• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 198 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 210 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 165 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Riau

Kabur selama 6 Bulan, Pelaku NP Tertangkap Satreskrim Polres Kuansing Di Muaro Bungo Jambi

Indragirione

Sabtu, 06 Agustus 2022 10:29:55 WIB
Cetak

Indragirione.com,  - Satreskrim Polres Kuantan Singingi berhasil membekuk pelaku kasus  tindak pidana Perbuatan Melawan Hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu dengan memakai kekerasan atau ancaman kekerasan inisial NP als N, terhadap pelapor MFAP pada hari Selasa 1 Maret 2022, sekira pukul 21.30 wib di Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah Kuansing dan tertangkap di Kabupaten Muaro Bungo Provinsi Jambi  Kamis (4/8/2022) sekira pukul 08.30 wib di rumah saudara istrinya

"Tersangka NP als N merupakan pelaku tindak pidana perbuatan melawan hukum dengan mengeluarkan tembakan menggunakan diduga senjata api sebanyak 1 kali  mengenai pintu toko jam dan juga menembus Etalase kaca yang berada didalam toko, terletak  di sebelah Bos Kin Ponsel  yang berlokasi di depan Toserba Indrako Teluk Kuantan. Peristiwa perbuatan melawan hukum itu terjadi pada hari  Selasa 1 Maret 2022 sekira pukul 21.30 wib," Ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M. Si melalui keterangan resmi Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH MH kepada wartawan di Teluk Kuantan Jumat (5/8/2022). 

Dijelaskan Kasat, kronologis kejadian tersangka NP pada hari selasa tanggal 1 Maret 2021 sekira pukul 21.00 wib, datang ke Bos Kin Ponsel untuk mengambil handphone yang selesai di servis, lalu pelaku NP als N mengambil handphone miliknya yang diservis tersebut dan menelfon menggunakan handphone tersebut sambil berjalan ke arah sepeda motornya lalu menghidupkan sepeda motornya seakan mau kabur.

Melihat tersangka NP mau kabur sontak  pemilik Toko Bos Kin Ponsel  mengejar dan menarik besi pegangan belakang motor hingga tersangka NP als N terjatuh dan pemilik kios Bos Kin Ponsel menanyakan tersangka NP als N, "kenapa mau kabur", lalu NP als N menjawab "tidak ada mau kabur," jawabnya. 
Dan Selanjutnya, handphone tersebut diserahkannya kepada pemilik kios Bos Kin Ponsel dengan alasan menjemput uang kerumah untuk membayar biaya servis handphonenya itu. 

"Tak lama kemudian tersangka NP als N datang memberikan uang servis sebesar Rp. 150.000, lalu mengambil handphone nya dan tersangka NP als N langsung pergi dan kemudian mengeluarkan tembakan menggunakan diduga senjata api sebanyak 1 kali sehingga mengenai pintu toko jam dan juga menembus Etalase  kaca yang berada didalam toko, yang berada di sebelah Bos Kin Ponsel. Atas kejadian tersebut korban pemilik kios Bos Kin Ponsel  merasa dirugikan dan melaporkan ke Mapolres Kuansing, guna pengusutan lebih lanjut, " terang Kasat. 

Setelah melakukan perbuatannya pelaku NP als N langsung kabur, hingga diketahui Kamis (4/8/2022) bahwa pelaku NP sedang  berada di daerah Kabupaten Muaro Bungo Provinsi Jambi. 

Pada hari Jum'at tanggal 5 Agustus 2022 sekira pukul 00.30 wib,  anggota Opsnal Polres Kuansing yang dipimpin oleh IPDA Mario Suwito.SH dan di back up 3 (tiga) orang personil piket Polsek Batin II Pelayang berhasil menangkap NP Als N di Dusun Pulau  Kerakap  RT 8 RW 3 Kecamatan  Bathin  II Pelayang  Kabupaten  Muaro Bungo Provinsi Jambi di salah satu rumah milik saudara dari istri pelaku, lalu NP als N dibawa ke Teluk Kuantan menuju kediamannys di desa Jaya Kopah untuk mengamankan barang bukti," ujar Kasat

Dari tersangka NP als N, disita barang bukti berupa 1 unit Sepeda motor merk NMax warna biru Tanpa Nopol yang digunakan pelaku saat kejadian. 1(satu ) lembar STNK sepeda motor merk NMax BM 3598 KAB  atas nama NP, 1(satu) pucuk diduga senjata api rakitan warna hitam ukuran 50 cm yang disimpan di dalam.bekas septi tank, 1(satu) buah besi 8 ukuran 37 cm, 1(satu) buah tabung plastik kecil yang berisi belerang, 1(satu) buah peluru timah ukuran 2 cm, 7 (tujuh) buah peluru timah ukuran 1 cm, 1(satu) helai celana pendek merk Edwin jeans warna biru abu abu.yang digunakan pelaku saat kejadian, 1(satu) helai baju kaos warna hitam yang digunakan pelaku saat kejadian, 1(satu) lembar KTP atas nama NP.
Selanjutnya tersangka NP als N beserta barang bukti yang ada dibawa ke Polres Kuansing guna penyelidikan lebih lanjut, " urai Linter. 

" Pelaku NP als N patut diduga telah melakukan perbuatan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUH Pidana dengan ancaman 1 tahun penjara, kita lakukan penahanan yang termasuk dalam pasal pengecualian, sesuai pasal 21  KUHAP, " pungkas Kasat menutup keterangannya




Berita Lainnya

  • +

Kompak, TNI dan Rakyat Sumbang Darah di Mall Grand City Surabaya

Real Madrid Gagas ‘Operasi 200 Juta’ Demi Paul Pogba

H Syamsuddin Membuka Secara Resmi Sosialisasi Perbub No. 15 Tahun 2018

15 Anggota BPBD Diturunkan Untuk Padamkan Kebakaran di Seberang Tembilahan

Air Mani di Kain Sarung Jadi Bukti, Suami Pergoki Istri Selingkuh dengan Pria Lain, 'Padahal Rumah dan Mobil Sudah Saya Belikan'

Salut, Kapolres Bengkalis Beri Hadiah Umroh Kepada Personil Purna Bhakti

Paket Medium Limpah Kumandang Diresmikan, Pj Bupati Kampar Harap Dapat Meningkatkan SDM Anak Tidak Sekolah

Guru TK PGRI Gunungmalang Mencoba menikmati Jogging Track Tempatnya Asik

Amankan Malam Pergantian Tahun, Polres Kuansing Libatkan Seluruh Personel yang tersebar di kabupaten kuansing

Kasrem 081/DSJ Tinjau Sasaran TMMD 105 Trenggalek

Sambut HUT ke-74, TNI-Polri di Lamongan Sumbang Darah

Iwan Pria Bersenpi Asal Tembilahan Tewas Diamuk Massa Karna Kedapatan Mencuri







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 241 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 535 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 418 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 265 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media