• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 133 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 110 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 117 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 132 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 130 Kali

  • Home
  • Hukrim

BC Tembilahan Serahkan Tersangka Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan

Indragirione.com

Sabtu, 15 April 2023 03:32:56 WIB
Cetak
Dokumentasi (istimewa)

INHIL,– Tim Penyidik Kantor Bea Cukai Tembilahan menyerahkan satu  tersangka atas perkara kepemilikan dan jual beli rokok ilegal yang tidak di lekati pita cukai.

Tersangka berinisial SF alias Maman (38) di serahkan beserta barang bukti berupa rokok merek H -Mild sebanyak 34 karton serta 2 unit speed boat 40 pk kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil), Jum’at (14/4/2023).

Penyerahan tersangka yang merupakan warga Tembilahan ini di dampingi Penasehat Hukum Syapriansyah, SH dari Kantor advokat Rian Ramli dan Rekan.

Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan Eka Purnama Putra menjelaskan, penetapan tersangka terhadap SF atas penindakan atau penegahan pengangkutan dan jual beli rokok ilegal di wilayah Sungai Perak seberang parit 21 Tembilahan, Senin (20/4/2023).

“Jaksa Peneliti pada Kejari Inhil menyatakan berkas perkara tersangka telah lengkap alias P-21 pada 12 April 2023 lalu dalam kasus kepemilikan, pengangkutan dan jual-beli rokok ilegal,” ungkap Eka sapaan akrabnya.

Lebih lanjut dijelaskan Eka, penyidikan oleh PPNS Bea Cukai Tembilahan menyimpulkan  tersangka melanggar UU RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai pasal 54 dan/atau 56 jo. pasal 55 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan denda 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai.

“Potensi kerugian negara dari Cukai yang berhasil diselamatkan dalam kasus ini sebesar Rp.291.148.800,” tambahnya.

Eka menegaskan Kantor Bea Cukai berkomitmen untuk terus memberantas peredaran atau penjualan rokok ilegal.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik antara bea cukai dengan kejaksaan Inhil dan Lapas Tembilahan serta aparat penegak hukum lain baik Polres Inhil maupun Kodim 0314/Inhil,” pungkasnya.




Berita Lainnya

  • +

Pelaku Pencurian Uang Perusahaan PT. Adi Putra Indragiri Tembilahan Diamankan di Jambi

Seorang Pemuda di Kemuning Nekat Curi Handphone dan Jam Tangan

Terduga Pembakar Lahan di Kempas Jaya Diamankan Pihak Kepolisian

1.062 Dus Rokok Ilegal Ditangkap Ditpolair Polda Riau di Inhil

Benih Lobster Hasil Penindakan Polres Inhil, Dilepasliarkan di Pesisir Sumbar

Polsek Concong Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan 14 Paket Sabu

Puluhan Personel Ditresnakoba Polda Riau Tes Urine

Sakit Hati Mantan Istri Menikah Lagi, Pemuda Keritang Ini Tikam Sarjik

Pelaku Pembunuhan di Gaung Berhasil Diamankan

Berkas Kasus Dugaan Korupsi Dirut PT. GCM Inhil Dinyatakan P21

Seorang Pengedar Sabu di Pusaran Enok Diamankan Polisi

Buron 18 Tahun, Kejari Inhil Kembali Ringkus Terpidana Korupsi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian PLN NP UP Tenayan Salurkan 22 Ekor Hewan Kurban untuk Warga Ring 1 Tenayan
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian Sosial, Serka Soli Lakukan Takziah ke Rumah Warga Berduka
04 Juni 2026
Babinsa Koramil Kesamben Hadiri Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Desa Carangrejo
04 Juni 2026
Koptu Khoirul Bantu Warga Pengecoran Jalan Demi Tingkatkan Akses Transportasi
04 Juni 2026
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Polres Inhu Gelar Apel Satgas Anti Narkoba 2026
04 Juni 2026
Polsek Tempuling Cek Ketahanan Pangan, Dukung Program Swasembada Pangan Polda Riau
04 Juni 2026
Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi, Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba
04 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sungai Batang Cek Perkembangan Lahan Jagung di Kelurahan Benteng
04 Juni 2026
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
03 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Prabowo Subianto Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional
Dibaca : 246 Kali
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
Dibaca : 369 Kali
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 381 Kali
Anggota Koramil Kota Jombang Latih PBB Remaja Binaan PSBR
Dibaca : 210 Kali
Membina Generasi Qur'ani, MDTA dan RA Fathur Rahman Tembilahan Gelar Harlah dan Akhirussanah ke 31
Dibaca : 264 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media