• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 172 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 158 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 214 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 169 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 204 Kali

  • Home
  • Parlemen

Abdul Wahid : Pembentukan Daerah Otonomi Baru Hanya Provinsi Papua dan Flores yang diusulkan ke Pemerintah

Indragirione

Selasa, 28 Juni 2022 15:32:48 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI H Abdul Wahid mengatakan bahwa pembentukan daerah otonomi baru dalam Rancangan Undang-undang Komulatif terbuka Tentang Pembentukan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dibahas dalam beberapa hari ini disetujui hanya provinsi Papua dan Kabupaten Flores. 

Hal itu ia ungkapkan saat ditemui awak media di Komplek Perkantoran DPR RI, selasa (28/6/2022)


"Memang benar, sedang dalam pembahasan RUU tentang pembentukan Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam beberapa hari ini, namun yang disetujui untuk diusulkan kepemerintah adalah Provinsi Papua dan flores, sementara yang lain hanya perubahan UU pembentukan provinsi, mengingat sudah tidak relevan dengan sistem ketatanegaraan kita saat ini"jelas Wakil Ketua Baleg DPR RI ini.

Lebih lanjut Wahid menjelaskan, Provinsi Riau, Jambi, Sumtra Barat dan lainya terbentuk berdasarkan pada Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 dan dalam bentuk negara Republik Indonesia Serikat.Selanjutnya otonomi daerah yang berlaku pada saat Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 dibentuk masih berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah.

"Konsep otonomi daerah yang ada saat ini sudah berbeda dan banyak yang tidak sejalan dengan konsep otonomi daerah dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, beberapa materi muatan yang terdapat di dalam Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 sudah tidak sesuai dengan perkembangan ketatanegaraan terkini, antara lain judul undang-undang, nomenklatur penyebutan daerah tingkat I, sistem sentralistik sudah berubah menjadi desentralisasi, pola relasi dan pembagian urusan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta adanya perubahan batas wilayah akibat pemekaran Provinsi dan Kabupaten/Kota"lanjut wahid.

Wahid juga mempertegas bahwa dengan perubahan melalui RUU Provinsi ini, masyarakat dapat kesempatan mengusulkan hak khusus, mengingat daerah-daerah selama ini sangat besar sumbangsihnya terhadap negara.

"Dalam RUU ini masyarakat dapar memuat kekhususan bagi daerahnya, mengingat setiap daerah juga sangat berperan dalam menopang negara kesatuan republik indonesia.

Pada kesempatan yang sama Abdul Wahid juga meminta dukuangan masyarakat indonesia, agar DPR RI dapat menyelesaikan RUU ini dengan lancar dan maksimal.

"Saya mewakili teman-teman d DPR RI mohon dukungan, semoga tahun 2022 ini dapat menuntaskan RUU ini, dan dapat sesuai dengan keinginan masyrakat," tutup politisi PKB ini




Berita Lainnya

  • +

Butuh Sinergitas Membendung Gelombang PHK di Masa Pandemi

Idris Laena Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Desa Pengalihan

DPRD Inhil Kejar Pemerintah Provinsi Soal Kelangkaan Minyak Goreng

DPRD Inhil Gelar Sidang Paripurna Milad ke 59 Tahun 2024

Jembatan Nasional Putus,Abdul Wahid : Hari Ini Kementrian PU PR Sudah Bergerak Memasang Jembatan Belly di Parit Bunga Desa Teluk Medan

Dewan Sorot Kinerja BPOM Inhil Soal Covid-19

Warga Antusias Saat Reses Perdana Mafirion sebagai Anggota DPR RI

Muammar : Tempat - Tempat Hiburan Membangkang, Pemkab Inhil Harus Cabut Izin Operasi

Wabup Yuliantini Safari Ramadhan di Pelangiran, Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.

Gelar Reses di Dapil, Ketua DPRD Inhil Komitmen Perjuangkan Pembangunan

Muamar Armain : Bulan Ini Perda Pilkades Menggunakan Sistem E - Voting Disahkan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 205 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 214 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 225 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 465 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 221 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media