• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 189 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 253 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Hukrim

Hanya 3 Jam, Dua Pelaku Curat Sepeda Motor di Tembilahan Hulu Berhasil Diamankan

Indragirione.com

Senin, 10 Oktober 2022 19:24:48 WIB
Cetak
Dokumentasi Humas

INHIL,- Berkat kerja keras Tim Reskrim Polsek Tembilahan Hulu yang tidak mengenal rasa lelah dan letih, dalam waktu singkat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebuah sepeda motor, yang beraksi di salah satu toko di jalan Telaga Biru, Kelurahan Tembilahan Hulu.

Pencurian sepeda motor terjadi pada Senin (10/10/2022), sekitar pukul 02.20 Wib. Kedua tersangka tidak berkutik saat diamankan pihak kepolisian kurang dari 3 jam pasca perampokan.

Pelaku berinsial R (22) dan RE (19), keduanya merupakan warga Jalan Bersama Tembilahan Hulu. 

Dari kedua pelaku itu, Reskrim Polsek Tembilahan Hulu juga menyita barang bukti masing-masing, satu unit sepeda motor vario, 1 buah gitar dan 4 bungkus rokok berbagai merek dengan total kerugian 19 juta rupiah.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasi Humas AKP Liber Nainggolan mengatakan, kronologis penangkapan kedua pelaku setelah menerima laporan dari korban.

"Sesaat setelah kejadian, korban langsung melaporkan kepada kami bahwa terjadi perampokan di tokonya. Kedua pelaku inisial R dan RE berhasil diamankan saat berada di salah satu rumah pelaku bersama barang bukti," paparnya.

Sementara sepeda motor korban disembunyikan di dalam rumah kosong yang terletak di Jalan Pintu Air Tembilahan.

"Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Pukul 02:20 korban terbangun untuk buang ari kecil namun terkejut ketika tidak melihat lagi sepeda motor miliknya," kata Kasi Humas mengatakan modus kedua pelaku saat melakukan aksi.

Pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Tembilahan Hulu guna untuk Pengusutan lebih lanjut 

Kedua pelaku dikenai pasal Pidana Pencurian dengan pemberatan. "Pelaku dikenai pasal 363 KHUP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun penjara," tukasnya.




Berita Lainnya

  • +

Pasutri Siri di Kemuning Ini Kedapatan Polisi Sedang Pesta Sabu

Back Up Pemberantasan Illegal Logging, 100 Personel Brimob Diturunkan Di Rimbang Baling

Ingin Perkosa Seorang Wanita, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polres Inhil

Seorang PNS di Inhil Ditangkap Terkait Shabu

Unit Reskrim Polsek Keritang Amankan Terduga Pelaku Narkotika Desa Sencalang

Kejari Inhil Press Release Kasus Pencucian Uang Gembong Narkoba Adam

Polsek Tembilahan Hulu Bekuk Pengedar Shabu di Wisma Inhil, Barang Bukti dan Tersangka Diamankan

Satres Narkoba Polres Inhil Amankan 2 Pemuda Terduga Pidana Shabu di HUT RI ke-75

Mantan Teller Bank BRI Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliyaran Rupiah Berhasil Dibekuk Polisi

Sat Samapta Polres Inhil Patroli Perintis Presisi, Cegah Kejahatan

Sepanjang 2022, Polda Riau Dan Jajaran Gulung 228 Tersangka Dari 145 Kasus Perjudian.

Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Sita 29,5 Gram Sabu di Kecamatan Kempas







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 232 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 379 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 620 Kali
Sidang Narkoba, Terdakwa Sindi dan Mantan Polisi Akui Keterangan Saksi
Dibaca : 212 Kali
Komplotan Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi di Inhu Diringkus Polisi, Begini Modusnya
Dibaca : 208 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media