• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • Mitra TNI
  • More
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Akhir Pekan Diprediksi Terjadi Lonjakan Arus Balik dari Tembilahan ke Kepri
Dibaca : 207 Kali
Muhammad Hosen, Kepala PLN Yang Mempunyai Etos Kerja Tinggi dan Kerja Baik serta Selalu Merespon Keluhan Pelanggan 24 Jam Kini Telah Pindah Tugas
Dibaca : 742 Kali
Pemeliharaan Jalan Provinsi di Benteng Dimulai, H Dani M Nursalam Mengapresiasi Perhatian Pemerintah Provinsi Riau
Dibaca : 972 Kali
DPC PKB Inhil Terima 1 Unit Mobil Ambulans dari DPW PKB Riau
Dibaca : 660 Kali
H Dani M Nursalam, Sosok Dibalik Euforia Pembangunan Jalan Provinsi Riau di Kabupaten Inhil
Dibaca : 654 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Pemprov Riau Bantah Kewenangan Jembatan Sungai Piring Kabupaten Inhil

Indragirione.com

Rabu, 11 Mei 2022 18:01:24 WIB
Cetak
Peta jalur Kewenangan Provinsi (warna kuning)

INHIL,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) membantah atas kewenangan Jembatan Kelurahan Sungai Piring, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Inhil.

Bantahan itu langsung diutarakan Kadis PUPRPKPP Provinsi Riau melalui Kabid Bina Marga, Ali Subagyo.

"Jembatan Kelurahan Sungai Piring yang berada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bukan Kewenangan Pemerintah Provinsi Riau, melainkan kewenangan pemerintah setempat," bantah Ali saat dikonfirmasi, Rabu (11/5/2022).

Ia pun kemudian menjelaskan jalur kewenangan Provinsi Riau.

"Jalur kewenangan Provinsi Riau di wilayah itu bernama Sei Luar - Teluk Pinang - Kuala Gaung, dalam data kami ditandai dengan warna kuning, namun tidak melewati Sungai Piring. Dan sebelum jembatan rusak parah itu ada jalan besar belok kiri, nah itulah jalurnya hingga ke Teluk Pinang menembus Kuala Gaung," jelasnya.

Ali Subagyo mamaparkan jalur Sei Luar - Teluk Pinang - Kuala Gaung diterima Provinsi Riau menjadi jalur kewenangan Provinsi pada tahun 2017 dalam Surat Keputusan (SK).

"Tahun 2017 memang sudah diambil kewenangannya oleh Provinsi, jadi kenapa tidak menembus Sungai Piring, alasannya adalah sudah banyaknya pemukiman warga, tidak mungkin dibebaskan menjadi jalan provinsi," paparnya. 

Selain itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPRPKPP ini mengaku belum ada pihak Dinas PUTR Kabupaten Inhil berkoordinasi terkait jembatan Kelurahan Sungai Piring yang diperbincangkan masyarakat Inhil karena sudah mengalami kerusakan parah ini.

"Terkait jembatan itu, kami tidak menganggarkan pembangunannya karena bukan kewenangan kami, menyalahi aturan. Akan tetapi silahkan usulkan bantuan dana. Namun hingga saat ini pihak pemerintah kabupaten dalam hal ini dinas terkait belum ada mengusulkan bantuan," terangnya.

Baca juga : https://www.indragirione.com/2022/05/kadis-putr-inhil-sebut-jembatan-sungai-piring-wewenang-provinsi

Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Umar MT menyebut jembatan Sungai Piring sebagai kewenangan dari Provinsi Riau saat diwawancarai usai menghadiri pembukaan TMMD Kodim 0314/Inhil, pada Selasa lalu (10/5/2022).

Diketahui saat ini jembatan yang menghubungkan beberapa wilayah Inhil bagian utara itu memang dalam kondisi rusak parah, belum ada tindak lanjut pembangunan untuk memperbaiki atau mengganti jembatan dari pemerintah daerah.

Umar menyebut sejak tahun 2017 Jembatan Sungai Piring beralih status menjadi jembatan Provinsi dengan nama jalur Sungai Luar-Teluk Pinang-Kuala Gaung.

Ia mengatakan kerusakan Jembatan Sungai Piring masuk dalam kategori Sangat berat.

"Tim teknis kami sudah turun ke lokasi, memang jembatan ini sudah masuk dalam kategori sangat parah perlu prioritas pembangunan segera," katanya.

Dikatakan Umar pula, jika hanya ditangani oleh pihak pemerintah kabupaten Inhil saja, kendalanya adalah keterbatasan anggaran.

"Maka dari itu kami terus berkoordinasi dengan pihak provinsi untuk bersama-sama mencari solusi pembangunan agar akses masyarakat kembali normal sedia kala," imbuhnya.

Kepala Dinas PUTR Inhil ini memaparkan pihak Pemerintah dari Provinsi Riau mewacanakan membangun jembatan baru pengganti jembatan yang rusak itu.

"Ada wacana dari pihak provinsi akan membangun jembatan pengganti di Sungai Piring yang memiliki akses jalan yang sama, agak sedikit menjorok kebelakang lokasi wacana penambangunan jembatan itu," paparnya pula.


Loading...

[Ikuti Indragirione.com Melalui Sosial Media]


Kabarinhil

Berita Lainnya

  • +

Bulu Harimau yang Melekat pada Korban di Pelangiran Jadi Petunjuk Penangkapan Pelaku Penerkaman

Ayo Datang, Bank Riau Kepri Buka Layanan Penyaluran BPUM di Kantor Camat Tembilahan

Drs. H. Eddiwan Shasby, MM : Padamkan Kebakaran di Tempuling, Damkar Turunkan Dua Regu Serta Dua Mobil

H Syamsuddin Uti Hadiri Doa Tasyakuran Atas Berakhirnya Kepengurusan KBB Provinsi Riau

Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Kejari Inhil Gelar Syukuran

PT.Pulau Sambu Kuala Enok Berikan Bantuan Korban Puting Beliung

Tim Supervisi Pamatwil Polda Riau Cek PPKM Wilayah Polres Inhil

dr. Rano Kirman Terus Berbagi Keberkahan Dibulan Ramadhan

Emak Sehat Senam Bersama DPKP Inhil

Bawaslu Inhil Gelar Diskusi Publik

Forkopimda Inhil Coffee Night dengan HMI Cabang Tembilahan

Satgas TMMD Kodim 0314/Inhil Ucapkan HUT Bhayangkara ke 75







Tulis Komentar



Loading...

Terkini

  • +Indeks
Jalin Kerjasama Dengan Santri Tani, Dit Binmas Polda Riau Komitmen Wujudkan Ketahanan Pangan
20 Mei 2022
Dinkes Inhil HIngatkan  Perlu Peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Setiap Hari
19 Mei 2022
Buka Rakernis Fungsi Keuangan, Kapolda Irjen Iqbal : Saya Bangga
19 Mei 2022
PERADI SAI Indragiri Raya Teken MoU Kerjasama Pelaksanaan PKPA Bersama UNISI Tembilahan
19 Mei 2022
Polda Riau Musnahkan 48,68 Kilo Sabu, 14 Pelaku Digulung.
19 Mei 2022
Antisipasi Penyakit Ternak, Ini yang Dilakukan TPHP Inhil
19 Mei 2022
DPKP Inhil Evakuasi Buaya dari Kempas
19 Mei 2022
Dinkes Inhil, Berikan Arahan Menangani Lanisia
19 Mei 2022
Kompol Eka Salurkan Zakat Bagi Warga Rantau Prapat
18 Mei 2022
Dinkes Inhil Kuatkan Akreditasi Laboratorium kesehatan Daerah
18 Mei 2022

Trending

  • +Indeks
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti, Ada 1 Kilo Shabu
Dibaca : 357 Kali
Program Inovasi Baru Disdukcapil Inhil, 'Pesta Padi' Khusus Pengantin Baru
Dibaca : 211 Kali
Polres Inhil Ungkap Begal Hp di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan
Dibaca : 2497 Kali
Hasil Uji Kompetensi Sekdes dan Kadus Saka Palas Jaya Belum Dilaporkan, Dinas DPMD Panggil Kades dan Panitia
Dibaca : 280 Kali
Ditemukan Mayat Laki-laki Tanpa Identitas di Air Balui Kecamatan Kemuning
Dibaca : 3379 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Right Reserved