• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 183 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 169 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 219 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 169 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tersangka Mutilasi di Tembilahan Hulu Peragakan 13 Adegan Rekonstruksi

Indragirione.com

Sabtu, 30 Juli 2022 07:26:44 WIB
Cetak
Rekonstruksi pelaku terhadap objek boneka

INHIL,- Arharuby (42), tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap anaknya sendiri inisial F (10) di Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau menjalani rekonstruksi, Jum'at (29/7/2022).

Rekonstruksi digelar di Aula Polres Inhil. Lokasi kejadian juga di ilustrasikan sedemikian rupa menyerupai rumah pelaku dan korban.

Kegiatan rekonstruksi dihadiri Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah, pihak Kejaksaan Negeri Inhil, Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu, Penasehat Hukum tersangka, Banit Polsek Tembilahan Hulu dan para saksi.

"Hari ini kami melaksanakan kegiatan rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan tersangka A (42) warga Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu," kata Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki saat dikonfirmasi.

Kapolsek mengatakan ada 13 item (adegan) diperagakan tersangka A di Aula tersebut. Tersangka memerankan skenario kejadian yang dibacakan oleh pihak kepolisian.

"Sebagaimana adegan reka ulang ini guna melengkapi berkas dan sudah terpenuhi semua. Setelah rekonstruksi tahap II, selanjutnya kami akan melimpahkan kasus dan berkas ini ke Kejaksaan Negeri Inhil, untuk ditetapkan jadwal sidang pelaku," ungkapnya.

Pemberitaan sebelumnya perihal peristiwa pembunuhan disertai mutilasi terhadap anak di bawah umur ini terjadi pada tanggal 13 Juni 2022. 

Adegan rekonstruksi itu berjalan lancar, sesekali tampak tersangka menangis. Reka adegan demi adegan diperagakan mulai dari pelaku mengajak korban untuk duduk dengan motif memotong rambut korban, hingga pelaku diamankan oleh pihak kepolisian.

Awalnya, polisi menduga pria tersebut mengalami gangguan jiwa. Dia kemudian diperiksa di RS Jiwa Tampan di Pekanbaru, pada Sabtu pekan lalu.

Tersangka melakukan mutilasi terhadap anaknya dalam keadaan sadar. 

Polisi kemudian mengungkap motif Arharuby memutilasi putrinya. Ia berdalih ingin anaknya masuk surga duluan, diduga karena stres sepeninggal istrinya.

"Hasil pemeriksaan sementara dia bilang tidak mau anaknya hidup susah sama dia. Jadi dia bunuh anaknya, dibunuh biar tak hidup susah dan duluan ke surga," kata Kapolsek pada saat penyidikan terhadap pelaku.




Berita Lainnya

  • +

Kades Pelanduk Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi APB Desa

Debt Collector di Pekanbaru Kejar dan Hadang Mobil Debitur Akhirnya Diamankan Polisi

Dibungkus dengan Milo Buatan Malaysia, Jaringan Narkoba ke Inhil Tertangkap

Pengedar Sabu dan Ganja Kering Tertangkap di Kecamatan Keritang

Seorang Pengedar Sabu di Pusaran Enok Diamankan Polisi

Miras Jenis Tuak Kembali Diamankan Polres Inhil

Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Pengedar Shabu

Para Pelaku Pembobol Rumah di Pulau Burung Ditangkap Tim Opsnal

Dua DPO Tindak Pidana Narkotika Berhasil Diamankan Polres Inhil

Polres Inhil Tangkap Pelaku Penganiayaan Brutal di Depan RSUD Puri Husada Tembilahan

Pengedar Shabu Dibekuk Saat Melintas di Bandara Tempuling

Ngakak!!, Motor Hasil Curian Diposting di FJB, Pelaku Diamankan Polsek GAS







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 221 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 219 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 229 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 471 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 223 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media