepasang-mahasiswa-ditangkap-saat-bercumbu-di-tempat-terbuka/




Berita Lainnya

  • +

Kapolres AKBP Indra Wijatmiko Beri Arahan di Acara KKKS SD se-Kecamatan Bengkalis

Polres Inhu Pantau Jagung 4 Hektare di Pontian Mekar dan P2B di Sungai Baung

Pj Bupati: Berobat Cukup Bawa KTP

Kodim 0314/Inhil Laksanakan Goro Sambut Hari Jung TNI AD

ASN ke Kantor Tak Pakai Masker Disuruh Pulang

Jembatan Penghubung Hampir Rampung

Seorang Warga Inhil Mancing Dikanal, Hilang Kaki Dan Tangan Dimakan Buaya

Dandim 0314 Inhil Inf Imir Faisal Tinjau Langsung Karhutla di Batang Tuaka

Tindak PETI di Desa Logas,  Polsek Singingi : Amankan Peralatan PETI yang Ditinggal Pelaku

Gabung dengan Geng Begal 'Wardu', Anggota Baru Wajib Bacok Orang

LDS, Inisiatif Peningkatan Profesionalisme Montir Caesar

Tim Operasi Tertib Ramadhan Polres Kuansing Masiv Lakukan Turjawali di Lokasi Keramaian







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 418 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 201 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media