• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 163 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 334 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Dukung Pengelolaan Keuangan Desa secara Transparan dan Akuntabel, Dinas PMD Inhil Terapkan Aplikasi Siskuedes Online

Indragirione

Kamis, 05 Januari 2023 09:10:37 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masuk dalam 3 kabupaten/kota di Provinsi Riau yang menggunakan Aplikasi Siskeudes Berbasis Online versi 2.0.5 pada tahun 2023.

Kebijakan tersebut diambil melalui Surat Keputusan Bupati Indragiri Hilir Nomor : Kpts.149/I/HK-2022 tanggal 31 Desember 2022 tentang Penetapan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2022.

Dari surat keputusan itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir melalui Jafung Pengerak Swadaya Masyarakat dan Desa Sub Koordinator Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa berupaya melakukan Pengembangan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Of-line menjadi Aplikasi Siskeudes On-Line dari latar belakang Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.

Dalam UU tersebut Desa diberikan peluang untuk menentukan tata kelola Keuangan Desa secara Mandiri, menjalankan Pembangunan Desa dalam mensejahterahkan masyarakat.

Selain itu juga, UU Nomor 6 Tahun 2014 yang mengenai Desa sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa pada pasal 1 ayat 6 yang menyatakan bahwa Pengelolaan Keuangan Desa merupakan semua kegiatan yang akan dilaksanakan dari Januari sampai dengan 31 Desember mulai dari Proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban.

Begitu juga Kementerian Dalam Negeri dan BPKP telah merilis Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Versi 2.0.5 berupa Database Access dan SQL Server TA 2023 yang sudah diserahkan kepada Kabupaten dan Kota untuk memenuhi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2022 Area Intervensi Tata Kelola Keuangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indragiri Hilir, dengan merancang berbagai aturan dalam pengelolaan keuangan Desa.

Kepala DPMD Inhil Budi Dwi Pamungkas melalui Jafung Pengerak Swadaya Masyarakat dan Desa Sub Koordinator Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Junaidi mengatakan, pihaknya mendapat tugas dan wewenang untuk mengawal Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Indragiri Hilir, dengan melakukan Pengembangan Aplikasi Siskeudes Of-line menjadi Aplikasi Siskeudes On-Line dengan nama Aplikasi Siskeudes SQL Server Inhil 2023.

"Dahulu, Desa se-Kabupaten Indragiri Hilir hanya mengunakan Aplikasi Siskeudes Of-line dengan Aplikasi Siskeudes Ms Acces. Pada Bulan Desember 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melaui Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa melakukan langkah-langkah perbaikan dengan mengembangkan Aplikasi Siskeudes berbasis on-line ke 197 Desa," ujarnya.

Upaya tersebut diwujudkan dengan melakukan Pembelian Software 1 unit Microsoft  SQL Standard Licence 1 Year  Academic di Pekanbaru, Intallasi Aplikasi SQL ke Server, pembuatan Usser dan Pasword SQL Server Inhil 2023 di Tingkat Desa dalam melakukan Pengelolaan Keuangan Desa secara On-Line, pembuatan Usser dan Paswword SQL Server Inhil 2023 di Tingkat Kecamatan dalam melakukan Pengawasan terhadap Pengelolaan Keuangan Desa, penyerahan Database dan Aplikasi SQLServer : INHIL2023 ke 197 Desa dan penyerahan Database dan Aplikasi SQLServer : INHIL2023 ke 19 Kecamatan, serta melakukan uji coba Siskeudes On-line ke beberapa Desa dan memberikwn petunjuk penggunaan Aplikasi Siskeudes SQL Server ke 197 Desa.

Dijelaskan Junaidi, Aplikasi Siskeudes SQL Server Inhil 2023 dapat membantu Desa dalam melakukan Pengelolaan Keuangan Desa dan dapat membantu Camat dalam melakukan pengawasan terhadap Pengelolaan Keuangan Desa.

"Karenanya, dalam pengembangan Aplikasi Siskeudes On-line Inhil 2023 ini diharapkan dukungan dari Tim TAPD Kabupaten Indragiri Hilir dalam support Anggaran," tambahnya.

Lebih lanjut diungkapkan Junaidi, Aplikasi Siskeudes On-line Inhil 2023 juga mempermudah Kepala Desa sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD), Sekretaris Desa sebagai Koordinator Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD), Kaur Keuangan sebagai Bendahara dalam melakukan Penertiban Administrasi Desa yang sesuai dengan Prinsip Pengelolaan Keuangan Desa, bahwa Pengelolaan Keuangan Desa meliputi Proses Tahapan Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan; dan Pertanggungjawaban.

Dari 5 tahapan ini, katanya lagi, harus diperhatikan pelaksanaannya, karena merupakan bagian penting dalam Pengelolaan Keuangan Desa.

Sebagai dukungan serius terhadap pengelolaan Keuangan Desa ini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir telah menerbitkan Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 05 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang mendukung dan memastikan agar Pengelolaan Keuangan Desa dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif serta tertib dan disiplin anggaran.

"Seluruh pihak harus besinergi dan dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, dengan begitu tidak ada lagi Desa yang bermasalah dengan Hukum, khususnya di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir ini," terangnya.

Apalagi, Aplikasi Siskeudes On-line Inhil 2023 ini sejalan dengan Peraturan Perundang-undangan, karena merupakan Aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan BPK.

"Saya juga bertitip pesan kepada Kepala Desa selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD), Sekretaris Desa selaku Pelaksana Pengelola Keuangan Desa (PPKD) dan Kaur Keuangan selaku Bendahara Desa agar tepat dalam perencanaan. Artinya apa yang direncanakan terhadap tahapan Penyusunan RPJMDesa dan tahapan Penyusunan RKPDesa sesuai dengan tahapanya, sebagaimana Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, pelaksanaannya sesuai dengan apa yang direalisaikan dan sesuai petunjuk barang dan jasa di Desa, Penatausahaannya sesuai dengan mencatat setiap Penerimaan dan Pengeluaran dalam buku kas umum dan ditutup setiap akhir bulan dan disampaikan kepada Kepala Desa paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya," tutur Junaidi.

Yang tidak kalah penting, lanjutnya, Pelaporannya harus sesuai dengan Laporan Semester, yang terdiri dari Laporan Pelaksanaan APB Desa, Laporan Realisasi Kegiatan, Pertanggungjawabannya sesuai dengan Realisasi dan Laporan Pertanggungjawaban disampaikan paling lambat 3 bulan setelah akhir tahun anggaran, yang ditetapkan dengan Peraturan Desa yang terdiri dari Laporan Realisasi APB Desa, Catatan atas Laporan Keuangan dan Laporan Realisasi Kegiatan.

"Melalui pengembangan Aplikasi Siskeudes Of-line menjadi Aplikasi Siskeudes On-Line ini diharapkan dapat memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap Pengelolaan Keungan Desa di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir khususnya Pemerintah Desa. Selanjutnya, menambah pengetahuan Pemerintah Desa terhadap Pengelolaan Keuangan Desa, sehingga dapat mempermudah Desa dalam melakukan Pengelolaan Keuangan Desa secara baik dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan," imbuhnya.




Berita Lainnya

  • +

Polres Indragiri Hilir Gelar Apel Persiapan Pengamanan Mtq Ke-55 Tahun 2025

Silaturahmi Idul Fitri 1447 H, Bupati Inhil Sambut Masyarakat di Kediaman Dinas

Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Kejari Inhil Gelar Syukuran

Sudut Baca dari Ditjen Hubla ada 4 Unit di Inhil

Bupati Inhil Buka Forum Rencana Kerja Pemda untuk Tahun 2022

Sat Lantas Polres Inhil Bagi Bagi Helm SNI

Sat Lantas Polres Inhil Urai Kemacetan Panjang di Perbatasan

Ini Pembahasan Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan dan Marlis Syarif

Kapolres Inhil Melakukan Pengecekan Gudang Logistik KPU

Anggota Polsek Kateman Sosialisasi Pemilu Damai di Desa Penjuru

Paskibraka HUT RI ke-75 di Inhil Hanya 3 Orang, Pria Ini Datang Beri Semangat

Upaya Kondusivitas Pilkada Inhil 2024, Polisi Lakukan Cooling System di Pelabuhan Pelindo Tembilahan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 239 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 532 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 263 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media