• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 175 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 193 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Dukung Pengelolaan Keuangan Desa secara Transparan dan Akuntabel, Dinas PMD Inhil Terapkan Aplikasi Siskuedes Online

Indragirione

Kamis, 05 Januari 2023 09:10:37 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masuk dalam 3 kabupaten/kota di Provinsi Riau yang menggunakan Aplikasi Siskeudes Berbasis Online versi 2.0.5 pada tahun 2023.

Kebijakan tersebut diambil melalui Surat Keputusan Bupati Indragiri Hilir Nomor : Kpts.149/I/HK-2022 tanggal 31 Desember 2022 tentang Penetapan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2022.

Dari surat keputusan itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir melalui Jafung Pengerak Swadaya Masyarakat dan Desa Sub Koordinator Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa berupaya melakukan Pengembangan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Of-line menjadi Aplikasi Siskeudes On-Line dari latar belakang Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.

Dalam UU tersebut Desa diberikan peluang untuk menentukan tata kelola Keuangan Desa secara Mandiri, menjalankan Pembangunan Desa dalam mensejahterahkan masyarakat.

Selain itu juga, UU Nomor 6 Tahun 2014 yang mengenai Desa sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa pada pasal 1 ayat 6 yang menyatakan bahwa Pengelolaan Keuangan Desa merupakan semua kegiatan yang akan dilaksanakan dari Januari sampai dengan 31 Desember mulai dari Proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban.

Begitu juga Kementerian Dalam Negeri dan BPKP telah merilis Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Versi 2.0.5 berupa Database Access dan SQL Server TA 2023 yang sudah diserahkan kepada Kabupaten dan Kota untuk memenuhi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2022 Area Intervensi Tata Kelola Keuangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indragiri Hilir, dengan merancang berbagai aturan dalam pengelolaan keuangan Desa.

Kepala DPMD Inhil Budi Dwi Pamungkas melalui Jafung Pengerak Swadaya Masyarakat dan Desa Sub Koordinator Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Junaidi mengatakan, pihaknya mendapat tugas dan wewenang untuk mengawal Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Indragiri Hilir, dengan melakukan Pengembangan Aplikasi Siskeudes Of-line menjadi Aplikasi Siskeudes On-Line dengan nama Aplikasi Siskeudes SQL Server Inhil 2023.

"Dahulu, Desa se-Kabupaten Indragiri Hilir hanya mengunakan Aplikasi Siskeudes Of-line dengan Aplikasi Siskeudes Ms Acces. Pada Bulan Desember 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melaui Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa melakukan langkah-langkah perbaikan dengan mengembangkan Aplikasi Siskeudes berbasis on-line ke 197 Desa," ujarnya.

Upaya tersebut diwujudkan dengan melakukan Pembelian Software 1 unit Microsoft  SQL Standard Licence 1 Year  Academic di Pekanbaru, Intallasi Aplikasi SQL ke Server, pembuatan Usser dan Pasword SQL Server Inhil 2023 di Tingkat Desa dalam melakukan Pengelolaan Keuangan Desa secara On-Line, pembuatan Usser dan Paswword SQL Server Inhil 2023 di Tingkat Kecamatan dalam melakukan Pengawasan terhadap Pengelolaan Keuangan Desa, penyerahan Database dan Aplikasi SQLServer : INHIL2023 ke 197 Desa dan penyerahan Database dan Aplikasi SQLServer : INHIL2023 ke 19 Kecamatan, serta melakukan uji coba Siskeudes On-line ke beberapa Desa dan memberikwn petunjuk penggunaan Aplikasi Siskeudes SQL Server ke 197 Desa.

Dijelaskan Junaidi, Aplikasi Siskeudes SQL Server Inhil 2023 dapat membantu Desa dalam melakukan Pengelolaan Keuangan Desa dan dapat membantu Camat dalam melakukan pengawasan terhadap Pengelolaan Keuangan Desa.

"Karenanya, dalam pengembangan Aplikasi Siskeudes On-line Inhil 2023 ini diharapkan dukungan dari Tim TAPD Kabupaten Indragiri Hilir dalam support Anggaran," tambahnya.

Lebih lanjut diungkapkan Junaidi, Aplikasi Siskeudes On-line Inhil 2023 juga mempermudah Kepala Desa sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD), Sekretaris Desa sebagai Koordinator Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD), Kaur Keuangan sebagai Bendahara dalam melakukan Penertiban Administrasi Desa yang sesuai dengan Prinsip Pengelolaan Keuangan Desa, bahwa Pengelolaan Keuangan Desa meliputi Proses Tahapan Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan; dan Pertanggungjawaban.

Dari 5 tahapan ini, katanya lagi, harus diperhatikan pelaksanaannya, karena merupakan bagian penting dalam Pengelolaan Keuangan Desa.

Sebagai dukungan serius terhadap pengelolaan Keuangan Desa ini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir telah menerbitkan Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 05 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang mendukung dan memastikan agar Pengelolaan Keuangan Desa dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif serta tertib dan disiplin anggaran.

"Seluruh pihak harus besinergi dan dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, dengan begitu tidak ada lagi Desa yang bermasalah dengan Hukum, khususnya di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir ini," terangnya.

Apalagi, Aplikasi Siskeudes On-line Inhil 2023 ini sejalan dengan Peraturan Perundang-undangan, karena merupakan Aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan BPK.

"Saya juga bertitip pesan kepada Kepala Desa selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD), Sekretaris Desa selaku Pelaksana Pengelola Keuangan Desa (PPKD) dan Kaur Keuangan selaku Bendahara Desa agar tepat dalam perencanaan. Artinya apa yang direncanakan terhadap tahapan Penyusunan RPJMDesa dan tahapan Penyusunan RKPDesa sesuai dengan tahapanya, sebagaimana Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, pelaksanaannya sesuai dengan apa yang direalisaikan dan sesuai petunjuk barang dan jasa di Desa, Penatausahaannya sesuai dengan mencatat setiap Penerimaan dan Pengeluaran dalam buku kas umum dan ditutup setiap akhir bulan dan disampaikan kepada Kepala Desa paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya," tutur Junaidi.

Yang tidak kalah penting, lanjutnya, Pelaporannya harus sesuai dengan Laporan Semester, yang terdiri dari Laporan Pelaksanaan APB Desa, Laporan Realisasi Kegiatan, Pertanggungjawabannya sesuai dengan Realisasi dan Laporan Pertanggungjawaban disampaikan paling lambat 3 bulan setelah akhir tahun anggaran, yang ditetapkan dengan Peraturan Desa yang terdiri dari Laporan Realisasi APB Desa, Catatan atas Laporan Keuangan dan Laporan Realisasi Kegiatan.

"Melalui pengembangan Aplikasi Siskeudes Of-line menjadi Aplikasi Siskeudes On-Line ini diharapkan dapat memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap Pengelolaan Keungan Desa di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir khususnya Pemerintah Desa. Selanjutnya, menambah pengetahuan Pemerintah Desa terhadap Pengelolaan Keuangan Desa, sehingga dapat mempermudah Desa dalam melakukan Pengelolaan Keuangan Desa secara baik dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan," imbuhnya.




Berita Lainnya

  • +

Dinkes inhil Ajak Masyarakat Mengenali Stunting dan Cara Mencegahnya pada Anak

Maulid Nabi di Masjid Nurul Falah, DR Ferryandi Serukan Pentingnya Pendidikan untuk Generasi Muda

Kompak, Polsek Kateman dan Personal TNI Cooling System dan Komsos Terhadap Warga

Gabungan Organisasi Pers Deklarasi 'Stop Aksi Tindak Pemerasan' di Inhil dan Pilkada Damai

Hore, Siswa di Inhil Masuk Sekolah Lagi, Catat Jadwalnya

Desa Rumbai Jaya Buat Inovasi Peternakan Sapi Perah dan Daging

Infrastruktur Cemerlang Prioritas ke 3 Progam FERMADANI

Bupati Inhil Herman Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2025

Bupati Inhil H. Herman Hantarkan Gubernur Riau dan Istri Usai Kunjungan Kerja dan Peringatan Milad Inhil ke-60

Pengadilan Agama Tembilahan Awali Tahun 2023 dengan Rapat

BPOM Inhil bersama Dinkes Beri Pendampingan UMKM di Guntung

Panitia Milad Inhil ke 58 Minta Maaf Kelalaian Logo







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 415 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 202 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 200 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media