• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 164 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Riau

Komjen Pol Prof Dr Gatot Eddy Pramono Msi Resmi Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Kehormatan Universitas Riau

Indragirione.com

Rabu, 20 Juli 2022 19:14:23 WIB
Cetak

PEKANBARU-Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Gatot Eddy Pramono Msi, akhirnya resmi menyandang gelar sebagai Profesor atau Guru Besar Kehormatan Bidang Ilmu Hukum dari Universitas Riau (UNRI).

Ini setelah Jenderal polisi bintang tiga itu, menjalani rangkaian sidang senat terbuka pengukuhan Guru Besar Kehormatan, bertempat di Auditorium Kampus UNRI, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Rabu (20/7/2022).

Kegiatan pengukuhan ini dihadiri langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, para pejabat tinggi utama di lingkungan Mabes Polri, pejabat instansi pusat, dan AKABRI 1988.

Hadir pula pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau. Seperti Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal, Gubernur Syamsuar, Ketua DPRD Yulisman.

Termasuk Rektor UNRI dan jajaran, LAMR, Guru Besar dan Rektor Universitas Andalas, Rektor Universitas Jember, sejumlah guru Komjen Gatot saat bersekolah di SD, SMP, dan SMA di Pekanbaru, serta beberapa tamu undangan lainnya.

Dalam kegiatan ini, dibacakan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3018/FPK.A/KP05.00/2022, tentang pengangkatan dalam jabatan akademik dosen tidak tetap Komjen Gatot oleh Sekretaris Senat Unri Drs M Y Tyas Tinov Msi.

Diawal penyampaiannya, Komjen Gatot secara khusus mengungkapkan rasa terimakasih kepada UNRI. Ia menyatakan, Guru Besar Kehormatan ini adalah amanah yang harus dijaga.

"Ini adalah tanggung jawab yang tentunya terus mendorong saya untuk melanjutkan pengabdian bagi dunia pendidikan, dunia kepolisian dan masyarakat," ungkap Wakapolri.

Jenderal polisi kebanggaan Riau ini, juga berkesempatan menyampaikan pidato orasi ilmiahnya. Komjen Gatot mengambil tema besar 'Pemolisian Humanis, Transformasi Penegakan Hukum yang Berkeadilan'.

Wakapolri mengungkapkan bahwa Pemolisian Humanis dan Penegakan Hukum yang Berkeadilan adalah dua sisi koin mata uang yang saling melengkapi satu dengan lainnya. 

"Keduanya adalah keseimbangan dari suatu wajah pemolisian yang benar-benar bernilai untuk tegaknya supremasi hukum serta keadilan masyarakat. Keadilan yang abadi harus terus diperjuangkan, setidak-tidaknya kita bersama tidak pernah berhenti menjaga nilai-nilai yang paling mendekati dengan keadilan itu, sehingga keadilan itulah juga yang akan menjaga peradaban kita," kata Komjen Gatot.

Dijabarkan Wakapolri, kajian tentang kepolisian dan pemolisian, pastinya masih menarik minat banyak kalangan, mulai dari akademisi, praktisi, kalangan hukum, hingga masyarakat umum yang menaruh minat besar pada isu-isu seputar penegakan hukum dan isu-isu sosial secara umum.

Hal ini dilatari semata-mata oleh fakta bahwa konsep dan praktik pemolisian selalu mengalami perkembangan yang disebabkan oleh kondisi sosial masyarakat yang terus berubah.

"Dinamika perubahan tersebut disebabkan oleh banyak hal, mulai dari pergeseran nilai-nilai sosial, kemajuan teknologi, hingga globalisasi dan demokratisasi," tutur Wakapolri.

Lanjut mantan Kapolda Metro Jaya ini, sejak hadirnya sejumlah pergeseran nilai itu, telah ikut merubah seluruh pondasi peradaban kehidupan manusia termasuk di dalamnya adalah perubahan fundamental pada konsep dan praktik-praktik pemolisian dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban sosial.

"Saya ingin menekankan bahwa transformasi kepolisian yang turut mengalami perkembangan itu akan selalu tegak lurus dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Sebagai alat negara yang di bidang penyelenggara keamanan dan ketertiban masyarakat,  kepolisian memiliki kewenangan untuk menggunakan kekuatan dalam penyelenggaraan kamtibmas," urainya.

"Namun merebaknya fenomena supremasi hukum, hak asasi manusia, globalisasi, demokratisasi, desentralisasi, transparansi, dan akuntabilitas telah memunculkan paradigma baru dalam melihat dan memaknai ulang, tujuan, tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab Polri," imbuh Komjen Gatot.

Lebih jauh disebutkannya, paradigma tersebut telah menuntut tugas Polri agar semakin meningkat dan lebih berorientasi kepada masyarakat yang dilayani dan mengarah kepada paradigma democratic polising.

Menurut jebolan AKABRI 1998 ini lagi, intitusi Kepolisian harus bisa menerima penyebaran nilai-nilai demokratisasi yang berdampak langsung pada praktik- praktik pemolisian.

Dampak tersebut dapat dilihat pada menguatnya peran legislatif, peran media, tuntutan kebebasan individu dan supremasi hukum serta menguatnya non-skate ekstase yang secara optimal yang turut memperbaiki kinerja Polri.

Ia menyatakan, dalam kondisi ini supremasi hukum juga menguat sehingga hukum dapat melindungi seluruh warga tanpa ada campur tangan pada pihak-pihak manapun termasuk dari penyelenggara negara.

Komjen Gatot menegaskan, hingga saat ini dibawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo sigit prabowo, kepolisian konsisten dalam menjalankan undang-undang. Ini berarti polisi harus pula senantiasa menyadari kebutuhan dari perkembangan hukum. 

Maka dijelaskan Wakapolri, terdapat penekanan penting dalam penegakan hukum oleh polisi.

Diantaranya, polisi harus menjalankan hukum untuk menjaga hak dan keadilan warga negara, atau polisi menjaga kekuatan dari undang-undang yang dibuat oleh elit para politik tersebut untuk mengatur kuat masyarakat.

Berikutnya, kepolisian harus menyadari bahwa era demokratisasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan sosial masyarakat. Dimana sistem demokrasi memang menjunjung tinggi hak untuk bebas.

Kendati begitu, polisi sebagai pemegang wewenang penegakan hukum dapat mengnon-aktifkan kebebasan tersebut dalam kondisi-kondisi tertentu. Terlebih polisi memang kerap dihadapkan pada situasi yang mengharuskan untuk membatasi kebebasan. Seperti saat melakukan penyidikan, penggeledahan, penyitaaan, penangkapan, penahanan hingga upaya-upaya hukum lainnya.

Ia menambahkan, polisi di era demokrasi, dituntut untuk dapat memenuhi harapan dan keinginan masyarakat. Tetapi masyarakat sendiri terkadang tidak peduli seberapa adilnya atau seberapa efektifnya polisi bekerja untuk menegakkan demokrasi itu sendiri.

"Dengan semakin berkembangnya tuntuntan masyarakat seturut dengan semakin dinamis nya perubahan sosial, kepolisian harus mampu beranjak untuk tidak hanya sebagai institusi, tetapi turun langsung untuk melindungi dan mengayomi," paparnya.

Masih dalam kesempatan yang sama, Wakapolri juga menyampaikan ucapan terimakasih tak terhingga bagi seluruh pihak yang telah berjasa bagi kehidupan dan karirnya.

Dirinya menuturkan, tentunya semuanya meninggalkan kesan yang berarti yang tidak akan pernah ia lupakan, dan akan selalu terkenang.

"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia yang telah memberikan persetujuan atas pengukuhan saya sebagai Guru Besar Kehormatan di UNRI," ungkapnya.

Komjen Gatot berujar, gelar Guru Besar Kehormatan yang diterimanya ini, juga tidak terlepas dari dukungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepadanya.

"Oleh karenanya dalam kesempatan yang bersejarah bagi saya ini, saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri yang senantiasa mendukung saya dalam pelaksanaan tugas maupun dalam upaya saya meraih Guru Besar Kehormatan ini," ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan syukur dan terimakasih kepada orangtuanya yang telah berhasil mendidiknya dengan penuh kasih sayang. Menurutnya, orangtuanya adalah tauladan bagi dirinya untuk menjadi orang yang bermanfaat bagi sesama.

"Ucapan terimakasih tulus juga saya sampaikan kepada kolega di universitas, akademika, dan seluruh jajaran Polri. Semoga torehan sejarah ini dapat memberikan inspirasi bagi generasi penerus untuk berlomba menuntut ilmu dan pengetahuan, guna diimplementasikan dalam wujud karya yang bermanfaat nyata bagi masyarakat bangsa dan negara," sebutnya.

Terakhir, Wakapolri mengajak segenap jajaran Polri untuk menjaga dan meningkatkan profesialisme, humanisme dan keadilan, dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat. Serta mendukung tujuan besar negara yakni mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Sementara itu, Rektor UNRI, Aras Mulyadi mengatakan, segenap unsur pimpinan dan seluruh civitas akademika UNRI, mengaku bangga dengan Komjen Prof. DR. Gatot Eddy Pramono, M.Si yang sudah resmi menyandang gelar Guru Besar atau Profesor Fakultas Hukum UNRI.

"Momentum hari ini melalui sidang terbuka UNRI, telah menjadikan Komjen Prof. DR. Gatot Eddy Pramono,M.Si yang merupakan putra terbaik dari unsur Polri, sebagai keluarga besar UNRI. Tentunya dengan ini kami harapkan dapat memberikan pencerahan bagi kemajuan iklim akademik di lingkungan UNRI," tuturnya.

Ia berharap, dengan ini, perwujudan dari rasa keadilan dan kemanfaatan hukum akan lebih bisa dirasakan oleh masyarakat, dengan mengedepankan upaya pencegahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat 

"Pertemuan kita pada hari ini, hendaknya juga dapat menjadi bagian dari literasi akademik yang dapat memberikan perspektif baru dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi bidang ilmu hukum serta dapat meningkatkan kolaborasi antara UNR dengan Polri secara berkelanjutan," tutupnya.




Berita Lainnya

  • +

Pimpin Patroli Skala Besar, Kapolda Riau Bagikan Paket Sembako Hingga Borong Dagangan Kaki Lima

Bupati Kuantan Singingi Tinjau Poskowas di Desa Perhentian Sungkai

UPT Puskesmas Sungai Guntung Gelar Screening HIV di Tempat Hiburan Malam

Persada.Id Jadwalkan Pengukuhan Pengurus Dan Mukernas I

Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi & Lapas Kelas II A Bagansiapiapi Laksanakan Bakti Sosial Donor Darah

Kedapatan Bawa Sabu, Turun dari Kapal Warga Sintong Diamankan Polres

Danmenarmed 1, Menghadiri Penyerahan Mobil Hibah Dari Bank BRI ke Divif 2 Kostrad

PLN NP UP Tenayan Mendorong Pemberdayaan Perempuan Melalui Program Tanggung Jawab CSR

Tenaga Kesehatan Terus Berikan Penanganan Terhadap Bayi Gizi Buruk

Sepeda Motor yang Hilang di Puskesmas Tembilahan Hulu Sudah Ditemukan

Bupati Minta OPD Aktif Berkonsultasi dengan TP4D

Panduan Menanam Kencur Secara Lengkap dari A-Z







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 240 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 535 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 264 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media