• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 208 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 219 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 173 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 227 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 345 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Inhil Amankan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur

Indragirione.com

Kamis, 23 Februari 2023 07:08:02 WIB
Cetak
Dokumentasi (istimewa)

INHIL,- Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil), Polda Riau mengamankan terduga pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur. Bahkan tindak kekerasan itu disebarkan pelaku melalui live streaming (siaran langsung,red) di media sosial Facebook.

Sontak live video kekerasan terhadap dua bocah berumur 9 dan 5 tahun yang tak lain anak kandung dari pelaku itu sendiri beredar di masyarakat.

Kekerasaan yang dilakukan dan direkam pelaku inisial AS (33) terjadi pada Rabu (22/2/2023) sekitar pukul 16.00 Wib.

"Saat itu AS beserta kedua anaknya berangkat dari Kotabaru, Kecamatan Keritang menuju Tembilahan. Tepat di Desa Nusantara Jaya, AS melakukan live pada akun facebook miliknya yaitu "Petta Tanga Petta Tanga". Dalam live di facebook itu, AS melakukan kekerasan terhadap anaknya, hingga disaksikan netizen," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi.

Pihak kepolisian menjelaskan, AS melakukan kekerasan dengan cara mengangkat dan membanting anaknya di dalam mobil sambil mengemudi. Hingga hal itu dapat membahayakan keselamatan mereka.

"Berdasarkan laporan atas viralnya video kekerasan ini, kami melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Dari hasil penyelidikan, diketahui AS berada di Jalan Pramuka Pulau Palas, Tembilahan Hulu. Kami berhasil mengamankan pelaku pada pukul 18.30 Wib, berkat kerjasama dengan Polsek Tembilahan Hulu," jelasnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku perbuatan kekerasan dilakukan agar istrinya kembali lagi kepadanya.

"Memang ada masalah keluarga. Pelaku dan kedua anaknya dibawa ke Mapolres Inhil untuk dilakukan proses lebih lanjut. Kedua anaknya dalam keadaan selamat," ucap Kasat Reskrim, AKP Amru.

Ia kemudian berpesan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Inhil, agar tidak melibatkan anak di bawah umur ketika terjadi permasalahan dalam keluarga.

"Jangan libatkan anak dibawah umur dalam permasalahan keluarga apalagi sampai melakukan tindak kekerasan. seperti yang tercantum lada pasal 80 UU No. 35 tahun 2014 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak ayat 1, dipidana dengan penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan atau denda paling banyak Rp72 juta rupiah," pesannya.

Dan ditambah dalam UU ITE dan perubahannya, menyebarkan video kekerasan dapat dipidana berdasarkan Pasal 27 ayat (1) UU ITE jo. Pasal 45 UU 19/2016.

"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1  miliar," tutupnya.




Berita Lainnya

  • +

Polres Inhil Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Gaung, 5 Hektare Lahan Gambut Terbakar

Polres Inhil Tangkap Seorang Residivis Kasus Pencurian di Tembilahan Hulu

Mencuri, 3 Remaja di Tembilahan ini Tak Berdaya Diringkus Personil Kodim 0314/Inhil

Polsek Tembilahan Hulu Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 7,52 Gram

Penyidik Polres Bengkalis Lengkapi Berkas untuk Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Satpol PP

Polsek Kemuning Giat Patroli Ingatkan Masyarakat Bahaya Karlahut

Polisi Dapati Anak- Anak Ngelem Kambing di Jalan Bunga Pandan Tembilahan Hulu

Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba 276 Kg Sabu, Wakapolda Riau Brigjen Rahmadi : Kita Selamatkan Jutaan Jiwa

Dugaan Korupsi Dinsos SP3, Kajari Bengkalis Dilaporkan LSM ke Jamwas

Sempat Buron Dan Dinyatakan DPO, Tersangka TS Alias BOB Ditangkap.

Lengkapi Berkas Perkara Karhutla, Polres Kuansing Datangkan Saksi Ahli IPB

Pembakar Lahan di Pulau Burung Terancam Penjara 10 Tahun







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Putusan PHI, Hakim Minta Perusahaan Bayar Hak Karyawan Rp 191 Juta
20 Mei 2026
Serda Bambang Komsos dengan Warga Desa Sawiji
20 Mei 2026
Serma Iwan Bersama Warga Gotong-Royong Bangun RTLH di Desa Tembelang
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Plandaan Kawal Pendistribusian Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
20 Mei 2026
Tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil Mojowarno Bekali Wasbang
20 Mei 2026
Koramil Kabuh Bersama Warga Lakukan Gotong-Royong Pembangunan Rumah di Wilayah Teritorial
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Jombang Dampingi Penyaluran 600 Paket Sembako untuk Warga Kelurahan Kaliwungu
20 Mei 2026
Polisi Sahabat Petani, Polsek Sungai Batang Pantau dan Edukasi Tanaman Budidaya Masyarakat
20 Mei 2026
Warga Apresiasi Kinerja Satgas TMMD dalam Pemasangan Paving di Desa Brabe.
20 Mei 2026
Tim Wasev Sterad Tinjau Pembangunan Tangki Septik Individual TMMD Ke-128 di Desa Brabe
20 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 214 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 556 Kali
Pengerjaan Pavingisasi di Dusun Klagin Menuju 500 Meter
Dibaca : 206 Kali
Pembangunan Tembok Penahan Tanah Titik Akhir Hampir Rampung
Dibaca : 206 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 433 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media