• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 163 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 334 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Loka POM Inhu Sebut Temukan Terasi dari Bahan Berbahaya di Inhil

Indragirione.com

Rabu, 14 Desember 2022 13:42:37 WIB
Cetak
Terasi

INHIL, - Loka Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (POM) Kabupaten Inhu menyebut masih menemukan adanya penyalahgunaan bahan berbahaya Rhodamin B pada terasi yang diproduksi dan beredar di Kabupaten Inhil.

Pernyataan itu dilontarkan Loka POM Inhu saat melaksanakan kegiatan Perkuatan Sinergitas Peredaran Terasi Mengandung Bahan Berbahaya Rhodamin B, di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, Rabu (14/12/2022) pagi.

Kepala Loka POM Kabupaten Inhu, Emi Amalia menjelaskan, pangan (makanan) dapat berbahaya jika mengandung tiga cemaran, yaitu cemaran biologis, kimia, dan fisik. Cemaran kimia dapat timbul dari pangan yang diproduksi menggunakan bahan berbahaya, seperti pewarna tekstil Rhodamin B yang memberikan warna merah cerah pada makanan.

"Pengawalan keamanan pangan dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini melibatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, produsen, dan masyarakat. Berdasarkan hasil pengawasan kami masih ditemukan adanya penyalahgunaan bahan berbahaya Rhodamin B pada terasi yang diproduksi dan beredar di Inhil dan sekitarnya," ujarnya.

Emi mengatakan, terasi ini kemudian menjadi salah satu olahan yang dikonsumsi masyarakat di kehidupan sehari-hari, misalnya pada sambal, dan olahan pangan lainnya. 

"Rhodamin B merupakan zat warna tertentu yang dinyatakan sebagai bahan berbahaya dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Dan ada sanksi bagi produsen yang mengolah pangan dari zat berbahaya yakini pidana paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp.10 milyar," tegasnya.

Ia menuturkan, bahan berbahaya Rhodamin B ini dapat membahayakan kesehatan manusia dan menimbulkan penyakit-penyakit degeneratif.

"Seperti kanker hati, pembesaran hati, pembesaran ginjal, dan gangguan fisiologis tubuh apabila digunakan dalam obat, makanan, dan kosmetika," tukasnya.




Berita Lainnya

  • +

Pengundian Urut Paslon Pilkada Inhil, Paslon FERMADANI Nomor 2

Dukung Ketahanan Pangan, Sambu Group Gelar Pelatihan Budidaya Tanaman

Ikuti Vaksinasi Covid-19, Ketua IWO Inhil: Rasanya Biasa Saja, Geli-geli Enak

Kajari Inhil Berikan Penyuluhan Anti Korupsi Dana BOS di Sekolah

Satpol PP Inhil Gebrak Inovasi Baru Pengaduan Berbasis Website

Lelang Normalisasi Sungai di Inhil Sedang Berlangsung, Ini Harapan Anggota DPR Riau

Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing

Gugus Tugas Covid-19 Kateman Tetap Semangat Lakukan Himbauan Memakai Masker

Disperindag Inhil Berkontribusi untuk Riau Raih Juara 1 dalam Pemantauan Harga se-Indonesia

SDN 014 Wonosari Inhil Lakukan Ujian Ulang Terkait Banyaknya Siswa Tidak Naik Kelas

Rembug Stunting Dilaksanakan Pemkab Inhil

Tidak Semua Travo Tersambung, Kapan Kah Akan Menyala 100% di Inhil







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026
Koramil Jombang dan Warga Gotong-Royong Bangun Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 238 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 532 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 262 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media