• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 141 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 118 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 128 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 135 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 133 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Teluk Pinang Tertangkap

Indragirione.com

Rabu, 19 Januari 2022 09:32:58 WIB
Cetak

INHIL,- Kurang dari 24 jam, Polsek GAS Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pencurian sepeda motor di Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan GAS, Selasa (18/1/2022). 

Sepeda motor Yamaha Vixion milik warga yang bernama M Asap (38) awalnya terparkir di pinggir jalan Bombai dalam keadaan terkunci stang oleh abang kandungnya, Amir (43), pada Senin malam (17/1/2022) sekitar pukul 21:00 wib. 

Pada Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 00:00 wib, saat Amir keluar rumah hendak belanja ke warung, Ia tidak mendapati sepeda motor yang Ia parkir, alias hilang. 

Amir menghubungi adiknya dan memberitahukan bahwa sepeda motor Yamaha Vixion miliknya telah hilang. Mereka lalu berusaha mencari sepeda motor itu di sekitar Jalan Bombai, namun tidak menemukan sepeda motor tersebut. 

Mereka akhirnya mendatangi dan melaporkan kejadian pencurian sepeda motor tersebut ke Kantor Polsek GAS guna pengusutan lebih lanjut. Atas kejadian pencurian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp.11 juta. 

Kapolsek GAS Akp Agus Susanto, SH melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra, SH membenarkan adanya laporan pencurian sepeda motor dan mengungkap bahwa tersangka telah berhasil kita amankan.

"Laporan korban bersama saudaranya telah diterima dan ditindaklanjuti oleh Polsek setempat. Tersangka juga berhasil diamankan," ungkapnya. 

Penangkapan tersangka berawal informasi dari korban dan saudaranya bahwa ditemukan sepeda motor Yamaha Vixion yang terparkir di teras Mesjid Jami Al-Hidayah di Jalan Merdeka Barat Parit 12, Kelurahan Teluk Pinang, yang diduga milik korban, sekitar pukul 04.00 Wib. 

"Mendapati info tersebut personil Polsek GAS langsung menuju ke lokasi, setibanya di lokasi personil Polsek GAS meminta korban mengecek sepeda motor Yamaha Vixion yang dimaksud tsb. Dan ternyata benar sepeda motor itu adalah milik korban yang hilang," kata Ipda Esra. 

Humas Polres Inhil ini juga memaparkan, seorang pria inisial AN (34) yang berada didalam Mesjid dicurigai sebagai pelakunya oleh personil Polsek GAS, Ia diketahui sudah sering melakukan pencurian di wilayah Kelurahan Teluk Pinang, yang mana AN tidak kunjung keluar dari dalam Mesjid sementara warga lainnya telah selesai melaksanakan sholat subuh. 

"Anggota Polsek GAS pun memanggil AN dan menanyakan kepadanya tentang keberadaan sepeda motor Yamaha Vixion yang terparkir di teras Mesjid. Saat ditanya tersangka AN langsung mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban itu, dengan barang bukti 1 buah kunci sepeda motor merek lain di kantong bajunya. Kunci itulah yang digunakan AN untuk mencuri dan membawa sepeda motor milik korban," paparnya.

Tersangka dan barang bukti diamankan dan langsung di bawa ke Polsek GAS guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka dikenakan pasal 363 KUH.Pidana, dan AN terancam pidana maksimal tujuh tahun penjara," terang Ipda Esra.




Berita Lainnya

  • +

Pasutri Siri di Kemuning Ini Kedapatan Polisi Sedang Pesta Sabu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp 43,9 M Hasil Tangkapan Jelang Tahun Baru

Dugaan Kasus Pemerasan Kades di Inhil Terus Didalami Polisi

Polda Riau dan Polres Dumai Gulung Sindikat Narkotika

20 Liter Tuak di Kemuning Disita Pihak Kepolisian

Polisi Tangkap Lansia Terduga Pelaku Pencabulan 8 Bocah

Lagi-Lagi Pelaku Bakar Emas Hasil Pertambangan Tanpa Izin Diringkus Unit Opsnal Satreskrim Polres Kuansing

Wanita Muda di Pekanbaru Jadi Pengedar Sabu Akhirnya Digerebek

Polsek Gaung Bekuk Pria Pengedar Shabu, Gagal Dijual Malam Tahun Baru

Bakamla RI Amankan Pekerja Migran Ilegal

Satpolairud Polres Inhil Gagalkan Penyeludupan Kapal Pembawa Sembako

Pengedar Sabu dan Ganja Kering Tertangkap di Kecamatan Keritang







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Inhu Panen Raya dan Serahkan Alsintan di Kuala Cenaku
04 Juni 2026
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian PLN NP UP Tenayan Salurkan 22 Ekor Hewan Kurban untuk Warga Ring 1 Tenayan
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian Sosial, Serka Soli Lakukan Takziah ke Rumah Warga Berduka
04 Juni 2026
Babinsa Koramil Kesamben Hadiri Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Desa Carangrejo
04 Juni 2026
Koptu Khoirul Bantu Warga Pengecoran Jalan Demi Tingkatkan Akses Transportasi
04 Juni 2026
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Polres Inhu Gelar Apel Satgas Anti Narkoba 2026
04 Juni 2026
Polsek Tempuling Cek Ketahanan Pangan, Dukung Program Swasembada Pangan Polda Riau
04 Juni 2026
Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi, Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba
04 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sungai Batang Cek Perkembangan Lahan Jagung di Kelurahan Benteng
04 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
Dibaca : 247 Kali
Prabowo Subianto Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional
Dibaca : 252 Kali
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
Dibaca : 388 Kali
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 383 Kali
Anggota Koramil Kota Jombang Latih PBB Remaja Binaan PSBR
Dibaca : 217 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media