Pilihan
Polsek Kemuning Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Persetubuhan Anak di Bawah Umur.
Kapolsek Kemuning Kompol Teguh Wiyono SH MH saat di konfirmasi Awak media melalui sambungan telephone membenarkan," bahwa pelaku bersama barang bukti telah di serahkan ke kejaksaan Negeri Indragiri hilir, lengkap beserta barang bukti, selanjutnya akan dilaksanakan penuntutan oleh Jaksa Penuntut umum sesuai dengan apa yang telah dilakukannya, dan alhamdulilah selama proses penyerahan semuanya berjalan lancar dan aman, pungkasnya.













Tulis Komentar