• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 153 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 342 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 191 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 525 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 428 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Teluk Pinang Tertangkap

Indragirione.com

Rabu, 19 Januari 2022 09:32:58 WIB
Cetak

INHIL,- Kurang dari 24 jam, Polsek GAS Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pencurian sepeda motor di Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan GAS, Selasa (18/1/2022). 

Sepeda motor Yamaha Vixion milik warga yang bernama M Asap (38) awalnya terparkir di pinggir jalan Bombai dalam keadaan terkunci stang oleh abang kandungnya, Amir (43), pada Senin malam (17/1/2022) sekitar pukul 21:00 wib. 

Pada Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 00:00 wib, saat Amir keluar rumah hendak belanja ke warung, Ia tidak mendapati sepeda motor yang Ia parkir, alias hilang. 

Amir menghubungi adiknya dan memberitahukan bahwa sepeda motor Yamaha Vixion miliknya telah hilang. Mereka lalu berusaha mencari sepeda motor itu di sekitar Jalan Bombai, namun tidak menemukan sepeda motor tersebut. 

Mereka akhirnya mendatangi dan melaporkan kejadian pencurian sepeda motor tersebut ke Kantor Polsek GAS guna pengusutan lebih lanjut. Atas kejadian pencurian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp.11 juta. 

Kapolsek GAS Akp Agus Susanto, SH melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra, SH membenarkan adanya laporan pencurian sepeda motor dan mengungkap bahwa tersangka telah berhasil kita amankan.

"Laporan korban bersama saudaranya telah diterima dan ditindaklanjuti oleh Polsek setempat. Tersangka juga berhasil diamankan," ungkapnya. 

Penangkapan tersangka berawal informasi dari korban dan saudaranya bahwa ditemukan sepeda motor Yamaha Vixion yang terparkir di teras Mesjid Jami Al-Hidayah di Jalan Merdeka Barat Parit 12, Kelurahan Teluk Pinang, yang diduga milik korban, sekitar pukul 04.00 Wib. 

"Mendapati info tersebut personil Polsek GAS langsung menuju ke lokasi, setibanya di lokasi personil Polsek GAS meminta korban mengecek sepeda motor Yamaha Vixion yang dimaksud tsb. Dan ternyata benar sepeda motor itu adalah milik korban yang hilang," kata Ipda Esra. 

Humas Polres Inhil ini juga memaparkan, seorang pria inisial AN (34) yang berada didalam Mesjid dicurigai sebagai pelakunya oleh personil Polsek GAS, Ia diketahui sudah sering melakukan pencurian di wilayah Kelurahan Teluk Pinang, yang mana AN tidak kunjung keluar dari dalam Mesjid sementara warga lainnya telah selesai melaksanakan sholat subuh. 

"Anggota Polsek GAS pun memanggil AN dan menanyakan kepadanya tentang keberadaan sepeda motor Yamaha Vixion yang terparkir di teras Mesjid. Saat ditanya tersangka AN langsung mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban itu, dengan barang bukti 1 buah kunci sepeda motor merek lain di kantong bajunya. Kunci itulah yang digunakan AN untuk mencuri dan membawa sepeda motor milik korban," paparnya.

Tersangka dan barang bukti diamankan dan langsung di bawa ke Polsek GAS guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka dikenakan pasal 363 KUH.Pidana, dan AN terancam pidana maksimal tujuh tahun penjara," terang Ipda Esra.




Berita Lainnya

  • +

Kebakaran di Batang Duku Renggut Nyawa Pasangan Suami Istri, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Pelaku Pengedar Uang Palsu di Inhil Berhasil Diamankan, Total Barang Bukti 79,4 Juta

Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu

Tanya Dimana Jual Rokok di Jalan Sudirman Tembilahan, Korban Malah Dipukul

Dua Wanita Penipuan Investasi Bodong Diamankan Polres Inhil

Sidang Prapid di PN Bengkalis, Hakim Verifikasi Bukti Surat Sampai Jam 12 Malam

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Shabu dan Ekstasi

Pemuda Tanggung Pelaku Pemerasan di Pasar Tembilahan Dibekuk Tim Resmob

Pelaku Pembunuhan di Pebenaan Menyerahkan Diri ke Polisi

Satreskrim Polres Inhil Amankan Penadah Barang Spare Part Eskavator Milik Disbun

11 Tabung Gas Hilang, Polsek Kempas Tangkap Dua Pemuda

Sempat Buron ke Inhil, Dua Pelaku Pengeroyokan Karyawan PT SBP Dibekuk Polres Inhu







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
21 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Siap Dukung Swasembada Pangan
21 Juli 2026
Persiapan Peringatan Hari Anak Nasional 2026 Mulai Dibahas
21 Juli 2026
Pemkab Inhu Gelar Pembekalan Lomba Video Literasi, Dorong Generasi Jadi Kreator
21 Juli 2026
Grand Final Joged Mande Jadi Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Inhil
21 Juli 2026
Masyarakat Pelika Rohil Menjerit Harga TBS ditingkat Penampung Mencekik Petani Sawit
21 Juli 2026
Satgas TMMD 129 Bojonegoro Hadirkan Senyum di Wajah Pak Kasiman
21 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Latih Pemuda Kesongo Mahir Public Speaking dan Mandiri Berwira Usaha
21 Juli 2026
TNI Kedungadem Menyapa Warga, Sosialisasikan Program TMMD 129 Bojonegoro
21 Juli 2026
Awali Pekan Kedua, SST-1 SSK Satgas TMMD 129 Bojonegoro Gelar Apel Pagi
21 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Katerina Susanti Sosialisasikan Peran Posyandu yang Makin Meluas Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat
Dibaca : 268 Kali
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 257 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 325 Kali
Pelajar Baru di SMPN 2 Mojowarno Dapat Pembekalan dari Babinsa
Dibaca : 208 Kali
Koptu Devy Bantu Giling Jagung Milik Petani Desa Marmoyo
Dibaca : 205 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media