• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 263 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 275 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 315 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 211 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 332 Kali

  • Home
  • Riau
  • Kuansing

Kejari Tahan Ledi Oktora Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Peraga Ipa Di Disdik Kuansing Tahun Anggaran 2018

Indragirione

Selasa, 12 April 2022 20:45:35 WIB
Cetak

Indragirione.com, -  Usai dilakukan periksaan, Kejari Kuansing langsung lakukan penahanan terhadap Ledi Oktora , SKM sebagai  tersangka kasus korupsi Mark Up pengadaan alat peraga IPA berbasis kompetensi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kuantan Singingi tahun anggaran 2018 sebesar 4,3 M, pada Selasa (12/04/2022).

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasi Pidsus Imam SH. MH di dampingi Kasih Intel Kejari Kuansing Rinaldy Ardiansyah, SH. MH Hidayat usai mengantarkan tersangka ke sel tahanan lapas kelas 2 b Taluk Kuantan. Dikatakannya, kasus tersebut terjadi pada tahun 2018 di dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) kuansing yang dikerjakan oleh CV. Elok Juo.

"Tersangkanya Ledi Oktora selaku selaku penyedia barang (Kontraktor)," ungkap Kasi Pidsus Kejari Kuansing, Imam Hidayat.

Dalam kasus tersebut, lanjutnya Imam ada tiga tersangka, namun pihak nya terlebih dahulu fokus terhadap kontraktor dalam kasus tersebut, salam kasus ini negara di rugikan sebesar 2,5 milyar

" Ada tiga tersangka  dalam kasus ini yakni Yang pertama kita ke kontraktor dulu, yang dua alias (Sn) dan alias (As) ini kita proses secara bertahap dalam beberapa hari kedepan, dan tidak tertutup kemungkinan ada yang lain," jelasnya


Sementara itu ledi Oktora di sangka melanggar Pasal 2 Ayat (1), Jo Pasal 3, Jo Pasal 18 UU 31 tahun1999 sebagai mana di ubah menjadi uu No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi



 Editor : Agus Pion

Berita Lainnya

  • +

6 Anggota DPRD Terpilih Dari PKB Resmi Menjabat

Sikapi Penurunan Harga Sawit, Ini yang akan Dilakukan Gubri

Peringati Hari Jadi Kabupaten Kampar, Pj Bupati Kampar Hadiri Sidang Paripurna

Laporan Antisipasi Cegah dan Tangkal Covid-19 oleh Dompet Dhuafa Riau

Ular Phyton Mati Saat Lindungi Anak dan Teluar dari Karhutla di Riau

Polres Inhil Peringati Hut Polantas ke 64

Babinsa Koramil 08/ Mandah Mengajar Ngaji, Sebagai Upaya Mencetak Generasi Bangsa

Pj Bupati Kampar Apresiasi Semua Anggota TNI

Kapolres Bengkalis Kerahkan Personil Bantu Jalan Masyarakat yang Rusak Parah

Sanksi Adat tidak Di Bayar kemanakan rencana kan aksi demo

Hingga Agustus, 3.937 Warga Dumai Terserang ISPA

Gubri Resmikan dan Serahkan Kapal Roro KMP Berembang ke Bupati Inhil, Optimalkan Distribusi Hasil Bumi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Unjuk Rasa, GMNI Desak Kejari Bengkalis Periksa Direktur BLJ
20 April 2026
Pimpin Apel Pagi, Kakanim Bengkalis Ingatkan Empat Fungsi Imigrasi
20 April 2026
Polres Inhil Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tembilahan Hulu
20 April 2026
Refleksi Hari Kartini, Srikandi PLN NP UP Tenayan Nyalakan Harapan Lewat Aksi Pemberdayaan, Kemanusiaan, dan Pendidikan
20 April 2026
Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tembilahan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
20 April 2026
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
20 April 2026
Peringati Hari Kartini, PKK Desa Sekayan Gelar Lomba Fashion Show dan Karaoke Tema Orang Tua
20 April 2026
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Belilas, Tujuh Paket Sabu Disita
20 April 2026

Trending

  • +Indeks
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Dibaca : 319 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 509 Kali
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
Dibaca : 399 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 263 Kali
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Dibaca : 215 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media