• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 200 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 186 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 199 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 162 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 159 Kali

  • Home
  • Advertorial

Gunakan Badan Jalan, Pelaku Usaha Diberikan Peringatan Satpol PP Inhil

Indragirione.com

Senin, 21 Maret 2022 11:08:17 WIB
Cetak

Tembilahan,– Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir menggelar operasi penertiban bagi masyarakat yang berprofesi sebagai Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memanfaatkan trotoar maupun jembatan sebagai objek untuk membuka lapak berjualan.

Sasaran giat yang digelar pada Senin 21 Maret 2022 ini dilakukan kebeberapa wilayah yakni mulai dari Jalan Pendidikan, Jalan Tanjung Harapan hingga Jalan Gerilya Tembilahan Hulu.

Hasil dalam pelaksanaan kegiatan ini ditemukan dua orang pedagang cemilan yang melakukan pelanggaran dengan berjualan pada bahu jalan pendidikan Tembilahan.

Target lokasi berikutnya yakni wilayah Tembilahan Hulu. Setibanya di Parit 9, tim menemukan pedagang buah yang berjualan tepat diatas jembatan.
Pada saat penelusuran dilanjutkan hingga kejalan Gerilya parit 7 Tembilahan Hulu, ditemukan kembali pelanggar yakni pemilik usaha yang menumpukkan dan memajang drum air diatas jembatan.

“Seluruh pelanggar diberikan himbauan dan dilakukan Penertiban yang dilakukan secara persuasif, edukatif dan humanis terhadap para pedagang, agar para pedagang memahami apa yang dilarang dan diperbolehkan oleh Peraturan Daerah (Perda).” Ujar Aria Sukma selaku komandan regu.

Dikesempatan yang sama, tim menelusuri lokasi lain tepatnya di Jalan Tanjung Harapan Ujung Tembilahan. Didapati banyak kelapa tua yang berserakan. Setelah di introgasi ternyata kelapa tersebut adalah Usaha Kopra (Kelapa Kering) dan Batok Kelapa milik warga yang nantinya akan diolah.

Pemilik usaha Kopra juga terbukti sebagai pelanggar Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat. Meskipun daerah yang ia manfaatkan masih minim pemukiman, namun tidak sedikit masyarakat yang beraktivitas dan menggunakan jalan tersebut.

Giat ini akan terus dilakukan secara berkala dan menyeluruh pada semua bagian kota. Demi menciptakan tatanan kota yang tertib, bersih.dan indah.




Berita Lainnya

  • +

Bupati dan Wabup Rohil Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-77

Puspaga DP2KBP3A Inhil Rapat Terkait Layanan Keluarga

Pemda dan Pemdes Inhil Terima Penghargaan dari Kemendagri atas Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Aset Desa dan LHI Aset Desa Tahun 2021

Bupati HM Wardan Hadiri Pisah Sambut Komandan Kodim 0314/Inhil

Dinsos Inhil Berikan Bantuan Kepada Lansia Bersama Kalapas Tembilahan

Mengenal Isi Piringku untuk Penuhi Nutrisi Tubuh

Yokk..!, Mengenal Penyakit Tidak Menular dan Pencegahannya

Erwin Dimas Tinjau Gedung Perpustakaan dan Audiensi dengan Pegiat Literasi

Satpol-PP Tempuling Gencar Lakukan Penegakan Prokes

Bupati Inhil Ikuti Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 DPRD

Sebanyak Tujuh Warga Tembilahan Terinfeksi Covid 19

Dinas Koperasi dan UMKM Inhil Kunjungi Koperasi yang Berada di Kota Tembilahan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Ini Sejumlah Kegiatan Polisi di Wilayah Hukum Polres Inhu
08 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita BB
08 Juni 2026
Kapolsek Mandah Bersama Camat Tinjau Perkembangan Tanaman Jagung dan Jahe di Desa Pelanduk
08 Juni 2026
Pengecekan Peternakan P2B di Tembilahan Hilir, Dukung Program Asta Cita Presiden RI
08 Juni 2026
Kanit Samapta Polsek Sungai Batang dan Babinkamtibmas Benteng Utara Sambangi Petani Jemur Padi
08 Juni 2026
DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir Jajaki Sinergi Strategis Bersama Bawaslu Inhil
08 Juni 2026
Priyo Ajak Seluruh Pegawai Lapas Bengkalis Bekerja dengan Hati dan Berintegritas
08 Juni 2026
Sinergitas Tiga Pilar, Koramil dan Polsek Kabuh Bersama Satpol PP Gelar Patroli Gabungan Tempat Hiburan
08 Juni 2026
Babinsa Koramil Kota Jombang Lakukan Komsos
08 Juni 2026
Sertu Endro Gencarkan Komsos
08 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
AKP Yosi Marlius: Polsek Keritang Monitoring Padi di Kotabaru Reteh untuk Ketahanan Pangan Keritang
Dibaca : 294 Kali
Tuntutan Upah Lembur sebagai Cerminan Lemahnya Pemenuhan Hak Pekerja di Indonesia
Dibaca : 277 Kali
Babinsa Koramil Kabuh dan Warga Perbaiki Jalan Desa
Dibaca : 211 Kali
Gelar Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Inhu Tetapkan 4 Prioritas dan Butuh Rp1,27 Triliun
Dibaca : 223 Kali
Sempat Buron ke Inhil, Dua Pelaku Pengeroyokan Karyawan PT SBP Dibekuk Polres Inhu
Dibaca : 294 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media