• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 196 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 255 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pasturi di Tembilahan Ditangkap Polisi, Terkait Narkoba

Indragirione.com

Sabtu, 26 Maret 2022 00:28:40 WIB
Cetak

TEMBILAHAN - Diduga kompak jual narkoba jenis sabu. Pasangan suami istri (Pasturi) di Jalan Pangeran Hidayat, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil diringkus tim Opsnal Polsek KSKP Tembilahan, Jumat (25/3/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT dan warga setempat, petugas kepolisian menemukan barang bukti 2 bungkus sabu terhadap kedua pelaku berinisial BN (45) dan AU (40) tersebut.

Selain itu, penangkapan dan penggeledahan yang pimpin langsung Kapolsek KSKP Tembilahan Iptu Ridwan SH MH juga ditemukan uang tunai pecahan Rp 100.000 sebanyak 58 lembar, ang tunai pecahan Rp 50.000 Sebanyak 129 lembar, uang tunai Pecahan Rp 10.000 Sebanyak 3 lembar dan hang tunai Pecahan Rp 20.000 Sebanyak 1 lembar dengan total Rp 12.300.000.

Kemudian 1 unit timbangan digital warna hitam Mrek CHQ,  24 plastik rol, 1 set alat hisap (Bong), 25  lembar plastik klip warna merah ukuran kecil, 1 embar plastik klip marna merah ukuran sedang, 1 buah mancis gas warna merah, 1 buah plastik/kantong marna merah, 1 buah buku, 1 buah gunting dan 1 unit Hp.

Dari penyidikan sementara kedua pelaku mengakui jika barang bukti diatas milik mereka. Sehingga pelaku dibawa ke Mapolsek KSKP guna dilakukan penyidikkan lebih lanjut.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK melalui Kapolsek KSKP Tembilahan Iptu Ridwan SH MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Ya benar,  sekarang kedua pelaku sudah diamankan dan dalam proses penyidikan,"kata Kapolsek.

Dijelaskannya, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kanit Reskrim Bripka Daniel Freddy SH tentang adanya peredaran narkoba di sekitar lokasi (TKP).

Selanjutnya Kanit Reskrim meneruskan informasi tersebut kepada Kapolsek. Dan kemudian dari hasil koordinasi serta penyelidikan. Iptu Ridwan langsung memimpin proses penangkapan.

"Saat diamankan kedua pelaku sedang duduk di dalam rumah dan tidak melakukan perlawanan bearti,"ucap Iptu Ridwan.

Terakhir disampaikan mantan Kanit Tipidter Polres Inhil ini, kedua pelaku mengaku telah melakukan perbuatan melanggar hukum tersebut dan mempunyai peran atau tugas masing-masing.***




Berita Lainnya

  • +

Penjual Sabu Diamankan Polsek Keritang Ketika Akan Transaksi

Kades Pelanduk Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi APB Desa

Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Penjual Shabu di Parit 4

Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Pengedar Shabu

Dua Pemuda Ditangkap Polres Inhil, 68 Butir Ekstasi Turut Diamankan

Benih Lobster Hasil Penindakan Polres Inhil, Dilepasliarkan di Pesisir Sumbar

Polsek Tempuling dan Koramil 03/ Tempuling Gelar Patroli Bersama Masyarakat Menjaga Negeri

Pencuri 1 Unit Motor Akhirnya Ditangkap Polsek Tembilahan

1 Tamping Kabur di Lapas Tembilahan, Begini Kronologisnya

9 Tahun Berlalu, Kejari Inhil Sebut Kasus Dugaan Korupsi PT GCM Masih Proses Penyidikan

Demi Sabu, Pemuda Asal Tembilahan Hulu Ini Rela Hp Dijadikan Jaminan

Satu Keluarga di Gaung Jadi Sindikat Narkoba







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 201 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 238 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 205 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 388 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 625 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media