• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 208 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 219 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 173 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 227 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 345 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kejari Inhil Musnahkan 153 Unit Iphone Ilegal

Indragirione.com

Kamis, 22 Juni 2023 16:29:20 WIB
Cetak
Barang bukti handphone yang dimusnahkan Kejari Inhil

INHIL,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) memusnahkan barang bukti yang memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode Februari - Mei 2023.

Barang incracht tersebut diantaranya handphone bermerek iphone 153 unit dan handphone merk lainnya sebanyak 88 unit, narkotika jenis shabu 286,46 gram, Ganja 10 gram, Pil Extacy 39 butir 13,47 gram serta alat hisap shabu dan sepatu bekas 300 karung.

"Kami memusnahkan barang bukti yang merupakan pelaksanaan putusan PN Tembilahan yang telah incraht, terdiri dari 110 perkara," kata Kasi Intelijen Kejari Inhil, Haza Putra, Kamis (22/6).

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Inhil dengan menggunakan alat mini bulldozer yang dipimpin langsung oleh Kajari Inhil, Nova Fuspitasari.

"Hal ini dilaksanakan agar barang bukti tidak menumpuk," terangnya.

Kasi BB dan BR Kejari Inhil, Yusuf Trisna Jaya mengatakan terdapat dua terpidana kasus ilegal untuk barang bukti iphone, Mega Yulian Wati dan Firdha Utari Purnamasari.

Kedua terpidana tersebut melanggar pidana "Setiap Orang Perseorangan atau Badan usaha dilarang memproduksi dan memperdagangkan barang atau jasa yang tidak mencantumkan informasi atau petunjuk penggunaan barang dalam bahasa Indonesia".

"Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, telah dilakukan tahap 2 tanggal 27 Januari 2023 dan perkara tersebut telah inkracht dan di eksekusi tanggal 11 mei 2023," sebutnya. 




Berita Lainnya

  • +

Bea Cukai Batam Tangkap Kapal Asal Tembilahan Bermuatan Barang Ilegal

Pulang dari Beli Ikan Asin, Sepeda Motornya Raib, Polsek KSKP Inhil Berhasil Tangkap Pelaku

Dua Pelaku Tindak Pidana Narkoba Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara

1.062 Dus Rokok Ilegal Ditangkap Ditpolair Polda Riau di Inhil

Tersangka Pencurian Dalam Rumah Berhasil Ditangkap Polsek Keritang

Polsek Tembilahan Hulu Temukan 2 Pasang Bukan Suami Istri dan 6 Anak Dibawah Umur Saat Razia

Polsek Enok Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Sempat Dinyatakan Tak Bersalah, Tersangka Narkotika di Inhil di Eksekusi

Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti 24 Perkara Inkrah

Unjuk Rasa, GMNI Desak Kejari Bengkalis Periksa Direktur BLJ

Beraksi Saat Mabuk, Seorang Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polres Inhil

Kapolsek Hulu Kuantan Serahkan Bantuan Kepada Keluarga Korban Pelaku PETI







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Putusan PHI, Hakim Minta Perusahaan Bayar Hak Karyawan Rp 191 Juta
20 Mei 2026
Serda Bambang Komsos dengan Warga Desa Sawiji
20 Mei 2026
Serma Iwan Bersama Warga Gotong-Royong Bangun RTLH di Desa Tembelang
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Plandaan Kawal Pendistribusian Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
20 Mei 2026
Tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil Mojowarno Bekali Wasbang
20 Mei 2026
Koramil Kabuh Bersama Warga Lakukan Gotong-Royong Pembangunan Rumah di Wilayah Teritorial
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Jombang Dampingi Penyaluran 600 Paket Sembako untuk Warga Kelurahan Kaliwungu
20 Mei 2026
Polisi Sahabat Petani, Polsek Sungai Batang Pantau dan Edukasi Tanaman Budidaya Masyarakat
20 Mei 2026
Warga Apresiasi Kinerja Satgas TMMD dalam Pemasangan Paving di Desa Brabe.
20 Mei 2026
Tim Wasev Sterad Tinjau Pembangunan Tangki Septik Individual TMMD Ke-128 di Desa Brabe
20 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 213 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 556 Kali
Pengerjaan Pavingisasi di Dusun Klagin Menuju 500 Meter
Dibaca : 204 Kali
Pembangunan Tembok Penahan Tanah Titik Akhir Hampir Rampung
Dibaca : 205 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 433 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media