• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 202 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 307 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 201 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Dan Pencurian Sepeda Motor Yang Beraksi Di Kuansing

Indragirione

Jumat, 02 April 2021 08:30:32 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik berhasil menangkap pelaku tindak pidana penggelapan dan pencurian sepeda motor. Penangkapan terhadap pelaku An. ZU (37 tahun) yang melakukan 2 aksi kejahatan di TKP yang berbeda tersebut terjadi di Kecamatan Sitiung, Kabupaten Damasraya, Provinsi Sumatra Barat, Selasa 30 Maret 2021.

Aksi penggelapan sepeda motor merk honda supra dilakukan pelaku di Desa Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuansing sejak Jumat 19 Maret 2021 lalu, sedangkan aksi pencurian sepeda motor merk honda beat dilakukan pelaku dikediaman Ibu Hasnawati di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing pada hari Selasa 29 Maret 2021.

Menindaklanjuti 2 aksi kejahatan tersebut, Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Faisal Aliza, SH dan Kapolsek Singingi AKP Asdisyah Mursyid, SH saling berkoordinasi dan bergerak cepat mencari keberadaan pelaku. Dari hasil lidik yang dilakukan bersama, alhasil pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik berikut 2 unit sepeda motor yang digelapkan dan dicuri pelaku.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM kepada media (Kamis/01/04/2021) menjelaskan bahwa Pelaku An. ZU yang merupakan warga Desa Padang Sawah, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar saat ini sudah diamankan di Polsek Kuantan Mudik guna proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Henky menyebutkan, penggelapan sepeda motor honda supra berawal ketika pelaku mendatangi Sdr. Irwan pada hari Jum'at tanggal 19 Maret 2021 sekira pukul 09.00 Wib, di pondok dekat tempat menimbang buah sawit (peron) yang terletak di Desa Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi. Pelaku meminjam sepeda motor dari Sdr. Irwan dengan alasan mau membeli sarapan, namun setelah itu pelaku yang membawa motor honda beat menghilang tanpa kabar. Diketahui pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut ke daerah Darmasraya, Sumbar. Atas perbuatan pelaku, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah).

Henky juga menjelaskan, pencurian Sepeda Motor Honda Beat warna biru dengan Nopol BM 6164 KZ bermula ketika pelaku bersama temannya An. Rengga tidur di kediaman Ibu Hasnawati (neneknya Rengga) di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing pada hari Selasa 29 Maret 2021. Saat Rengga bangun tidur, diketahui pelaku sudah tidak ada lagi, begitu juga sepeda motor honda beat milik orang tua Rengga yang diparkir di kediaman neneknya tersebut turut raib diduga dibawa kabur pelaku. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.6.500.000 (Enam juta lima ratus ribu rupiah).



 Editor : Agus Pion

Berita Lainnya

  • +

Praperadilan Mantan Bupati Inhil Gugur, Terkait Kasus Korupsi PT GCM

Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Terduga Pencurian 1 Kalung Emas

Panglima PAO dan Anggotanya Antar 2 Pelaku Begal ke Mapolsek Tempuling

Satu Komando, PKB Inhil Silaturahmi dan Laporkan Lukman Edi ke Polres

Pelaku Perampokan di 3 TKP Berhasil Diamankan Polres Inhil, Satu di Dor

Dua Orang IRT di Keritang Penjual Sabu Diamankan

Ayah dan Anak di Kateman Bisnis Sabu, 4 Pelaku Diamankan Polisi

Nyabu di Kebun Sawit, 2 Pemuda Ini Diamankan Polsek Kemuning

Hanya Dalam Waktu 3 Jam Pelaku Curanmor Dapat Ditangkap Polres Inhil

Polsek Keritang Polres Inhil Amankan 2 Pengedar Shabu

Disembunyikan dalam Kemasan Mie Instan, Penyelundupan Sabu Digagalkan Rutan Pekanbaru

3 Dari 11 Tersangka Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Inhil Telah Disidang







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 202 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 206 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 249 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 211 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 394 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media