• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 164 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Imigrasi Tembilahan Amankan 3 WNA Tak Berizin

Indragirione.com

Senin, 20 Maret 2023 15:58:14 WIB
Cetak
Dokumentasi (istimewa)

INHIL,- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau berhasil  mengamankan tiga orang Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di suatu pabrik pengolahan kelapa di Tembilahan Kota.

Tiga pria WNA yang diamankan tersebut diantaranya MHD (36) warga negara India, pemegang izin tinggal kunjungan, MD (35) asal Pakistan, pemegang izin tinggal terbatas investor dan WA (52) yang juga asal Pakistan, pemegang izin tinggal kunjungan (Paspor tidak ada).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Nanang Mustofa melalui mengatakan ketiga WNA tersebut diamankan oleh petugas Imigrasi berdasarkan laporan dari salah seorang anggota Babinkamtibmas. 

"Setelah itu petugas melakukan pemeriksaan lapangan dan diperoleh hasil ketiga WNA tersebut telah cukup bukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian, dimana 2 WNA hanya memiliki izin tinggal yang peruntukannya tidak untuk bekerja (izin tinggal kunjungan dan kitas investor). Namun digunakan untuk bekerja di pabrik pengolahan kelapa," kata Nanang Mustofa, Senin, 20 Maret 2023.

Selain itu, kata Nanang menyebutkan satu orang WNA lainnya yang juga bekerja di pabrik tersebut saat petugas melakukan pengawasan ia tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasiannya.

"Dari hasil pemeriksaan, ke 3 WNA tersebut terbukti melanggar pasal 122 huruf a, pasal 71 huruf b jo pasal 116 undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian," ujar Nanang Mustofa.

Lebih lanjut Nanang Mustafa mengatakan bahwa ketiga WNA nantinya akan ditempatkan di rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru dalam rangka proses tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan.

"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini merupakan bentuk nyata penegakan hukum keimigrasian bagi warga negara asing di wilayah Tembilahan pada khususnya dan Provinsi Riau pada umumnya," tuturnya.




Berita Lainnya

  • +

Dua Jembatan Rusak dan Satu Putus, Warga Sungai Ambat Minta Kadis PU TR Inhil Untuk Meninjau

Asisten II Junaidi Ismail Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Riau Tahun 2024

Pj Bupati Erisman Yahya Sambut Hangat Kunjungan Wartawan Inhil

JMSI Riau Goes To School ke SMAN 6 dengan Tema Literasi Keuangan dan Media Informasi Digital

Optimalkan Penerimaan Pendapatan Daerah, Camat Keritang Buka Sosialisasi Pajak

Bupati Herman Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2025 Secara Virtual

Puskesmas Kuala Enok Raih Juara 3 Lomba Inovasi Tingkat Nasional

Kunjungan PJ Bupati ke Asrama Sri Gemilang Inhil di Yogyakarta

Sebanyak 3062 UKM Akan Diberikan Modal Usaha Rp 1.000.000 Oleh Pemkab Inhil

Proyek Pembersihan Parit di Tembilahan Menelan Biaya 350 Juta

Yudi Febrian : Meskipun Pandemi Covid - 19 Belum Hilang, Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Sejak Dini Tetap Harus Dilakukan

ODP Corona Mencapai 5.436, Kader PKB Riau Penuhi Undangan Penyemprotan Warga Perumahan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 240 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 534 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 264 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media