• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 198 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 210 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 165 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Pemprov Riau Bantah Kewenangan Jembatan Sungai Piring Kabupaten Inhil

Indragirione.com

Rabu, 11 Mei 2022 18:01:24 WIB
Cetak
Peta jalur Kewenangan Provinsi (warna kuning)

INHIL,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) membantah atas kewenangan Jembatan Kelurahan Sungai Piring, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Inhil.

Bantahan itu langsung diutarakan Kadis PUPRPKPP Provinsi Riau melalui Kabid Bina Marga, Ali Subagyo.

"Jembatan Kelurahan Sungai Piring yang berada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bukan Kewenangan Pemerintah Provinsi Riau, melainkan kewenangan pemerintah setempat," bantah Ali saat dikonfirmasi, Rabu (11/5/2022).

Ia pun kemudian menjelaskan jalur kewenangan Provinsi Riau.

"Jalur kewenangan Provinsi Riau di wilayah itu bernama Sei Luar - Teluk Pinang - Kuala Gaung, dalam data kami ditandai dengan warna kuning, namun tidak melewati Sungai Piring. Dan sebelum jembatan rusak parah itu ada jalan besar belok kiri, nah itulah jalurnya hingga ke Teluk Pinang menembus Kuala Gaung," jelasnya.

Ali Subagyo mamaparkan jalur Sei Luar - Teluk Pinang - Kuala Gaung diterima Provinsi Riau menjadi jalur kewenangan Provinsi pada tahun 2017 dalam Surat Keputusan (SK).

"Tahun 2017 memang sudah diambil kewenangannya oleh Provinsi, jadi kenapa tidak menembus Sungai Piring, alasannya adalah sudah banyaknya pemukiman warga, tidak mungkin dibebaskan menjadi jalan provinsi," paparnya. 

Selain itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPRPKPP ini mengaku belum ada pihak Dinas PUTR Kabupaten Inhil berkoordinasi terkait jembatan Kelurahan Sungai Piring yang diperbincangkan masyarakat Inhil karena sudah mengalami kerusakan parah ini.

"Terkait jembatan itu, kami tidak menganggarkan pembangunannya karena bukan kewenangan kami, menyalahi aturan. Akan tetapi silahkan usulkan bantuan dana. Namun hingga saat ini pihak pemerintah kabupaten dalam hal ini dinas terkait belum ada mengusulkan bantuan," terangnya.

Baca juga : https://www.indragirione.com/2022/05/kadis-putr-inhil-sebut-jembatan-sungai-piring-wewenang-provinsi

Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Umar MT menyebut jembatan Sungai Piring sebagai kewenangan dari Provinsi Riau saat diwawancarai usai menghadiri pembukaan TMMD Kodim 0314/Inhil, pada Selasa lalu (10/5/2022).

Diketahui saat ini jembatan yang menghubungkan beberapa wilayah Inhil bagian utara itu memang dalam kondisi rusak parah, belum ada tindak lanjut pembangunan untuk memperbaiki atau mengganti jembatan dari pemerintah daerah.

Umar menyebut sejak tahun 2017 Jembatan Sungai Piring beralih status menjadi jembatan Provinsi dengan nama jalur Sungai Luar-Teluk Pinang-Kuala Gaung.

Ia mengatakan kerusakan Jembatan Sungai Piring masuk dalam kategori Sangat berat.

"Tim teknis kami sudah turun ke lokasi, memang jembatan ini sudah masuk dalam kategori sangat parah perlu prioritas pembangunan segera," katanya.

Dikatakan Umar pula, jika hanya ditangani oleh pihak pemerintah kabupaten Inhil saja, kendalanya adalah keterbatasan anggaran.

"Maka dari itu kami terus berkoordinasi dengan pihak provinsi untuk bersama-sama mencari solusi pembangunan agar akses masyarakat kembali normal sedia kala," imbuhnya.

Kepala Dinas PUTR Inhil ini memaparkan pihak Pemerintah dari Provinsi Riau mewacanakan membangun jembatan baru pengganti jembatan yang rusak itu.

"Ada wacana dari pihak provinsi akan membangun jembatan pengganti di Sungai Piring yang memiliki akses jalan yang sama, agak sedikit menjorok kebelakang lokasi wacana penambangunan jembatan itu," paparnya pula.




Berita Lainnya

  • +

Pemkab Inhil Bekolaborasi dengan UNRI Optimalkan Website Desa melalui KUKERTA

PAO Kenalkan Seni Budaya Bugis di GTV Tembilahan

Bupati dan Kapolres Ikuti Evaluasi, Berikut Hasil Capaian Vaksinasi di Inhil

Jumat Curhat, Polres Inhil Ajak Masyarakat Wujudkan Pemilu 2024 Damai

Berkas Perkara Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Inhil Belum Diterima Jalsa

LAPAN- LLM KB Riau Dan Dr.Rano Kirman Center,Gelar Khitanan Massal di Tembilahan

Ikuti SULING Ke-597 Pj.Bupati H.Herman, SE.MT Sampaikan Banyak Kemuliaan Di Waktu Subuh

Atasi Perkebunan Masyarakat Tenggelam, Bupati Inhil Bangun Tanggul Mekanik Sepanjang 372 Kilometer Tahun Ini

Pemkab Inhil Gelar Bimtek Pengisian Rencana Penitipan Pupuk Subsidi Petani Desa

Dilantik Sebagai Pjs Sekda Inhil, H. Fauzar Akan Bekerja Seoptimal Mungkin

MUI Inhil Pastikan Sholat Idul Fitri 1441 H Tetap Dilaksanakan, di Mesjid dan Mushalla

11 Pasien Covid-19 di Inhil Masih Dirawat, 6 di RSUD Tembilahan dan 5 di RSUD Kateman







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 241 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 535 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 419 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 265 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media